Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Ini Penyebab Penerimaan Pajak Turun hingga 5,8%

Ini Penyebab Penerimaan Pajak Turun hingga 5,8%

15 August 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
pajak, pajak indonesia, pajak penghasilan, penurunan pajak

konsultanku.co.id

Penerimaan pajak hingga Juli 2024 dilaporkan mengalami penurunan sebesar 5,8% (yoy) menjadi Rp 1,04 triliun. Penurunan ini didorong oleh penurunan dua kontributor utama, yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN).

PPh badan dan PPN-DN, yang merupakan andalan pemerintah, masing-masing mengalami penurunan sebesar 33,5% dan 7,8% secara tahunan, sehingga total penerimaan untuk kedua pajak ini menjadi Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun. Bersama-sama, keduanya menyumbang 40,8% dari total penerimaan pajak.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjelaskan bahwa penurunan harga komoditas pada tahun 2023 telah berdampak signifikan pada penerimaan pajak tahun 2024.

Penurunan ini berimbas pada profitabilitas perusahaan, yang menyebabkan penerimaan PPN-DN dan PPh Badan mengalami kontraksi.

Meskipun demikian, Dwi Astuti optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, berkat pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil, efektivitas implementasi kebijakan, dan pengawasan kepatuhan yang ketat.

Baca Juga: Gaji Rp. 2 Juta Perbulan Apakah Kena Pajak?

Selain itu, penerimaan pajak pada semester II 2024 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan semester I, didorong oleh PPh Nonmigas dan PPN.

DJP terus berupaya meningkatkan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Upaya ini mencakup pengawasan berjalan untuk menangkap potensi perpajakan serta pengujian kepatuhan material berdasarkan data internal dan kerja sama dengan instansi lain.

Seiring dengan harapan akan perbaikan kondisi ekonomi dan geopolitik global, DJP optimis bahwa setoran PPN dan PPh akan kembali meningkat.

Optimisme Pertumbuhan Penerimaan Pajak di Tengah Penurunan Kontributor Utama

Pada Juli 2024, penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan sebesar 5,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menjadi Rp 1,04 triliun. Dua jenis pajak yang menjadi andalan pemerintah, yakni pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), turut mengalami penurunan masing-masing sebesar 33,5% dan 7,8%.

Kedua jenis pajak ini menyumbang 40,8% dari total penerimaan pajak, dengan PPh badan dan PPN-DN mencatat penerimaan sebesar Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengungkapkan bahwa penurunan harga komoditas pada tahun 2023 telah mempengaruhi penerimaan pajak di tahun 2024. Penurunan harga ini berimbas pada profitabilitas perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan penerimaan PPN-DN dan PPh Badan mengalami kontraksi.

Cari Business Loft di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Iconix BSD Studio Loft Type A 111
Iconix BSD Studio Loft Type A 111

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 347m2
Business Loft

Start from 
Rp 8.291.148.000
Iconix BSD Studio Loft Type B 112
Iconix BSD Studio Loft Type B 112

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 348m2
Business Loft

Start from 
Rp 8.342.106.000

Namun demikian, DJP tetap optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, didorong oleh stabilitas perekonomian nasional, efektivitas kebijakan, dan pengawasan kepatuhan yang ketat.

Dwi juga menyebutkan bahwa penerimaan pajak pada semester II 2024 diproyeksikan akan lebih tinggi dibandingkan semester I, dengan PPh Nonmigas dan PPN sebagai penopang utama.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, DJP konsisten melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pengawasan tahun berjalan dilakukan untuk menangkap potensi perpajakan, sementara pengujian kepatuhan material dilaksanakan berdasarkan data yang tersedia dari internal maupun kerja sama dengan instansi lain.

Seiring dengan harapan akan perbaikan kondisi ekonomi dan geopolitik global, DJP optimis bahwa setoran PPN dan PPh akan kembali meningkat, sehingga dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024.

Tantangan dan Optimisme di Tengah Penurunan Penerimaan Pajak 2024

Penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2024 mencatatkan penurunan sebesar 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total penerimaan mencapai Rp 1,04 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh menyusutnya penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 33,5% dan 7,8%.

Kedua jenis pajak ini memberikan kontribusi sebesar 40,8% dari total penerimaan pajak, dengan total penerimaan masing-masing sebesar Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun.

Baca Juga: Apa Itu PPN KMS: Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak?

Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penurunan penerimaan pajak ini disebabkan oleh turunnya harga komoditas pada tahun 2023, yang berdampak pada penurunan profitabilitas perusahaan. Akibatnya, penerimaan PPN-DN dan PPh badan mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

Meskipun demikian, DJP tetap optimis bahwa penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 2,9%, didukung oleh perekonomian nasional yang stabil, efektivitas implementasi kebijakan, serta pengawasan kepatuhan yang ketat.

Penerimaan pajak pada semester II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan semester I, terutama didorong oleh penerimaan dari PPh Nonmigas dan PPN.

Untuk mencapai target penerimaan pajak, DJP terus berupaya meningkatkan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pengawasan tahun berjalan dilakukan untuk menangkap potensi perpajakan, sementara pengujian kepatuhan material dilaksanakan secara proporsional berdasarkan data internal dan hasil kerja sama dengan instansi lain

DJP optimis bahwa seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dan geopolitik global, penerimaan pajak dari PPN dan PPh akan meningkat, mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com.

Promotions

pajak, pajak indonesia, pajak penghasilan, penurunan pajak

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp 10 Juta - Rp 500 Juta

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Memiliki usaha yang berkembang tentu membutuhkan perencanaan modal yang matang. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI bisa menjadi salah satu pilihan pembiayaan untuk mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha. Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami tabel angsur

22 October 2026

Keuangan & Investasi
article
Jenis Tabungan BNI dan Pilihan Rekening Sesuai Kebutuhan

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Memilih rekening tabungan sebaiknya tidak hanya berdasarkan nama bank, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas finansial sehari-hari. BNI menyediakan berbagai pilihan tabungan untuk nasabah dengan kebutuhan yang berbeda, mulai dari rekening untuk transaksi harian, anak muda, bisnis, hingga anak-anak. Bagi Propers ya

07 October 2026

Keuangan & Investasi
article
Investasi SBN di BCA 2026: Simak Cara Beli dan Keuntungannya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Ingin mulai investasi dengan instrumen yang relatif terjangkau dan memberikan pendapatan dari kupon? Surat Berharga Negara (SBN) Ritel bisa menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan investor pemula. Pada 2026, pembelian SBN Pasar Perdana di BCA dapat dilakukan secara online melalui aplikasi myBCA maupun KlikBCA Individ

25 September 2026