pixel
Home/Articles/

Cari Tau Apa Itu Pajak Progresif dan Berapa Tarifnya?

Cari Tau Apa Itu Pajak Progresif dan Berapa Tarifnya?

29 October 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cari Tau Apa Itu Pajak Progresif dan Berapa Tarifnya?

Pajak progresif untuk rumah kedua adalah skema perpajakan yang dikenakan pada pemilik rumah kedua atau lebih. Prinsipnya, semakin banyak rumah yang dimiliki, semakin besar tarif pajak yang harus dibayar untuk setiap rumah tambahan.

Sebagai ilustrasi, pada beberapa negara, pajak untuk rumah pertama ditetapkan sebesar 1% dari nilai propertinya. Namun, bagi rumah kedua, tarif pajaknya bisa meningkat menjadi 2% dari nilai properti.

Pemahaman Tentang Pajak Progresif

Pajak progresif untuk rumah kedua diterapkan guna meningkatkan beban pajak seiring dengan bertambahnya jumlah properti yang dimiliki. Dengan sistem ini, pajak untuk rumah kedua dan seterusnya umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan rumah pertama. Oleh sebab itu, Propers yang berencana membeli rumah kedua perlu mempersiapkan dana pajak yang lebih besar.

Contoh Perhitungan Pajak Progresif

Dalam sistem pajak progresif, semakin besar aset properti yang dimiliki, semakin tinggi pula persentase pajak yang dikenakan. Berikut adalah contoh sederhana penghitungan pajak progresif:

  • Rumah Pertama: Tidak ada pajak tambahan.
  • Rumah Kedua:
    • Nilai properti hingga Rp 110.000.000: Pajak 1%
    • Nilai properti Rp 110.000.000 hingga Rp 200.000.000: Pajak 2%
    • Nilai properti di atas Rp 300.000.000: Pajak 3%

Sebagai contoh, jika Propers memiliki rumah pertama senilai Rp 150.000.000 dan rumah kedua senilai Rp 300.000.000, maka pajak untuk rumah kedua yang bernilai Rp 300.000.000 dikenakan tarif 3%. Pajak yang harus dibayar adalah 3% x Rp 300.000.000, atau Rp 9.000.000.

Tarif Pajak Progresif Rumah Kedua di Indonesia

Dalam transaksi pembelian rumah kedua, biaya-biaya seperti pajak juga harus dipenuhi oleh pembeli dan penjual. Penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPH) Final sebesar 2,5%, sedangkan pembeli dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5%.

Perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:

  • Pajak Penjual: 2,5% dari nilai transaksi atau NJOP (nilai yang lebih tinggi).
  • Pajak Pembeli: 5% dari NJOP.

Dengan demikian, saat membeli rumah kedua, total dana pajak yang harus disiapkan adalah sekitar 6% dari nilai properti, mencakup 5% untuk pajak dan 1% untuk biaya legalitas.

Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini! 

Kesimpulan

Pajak progresif rumah kedua merupakan sistem di mana tarif pajak akan meningkat sesuai dengan jumlah rumah yang dimiliki. Di Indonesia, pembelian rumah kedua mengenakan pajak 2,5% untuk penjual dan 5% untuk pembeli. Agar aman, total yang perlu dipersiapkan untuk pajak adalah sekitar 6%, termasuk biaya legalitas 1%.

Baca juga artikel terkait keuangan & investasi disini:

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

Our Property

Adora Terravia Classic Type 93
Adora Terravia Classic Type 93

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 93m2
Residential

Start from 
Rp 2.669.121.000
Adora Terravia Prime Type 144
Adora Terravia Prime Type 144

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 144m2
Residential

Start from 
Rp 3.191.911.000
Adora Terravia Luxe Type 190
Adora Terravia Luxe Type 190

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 190m2
Residential

Start from 
Rp 4.484.254.000

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022