pixel
Home/Articles/

Pahami Perbedaan PPAT dan Notaris Sebelum Melakukan Transaksi

Pahami Perbedaan PPAT dan Notaris Sebelum Melakukan Transaksi

23 April 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
perbedaan ppat dan notaris, pengertian ppat

lawyerpontianak.com

Banyak orang sering memandang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai profesi yang serupa. Namun, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan dalam tupoksi dan peran mereka, terutama dalam transaksi jual-beli rumah dan tanah. Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam legalitas proses tersebut, pemahaman yang lebih mendalam akan mengungkap perbedaan signifikan dari segi dasar hukum, kode etik, dan cara kerja. Artikel ini akan mengulas kedua profesi tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.

Pengertian PPAT

Menurut Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 37 tahun 1998, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah seorang pejabat publik yang memiliki wewenang untuk menyusun akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang terkait dengan kepemilikan tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMASRS). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016, tugas PPAT mencakup pelaksanaan sebagian kegiatan pendaftaran tanah, dimana mereka membuat akta sebagai bukti sah atas pelaksanaan perbuatan hukum tertentu, termasuk:

  • Jual beli;
  • Tukar menukar;
  • Hibah;
  • Pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng);
  • Pembagian hak bersama;
  • Pemberian hak guna bangunan/hak pakai atas tanah hak milik;
  • Pemberian hak tanggungan; dan
  • Pemberian kuasa membebankan hak tanggungan.

Ada dua jenis PPAT, yaitu PPAT Sementara dan PPAT Khusus. PPAT Sementara adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk dengan kewenangan khusus untuk menyusun akta di wilayah yang belum memiliki PPAT. Di sisi lain, PPAT Khusus merupakan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional yang ditugaskan untuk membuat akta tertentu sesuai dengan program atau tugas pemerintah yang diberikan.

Pengertian Notaris

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 2 tahun 2014, notaris adalah seorang pejabat publik yang memiliki wewenang untuk menyusun akta autentik serta memiliki kewenangan lainnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang relevan. Tugas utama notaris adalah melakukan kegiatan atau praktik hukum, terutama sebagai saksi penandatanganan pada dokumen. Peran notaris sangat vital di Indonesia, yang mengadopsi sistem hukum "Civil Law", karena mereka melayani masyarakat dalam pembuatan akta autentik. Akta autentik tersebut digunakan sebagai bukti atau persyaratan yang mutlak untuk berbagai perbuatan hukum.

Perbedaan Notaris dan PPAT di Indonesia

Fungsi Notaris dan PPAT Dalam Proses Jual Beli Tanah - Perqara

Sumber: perqara.com

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perbedaan antara kedua profesi ini dapat dikenali melalui perbedaan dalam aspek hukum, kode etik, lingkup kewenangan, dan metode kerjanya. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang perbedaan antara keduanya, mari kita lihat penjelasannya di bawah ini!

1. Dasar Hukum

Profesi notaris diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 62 Tahun 2016 yang mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014. Regulasi tersebut membahas persyaratan serta prosedur untuk pengangkatan, mutasi, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris. Sementara itu, hukum yang mengatur Pejabat Pembuat Akta Tanah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan persyaratan pengangkatan, larangan, serta lingkup kewenangan dalam melaksanakan tugas profesinya.

2. Kode Etik

Dari perspektif kode etik, terdapat perbedaan antara kedua profesi ini dalam pelaksanaan tugasnya. Kode etik bagi notaris didasarkan pada hukum yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 2.

Sementara itu, kode etik bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah diatur dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 112/KEP-4.1/IV/2017 yang mengesahkan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Selain menetapkan kewajiban dalam menjalankan tugasnya, kode etik ini juga mencakup aspek perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kewenangan

Agar lebih jelas lagi, berikut rincian perbedaan kewenangan antara keduanya.

Notaris berwenang untuk:

  • Mengesahkan tandatangan dan menetapkan tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (legalisasi)
  • Membuat akta otentik tentang perjanjian dan ketetapan-ketetapan
  • Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta
  • Membuat akta jual beli dan sertifikat tanah
  • Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus.

PPAT berwenang untuk:

  • Mengurus jual beli pertanahan
  • Melakukan pembagian hak bersama
  • Pemberian Hak Guna atau Hak Pakai atas Tanah Hak Milik
  • Pemberian Hak Tanggungan dan Pemberian Kuasa
  • Kewenangannya berdasarkan domisili yang telah ditentukan.

4. Cara Kerja

Tata cara kerja notaris diatur berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Jabatan Notaris, yang menyatakan bahwa notaris harus mengikuti peraturan perundang-undangan serta keinginan pihak yang berkepentingan. Peran notaris melibatkan penjaminan tanggal pembuatan akta, penyimpanan akta, penerbitan grosse dan salinan, serta penyediaan kutipan akta.

Sebaliknya, tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah terfokus pada pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah dengan menyusun akta sebagai bukti pelaksanaan perbuatan hukum tertentu terkait hak atas tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Adapun biaya jasa PPAT dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga tarifnya dapat bervariasi di setiap daerah. Faktor-faktor tersebut termasuk lokasi kantor PPAT, dimana tarifnya cenderung lebih tinggi di kota besar dibandingkan di kota kecil.

Itulah penjelasan mengenai PPAT dan perbedaannya dengan notaris. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022