pixel
Home/Articles/

Ini Penyebab Penerimaan Pajak Turun hingga 5,8%

Ini Penyebab Penerimaan Pajak Turun hingga 5,8%

15 August 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
pajak, pajak indonesia, pajak penghasilan, penurunan pajak

konsultanku.co.id

Penerimaan pajak hingga Juli 2024 dilaporkan mengalami penurunan sebesar 5,8% (yoy) menjadi Rp 1,04 triliun. Penurunan ini didorong oleh penurunan dua kontributor utama, yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN).

PPh badan dan PPN-DN, yang merupakan andalan pemerintah, masing-masing mengalami penurunan sebesar 33,5% dan 7,8% secara tahunan, sehingga total penerimaan untuk kedua pajak ini menjadi Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun. Bersama-sama, keduanya menyumbang 40,8% dari total penerimaan pajak.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjelaskan bahwa penurunan harga komoditas pada tahun 2023 telah berdampak signifikan pada penerimaan pajak tahun 2024.

Penurunan ini berimbas pada profitabilitas perusahaan, yang menyebabkan penerimaan PPN-DN dan PPh Badan mengalami kontraksi.

Meskipun demikian, Dwi Astuti optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, berkat pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil, efektivitas implementasi kebijakan, dan pengawasan kepatuhan yang ketat.

Baca Juga: Gaji Rp. 2 Juta Perbulan Apakah Kena Pajak?

Selain itu, penerimaan pajak pada semester II 2024 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan semester I, didorong oleh PPh Nonmigas dan PPN.

DJP terus berupaya meningkatkan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Upaya ini mencakup pengawasan berjalan untuk menangkap potensi perpajakan serta pengujian kepatuhan material berdasarkan data internal dan kerja sama dengan instansi lain.

Seiring dengan harapan akan perbaikan kondisi ekonomi dan geopolitik global, DJP optimis bahwa setoran PPN dan PPh akan kembali meningkat.

Optimisme Pertumbuhan Penerimaan Pajak di Tengah Penurunan Kontributor Utama

Pada Juli 2024, penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan sebesar 5,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menjadi Rp 1,04 triliun. Dua jenis pajak yang menjadi andalan pemerintah, yakni pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), turut mengalami penurunan masing-masing sebesar 33,5% dan 7,8%.

Kedua jenis pajak ini menyumbang 40,8% dari total penerimaan pajak, dengan PPh badan dan PPN-DN mencatat penerimaan sebesar Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengungkapkan bahwa penurunan harga komoditas pada tahun 2023 telah mempengaruhi penerimaan pajak di tahun 2024. Penurunan harga ini berimbas pada profitabilitas perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan penerimaan PPN-DN dan PPh Badan mengalami kontraksi.

Cari Business Loft di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Iconix BSD Studio Loft Type A 111
Iconix BSD Studio Loft Type A 111

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 347m2
Business Loft

Start from 
Rp 8.291.148.000
Iconix BSD Studio Loft Type B 112
Iconix BSD Studio Loft Type B 112

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 348m2
Business Loft

Start from 
Rp 8.342.106.000

Namun demikian, DJP tetap optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, didorong oleh stabilitas perekonomian nasional, efektivitas kebijakan, dan pengawasan kepatuhan yang ketat.

Dwi juga menyebutkan bahwa penerimaan pajak pada semester II 2024 diproyeksikan akan lebih tinggi dibandingkan semester I, dengan PPh Nonmigas dan PPN sebagai penopang utama.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, DJP konsisten melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pengawasan tahun berjalan dilakukan untuk menangkap potensi perpajakan, sementara pengujian kepatuhan material dilaksanakan berdasarkan data yang tersedia dari internal maupun kerja sama dengan instansi lain.

Seiring dengan harapan akan perbaikan kondisi ekonomi dan geopolitik global, DJP optimis bahwa setoran PPN dan PPh akan kembali meningkat, sehingga dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024.

Tantangan dan Optimisme di Tengah Penurunan Penerimaan Pajak 2024

Penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2024 mencatatkan penurunan sebesar 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total penerimaan mencapai Rp 1,04 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh menyusutnya penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 33,5% dan 7,8%.

Kedua jenis pajak ini memberikan kontribusi sebesar 40,8% dari total penerimaan pajak, dengan total penerimaan masing-masing sebesar Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun.

Baca Juga: Apa Itu PPN KMS: Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak?

Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penurunan penerimaan pajak ini disebabkan oleh turunnya harga komoditas pada tahun 2023, yang berdampak pada penurunan profitabilitas perusahaan. Akibatnya, penerimaan PPN-DN dan PPh badan mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

Meskipun demikian, DJP tetap optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, didukung oleh perekonomian nasional yang stabil, efektivitas implementasi kebijakan, serta pengawasan kepatuhan yang ketat.

Penerimaan pajak pada semester II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan semester I, terutama didorong oleh penerimaan dari PPh Nonmigas dan PPN.

Untuk mencapai target penerimaan pajak, DJP terus berupaya meningkatkan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pengawasan tahun berjalan dilakukan untuk menangkap potensi perpajakan, sementara pengujian kepatuhan material dilaksanakan secara proporsional berdasarkan data internal dan hasil kerja sama dengan instansi lain

DJP optimis bahwa seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dan geopolitik global, penerimaan pajak dari PPN dan PPh akan meningkat, mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com.

Promotions

pajak, pajak indonesia, pajak penghasilan, penurunan pajak

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022