pixel
Home/Articles/

Begini Cara Menghitung PPh Pengusaha Secara Tepat

Begini Cara Menghitung PPh Pengusaha Secara Tepat

08 October 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Begini Cara Menghitung PPh Pengusaha Secara Tepat

sumber: systemever.co.id

Sebagai pengusaha, memahami kewajiban perpajakan merupakan hal yang sangat penting, Propers. Salah satu kewajiban utama adalah menghitung Pajak Penghasilan (PPh) secara benar. PPh Pengusaha dikenakan pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan dari kegiatan bisnisnya.

Nah, buat Propers yang merupakan pemilik bisnis maupun usaha, pastinya perlu tahu secara lengkap mengenai pajak penghasilan yang wajib dibayar, lho!

Mau tahu selengkapnya? Yuk simak artikel berikut ini!

Panduan Menghitung PPh Pengusaha

Cara Menghitung PPh Pasal 21 bagi Pegawai Ekspatriat - PAJAK.COM

Sumber: pajak.com

Berikut adalah beberapa caranya:

Apa Itu PPh Pengusaha?

PPh Pengusaha adalah pajak yang dikenakan pada pengusaha atas penghasilannya, baik dari usaha maupun sumber lain. Berbeda dengan karyawan yang dikenai PPh Pasal 21, pengusaha memiliki metode khusus untuk menghitung PPh.

Baca Juga: Pemilik Usaha Wajib Laporkan 9 Jenis Pajak Perusahaan Ini!

 

Bagaimana Menghitung PPh Pengusaha dengan Mudah?

Penghasilan pengusaha dapat dibagi menjadi tiga kategori: penghasilan dari gaji, laba usaha, dan kegiatan lain.

1. Penghasilan dari Gaji

Jika pengusaha menjabat posisi penting seperti Direktur di perusahaan berbentuk PT, mereka bisa memperoleh gaji. Perhitungannya seperti karyawan pada umumnya:
Rumus: PPh dari Gaji = (Penghasilan Bruto - PTKP) x Tarif Pajak

2. Penghasilan dari Laba Usaha

Jika penghasilan diperoleh dari laba usaha, misalnya dalam bentuk dividen untuk PT atau prive untuk CV, mekanisme pajaknya berbeda. Pajak dividen biasanya sudah dipotong perusahaan, sementara prive tidak dikenai pajak ganda.

3. Penghasilan dari Kegiatan Lainnya

Penghasilan sampingan dari pekerjaan lain juga dihitung sebagai objek pajak, dengan metode:
Rumus: PPh dari Pendapatan Lain = (Penghasilan Bruto - PTKP) x Tarif Pajak

Baca Juga: Prosedur Pajak dan Balik Nama Tanah Warisan yang Harus Anda Ketahui

Our Property

Capital Cove Business Loft Type Premium A 583.67
Capital Cove Business Loft Type Premium A 583.67

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 583.67m2
Business Loft

Start from 
Rp 20.182.001.000
Capital Cove Business Loft Type Premium Corner AS 585.03
Capital Cove Business Loft Type Premium Corner AS 585.03

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 585.03m2
Business Loft

Start from 
Rp 20.202.244.000
Delrey BIZTOWN Type 8-120
Delrey BIZTOWN Type 8-120

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 276m2
Boutique SOHO

Start from 
Rp 7.214.874.000
Delrey BIZTOWN Type 7-126
Delrey BIZTOWN Type 7-126

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 236m2
Boutique SOHO

Start from 
Rp 6.622.326.000

Tarif Pajak Penghasilan

Berdasarkan UU HPP terbaru, tarif PPh Pengusaha menggunakan tarif progresif, sebagai berikut:

  • 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta
  • 15% untuk penghasilan Rp60 juta - Rp250 juta
  • 25% untuk penghasilan Rp250 juta - Rp500 juta
  • 30% untuk penghasilan Rp500 juta - Rp5 miliar
  • 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar

Baca Juga: Rincian Pajak dan Biaya yang Harus Dibayar Saat Menjual Rumah

 

Contoh Perhitungan PPh Pengusaha dengan PP 23/2018

Seorang pengusaha restoran dengan omzet Rp3 miliar setahun, dikenakan tarif PPh final 0,5% dari omzet bruto. Jadi, jika penghasilannya Rp250 juta sebulan:

PPh Final = 0,5% x Rp250.000.000 = Rp1.250.000

 

Rekomendasi Properti dari Sinar Mas Land

Propers, jika Anda sedang mencari rumah KPR, tanah, kavling, ruko, apartemen, hingga business loft seperti Atmost Business Loft Surabaya? Sinar Mas Land memiliki berbagai pilihan properti yang menarik. Kunjungi eCatalog Sinar Mas Land (ecatalog.sinarmasland.com) atau klik rekomendasi di bawah ini untuk informasi lebih lanjut

Our Property

Capital Cove Business Loft Type Premium A 583.67
Capital Cove Business Loft Type Premium A 583.67

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 583.67m2
Business Loft

Start from 
Rp 20.182.001.000
Capital Cove Business Loft Type Premium Corner AS 585.03
Capital Cove Business Loft Type Premium Corner AS 585.03

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 585.03m2
Business Loft

Start from 
Rp 20.202.244.000
Delrey BIZTOWN Type 8-120
Delrey BIZTOWN Type 8-120

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 276m2
Boutique SOHO

Start from 
Rp 7.214.874.000
Delrey BIZTOWN Type 7-126
Delrey BIZTOWN Type 7-126

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 236m2
Boutique SOHO

Start from 
Rp 6.622.326.000

 

Baca Juga: 

 

Promotions

Begini Cara Menghitung PPh Pengusaha Secara Tepat

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022