Mengurus kepemilikan tanah dan bangunan bukan sekadar memastikan semua legalitas terpenuhi, tapi juga mencocokkan data pada sertifikat tanah dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beberapa Propers mungkin pernah mengalami perbedaan antara luas tanah pada sertifikat dan PBB. Perbedaan ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk kesalahan pencatatan atau perubahan yang belum diperbarui dalam sistem PBB.
Jika Propers menemukan perbedaan tersebut, jangan khawatir. Berikut beberapa langkah yang bisa Propers lakukan untuk memperbaiki data PBB agar sesuai dengan sertifikat tanah.
Simulasikan KPR Secara Gratis, Mudah, dan Akurat hanya di eCatalog atau Klik Disini!
Penyebab Perbedaan Data PBB dengan Sertifikat Tanah

sumber: radarlambar.bacakoran.co
Perbedaan luas tanah pada PBB dengan sertifikat biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Kesalahan Penulisan Data
Terkadang, data PBB tidak sesuai dengan sertifikat karena kelalaian dalam mencatat identitas tanah. Hal ini sering terjadi saat proses administrasi awal belum diperbarui.
- Perubahan Luas Bangunan atau Tanah
Jika ada renovasi atau perubahan luas bangunan dan tanah yang belum dilaporkan, PBB mungkin tidak mencerminkan ukuran terbaru.
- Ketidaksesuaian Alamat Objek Pajak
Perbedaan alamat atau kode objek pajak juga bisa menyebabkan ketidaksesuaian antara PBB dan sertifikat tanah yang dimiliki.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus PBB Rumah KPR Serta Biayanya
Cara Mengajukan Pembetulan PBB Secara Online
Berkat dukungan teknologi, kini Propers dapat mengajukan pembetulan data PBB secara online melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke Situs Pajak Online
Kunjungi pajakonline.jakarta.go.id dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu “Pelayanan” dan Jenis Pajak “Pajak Bumi dan Bangunan”
Setelah login, klik menu Pelayanan lalu pilih Pajak Bumi dan Bangunan. Pilih Pembetulan sebagai jenis pelayanan yang ingin diajukan.
- Pilih Sub-Kategori Pembetulan
Sesuaikan sub-kategori pembetulan dengan kebutuhan, misalnya Pembetulan Objek atau Pembetulan Subjek.
- Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen seperti sertifikat tanah, SPPT PBB terbaru, serta bukti peralihan hak jika diperlukan. Pastikan semua data telah terisi lengkap sebelum dikirimkan.
- Lakukan Verifikasi dan Pantau Status Pengajuan
Pastikan Propers memantau status pengajuan secara berkala hingga pembetulan disetujui.
Baca Juga: Begini 6 Cara Bayar PBB yang Nunggak, Jangan Panik!
Syarat Administrasi Pembetulan PBB
Untuk memastikan proses pembetulan berjalan lancar, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP dan NPWP bagi wajib pajak individu atau dokumen kepemilikan badan hukum.
- Surat Permohonan pembetulan data yang ditandatangani.
- SPPT PBB terbaru yang menunjukkan kewajiban pembayaran terakhir.
Dengan memahami proses dan persyaratan ini, Propers bisa menghindari hambatan dan mempercepat pembetulan data PBB.
Baca Juga: Ini Dia Sanksi Jika Tidak Bayar PBB 20 Tahun, Aset Bisa Disita!
Rekomendasi Properti dari Sinar Mas Land
Bagi Propers yang mencari hunian maupun properti komersial terbaik, Sinar Mas Land menawarkan berbagai pilihan menarik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan:
Kunjungi ecatalog.sinarmasland.com untuk melihat pilihan lengkap atau klik rekomendasi di bawah ini:
Dengan memilih Sinar Mas Land, Propers bisa mendapatkan properti dengan kualitas terbaik di berbagai lokasi strategis!