Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Persyaratan untuk Ajukan Surat Pindah Domisili

Persyaratan untuk Ajukan Surat Pindah Domisili

22 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
apa saja syarat untuk pindah domisili, syarat pinah domisili

Pindah domisili? Yuk, ketahui persyaratannya! Apakah kamu tahu bahwa mengurus Surat Pindah Domisili itu sangat penting saat kita pindah ke tempat baru? Surat Pindah Domisili adalah dokumen resmi yang digunakan untuk melaporkan perubahan alamat tempat tinggal kepada pihak berwenang seperti kepala desa, kelurahan, atau dinas administrasi kependudukan setempat. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama pemohon, alamat lama, alamat baru, tanggal pindah, dan tanda tangan pemohon.

Surat ini merupakan kewajiban bagi warga negara untuk memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar dalam database pemerintah. Jadi, kamu nggak perlu repot lagi urusan administrasi kependudukan di kemudian hari, lho!

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Offline dan Online

Mau tahu cara mudah mengurus Surat Pindah Domisili? Simak langkah-langkahnya secara lengkap disini: Cara Mudah Urus Surat Pindah Domisili

Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus Surat Pindah Domisili

Syarat dan Cara Pindah Alamat KTP secara Online Lewat HP Terbaru 2024 –  Artikel BLOG

sumber: umsu.ac.id

Apa saja yang diperlukan untuk pindah domisili? Ini dia syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Formulir pendaftaran perpindahan penduduk dari Disdukcapil kabupaten/kota setempat atau dari website resmi.
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil asal, jika diperlukan untuk penerbitan surat pindah datang.
  • Kartu seleksi calon transmigran dan surat pemberitahuan pemberangkatan, jika diperlukan untuk penerbitan surat keterangan pindah karena transmigrasi.

Pastikan semua dokumen dapat discan secara digital apabila ingin mengajukan SKPWNI secara online, ya!

Our Property

Atherton Type 237
Atherton Type 237

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 237m2
Residential

Start from 
Rp 9.036.147.000
Atherton Type 333
Atherton Type 333

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 333m2
Residential

Start from 
Rp 9.033.521.000
Atherton Type 381
Atherton Type 381

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 381m2
Residential

Start from 
Rp 9.252.605.000
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000

Baca Juga: Kenali SKMHT dan APHT: Biaya, Fungsi dan Syarat

Tahapan Mengurus Surat Pindah Domisili

Mengurus Surat Pindah Domisili penduduk melibatkan empat tahapan penting:

  1. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan.
  2. Mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan mengisi formulir di pelayanan administrasi kependudukan.
  3. Menyimpan Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk diserahkan ke daerah tujuan.
  4. Pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, atau Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah tujuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, proses mengurus Surat Pindah Domisili akan menjadi lebih mudah dan lancar. Pastikan kamu selalu mengikuti panduan resmi dari instansi terkait untuk menghindari kesalahan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Beli Properti KPR atau Cash, Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?

Rekomendasi Properti: Kota Deltamas

Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki tanah kavling di Cluster Woodchester Kota Deltamas yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land.

Dengan harga yang kompetitif mulai 400 jutaan, ini adalah investasi yang sangat menguntungkan! Yuk, cek sekarang dan dapatkan penawaran terbaik hanya di Kota Deltamas!

Our Property

Atherton Type 237
Atherton Type 237

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 237m2
Residential

Start from 
Rp 9.036.147.000
Atherton Type 333
Atherton Type 333

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 333m2
Residential

Start from 
Rp 9.033.521.000
Atherton Type 381
Atherton Type 381

Cibubur, Jawa Barat

Property Area: 381m2
Residential

Start from 
Rp 9.252.605.000
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000

Kunjungi eCatalog Sinarmas

Ingin tahu lebih banyak tentang bangunan dan renovasi, rekomendasi desain properti, tips properti, hingga tata cara pembayaran seperti Info KPR? Kunjungi eCatalog Sinarmas di ecatalog.sinarmasland.com sekarang juga!

eCatalog Sinarmas adalah tempat termudah untuk mencari berbagai pilihan properti seperti rumah, apartemen, kavling, ruko, business loft, kiosk, hingga warehouse. Temukan properti impianmu hanya dengan beberapa klik!

Promotions

apa saja syarat untuk pindah domisili, syarat pinah domisili

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kontrak Rumah atau Kos di Kota Lain, Apakah Wajib Pindah Domisili?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merantau untuk kuliah atau bekerja seringkali mengharuskan seseorang tinggal di kos atau mengontrak rumah di kota lain. Namun, meskipun sudah tinggal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, belum tentu semua orang memahami aturan administrasi kependudukan yang berlaku. Lantas, apakah penyewa kos atau rumah wajib mengurus surat pinda

29 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Tanpa KPR, Apakah Tetap Perlu Notaris? Ini Penjelasannya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah secara tunai atau cash menjadi pilihan bagi sebagian orang yang ingin memiliki hunian tanpa cicilan bank. Selain tidak perlu mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), pembeli juga tidak perlu melalui proses persetujuan kredit dan penilaian kelayakan dari bank. Namun, bukan berarti membeli rumah tanpa KPR membuat selur

28 October 2026

Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026