pixel
Home/Articles/

Daftar Jenis Pajak Apartemen yang Wajib Diketahui!

Daftar Jenis Pajak Apartemen yang Wajib Diketahui!

11 August 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
jenis pajak apartemen, jenis pajak jual beli apartemen

Jika Propers sedang mempertimbangkan untuk membeli atau tinggal di apartemen, penting untuk memahami berbagai jenis pajak yang mungkin timbul. Pajak-pajak ini bukan hanya mempengaruhi biaya pembelian, tetapi juga mempengaruhi pengeluaran tahunan sebagai pemilik atau penghuni apartemen. 

Baca Juga: Cari Tahu Dulu Biaya Notaris Terbaru 2024

Pajak Jual-Beli Apartemen

Apartemen Akasa | BSD City By Sinar Mas Land

Melansir dari antasariplace.com, berikut adalah daftar pajak yang harus Propers ketahui untuk menghindari kesalahpahaman, ya Propers!

1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan pada pembelian apartemen baru dan umumnya sebesar 10% dari harga jual. Misalnya, jika Propers membeli apartemen seharga Rp800 juta, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp80 juta. PPN ini harus dilunasi sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Ini adalah pajak yang dirancang untuk menangani transaksi barang atau jasa yang bernilai tinggi, seperti apartemen.

2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak lain yang harus dibayar saat membeli apartemen, yang besarnya adalah 5% dari harga beli, dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Sebelum membayar BPHTB, Propers perlu mengetahui besaran NPOPTKP yang berlaku di daerah Propers, karena tarif ini dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Baca Juga: Pahami Arti Dari BPHTB, Disini!

3. Akta Jual-Beli (AJB), Bea Balik Nama (BBN), dan Pertelaan

Saat membeli apartemen, Propers juga perlu memperhitungkan biaya untuk Akta Jual-Beli (AJB), Bea Balik Nama (BBN), dan Pertelaan. Biasanya, total biaya ini mencapai sekitar 1% dari harga apartemen. Sebagai contoh, untuk apartemen seharga Rp1 miliar, total biaya untuk ketiga hal ini bisa sekitar Rp13-18 juta. Biaya ini meliputi notaris, biaya balik nama, dan pertelaan yang sering kali dibayar dalam satu paket.

4. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Apartemen yang termasuk dalam kategori properti mewah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Besaran PPnBM bervariasi, mulai dari 20% hingga 35%, tergantung pada nilai jual apartemen. Sebagai contoh, untuk apartemen dengan harga jual di atas Rp5 miliar, tarif PPnBM yang berlaku bisa mencapai 20%, dan untuk harga di atas Rp10 miliar, tarifnya bisa 35%.

Our Property

Assana Kavling Type 75
Assana Kavling Type 75

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 1.427.010.954
Assana Kavling Type 84
Assana Kavling Type 84

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 84m2
Kavling

Start from 
Rp 1.593.051.000
Assana Kavling Type 81
Assana Kavling Type 81

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 81m2
Kavling

Start from 
Rp 1.541.171.428
Akasa, Kalyana Studio
Akasa, Kalyana Studio

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 22.86m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 23.47m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000
Akasa, Kalyana 2 BR
Akasa, Kalyana 2 BR

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 51.03m2
Apartment

Start from 
Rp 857.155.000
Muse Alesha House Pool Villa Type 90
Muse Alesha House Pool Villa Type 90

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 90m2
Residential

Start from 
Rp 1.675.707.463

 

Pajak bagi Pemilik atau Penghuni Apartemen

Upper West BSD | Smart Apartemen di Tangerang

Setelah Propers resmi menjadi pemilik atau penghuni apartemen, ada beberapa pajak tahunan yang perlu diperhatikan:

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikenakan setiap tahun untuk apartemen, dengan besaran pajak yang dihitung berdasarkan luas unit. PBB harus dibayar dalam waktu maksimal enam bulan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterbitkan. Pajak ini memastikan kontribusi Propers terhadap pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah.

Baca Juga: Cara Bayar PBB Online, Hanya Dari Rumah!

2. Pajak Penghasilan (PPh)

Jika Propers menyewakan apartemennya, maka Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 10% dari nilai sewa bruto harus dibayar. PPh ini dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari penyewaan apartemen dan akan menjadi bagian dari kewajiban perpajakan Propers jika memilih untuk menyewakan unit apartemennya.

 

Mengetahui jenis-jenis pajak apartemen sangat penting untuk perencanaan keuangan yang efektif. Selain itu, jangan lupa untuk menanyakan semua biaya tambahan kepada penjual atau developer, sehingga Propers dapat menghindari over budgeting baik dalam proses pembelian maupun pengeluaran tahunan.

Rekomendasi dari eCatalog di BSD dan Sekitarnya

Our Property

Assana Kavling Type 75
Assana Kavling Type 75

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 75m2
Kavling

Start from 
Rp 1.427.010.954
Assana Kavling Type 84
Assana Kavling Type 84

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 84m2
Kavling

Start from 
Rp 1.593.051.000
Assana Kavling Type 81
Assana Kavling Type 81

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 81m2
Kavling

Start from 
Rp 1.541.171.428
Akasa, Kalyana Studio
Akasa, Kalyana Studio

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 22.86m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 23.47m2
Apartment

Start from 
Rp 410.324.000
Akasa, Kalyana 2 BR
Akasa, Kalyana 2 BR

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 51.03m2
Apartment

Start from 
Rp 857.155.000
Muse Alesha House Pool Villa Type 90
Muse Alesha House Pool Villa Type 90

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 90m2
Residential

Start from 
Rp 1.675.707.463

Untuk kebutuhan properti lainnya, Propers bisa mengeksplorasi ecatalog.sinarmasland.com. Di sana, Propers dapat menemukan berbagai unit apartemen, tanah terjangkau, rumah, dan business loft. Situs ini juga menyediakan informasi tentang KPR, keuangan & investasi, gaya hidup, dan masih banyak lagi.

Jadi, kunjungi eCatalog sekarang juga dan temukan berbagai pilihan properti yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Propers!

 

Baca Juga:

Promotions

jenis pajak apartemen, jenis pajak jual beli apartemen

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022