pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Panduan Mengganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

Panduan Mengganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

01 October 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
sertifikat tanah, cara membuat sertifikat tanah online, sertifikat tanah elektronik

gebyarproperty.com

Sertifikat tanah elektronik, atau sering disebut sertipikat-el, merupakan dokumen elektronik yang diterbitkan melalui sistem elektronik. Dokumen ini disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak, menggantikan sertifikat tanah fisik yang selama ini digunakan. Penerbitan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Saat ini, sertifikat elektronik hanya diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan layanan sertifikat-el. Berikut adalah panduan tentang cara mengganti sertifikat tanah fisik ke elektronik.

Cara Mengganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

Sertifikat elektronik akan disimpan di brankas elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Agar dapat mengaksesnya, pemegang hak diwajibkan memiliki akun di aplikasi tersebut.

Bagi yang belum memiliki akun, Kantor Pertanahan akan membantu pemegang hak untuk melakukan pendaftaran. Berdasarkan informasi dari Kementerian ATR/BPN, berikut langkah-langkah untuk mengganti sertifikat tanah fisik ke sertifikat elektronik:

1. Datang ke Kantor Pertanahan sesuai lokasi tanah.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Sertifikat asli (analog) lama.
  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasa, dilengkapi materai.
  • Surat kuasa jika diwakilkan.
  • Fotokopi KTP dan KK pemohon, serta fotokopi kuasa jika diwakilkan, yang telah dicocokkan dengan aslinya.
  • Fotokopi akta pendirian badan hukum (bagi pemohon badan hukum) yang dicocokkan dengan aslinya.

3. Bayar biaya layanan PNPB Ganti Blanko.

Setelah proses tersebut selesai, keaslian sertifikat elektronik dapat dicek melalui QR Code yang ada pada sertifikat-el, menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat fisik lama akan diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai arsip.

Cari tanah kavling di BSD dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Azura Kavling Type 77
Azura Kavling Type 77

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 77m2
Kavling

Start from 
Rp 1.190.722.000
Azura Kavling Type 108
Azura Kavling Type 108

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 108m2
Kavling

Start from 
Rp 2.075.105.000
Azura Kavling Type 113
Azura Kavling Type 113

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 113m2
Kavling

Start from 
Rp 2.218.229.000

Manfaat Menggunakan Sertifikat Tanah Elektronik

Beralih ke sertifikat tanah elektronik memberikan berbagai keuntungan bagi pemegang hak. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

1. Menghindari Kerusakan

Sertifikat fisik atau analog biasanya terdiri dari beberapa lembar halaman yang memuat data fisik dan yuridis, yang rentan terhadap kerusakan atau hilang. Dengan sertipikat-el, data disimpan dalam bentuk dokumen elektronik yang lebih aman dan tahan lama. Pemegang hak akan mendapatkan salinan resmi sertifikat dalam bentuk cetak 1 lembar.

2. Pengesahan Elektronik Tersertifikasi

Berbeda dengan sertifikat lama yang menggunakan tanda tangan manual, sertipikat-el dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik), sehingga lebih aman dan sah secara hukum.

3. Tidak Ada Sertifikat Ganda

Sertipikat-el dirancang agar setiap perubahan data hanya diterbitkan dalam versi terbaru, sehingga mencegah terjadinya penerbitan sertifikat ganda yang kerap menimbulkan masalah hukum.

4. Keamanan Dokumen yang Terjamin

Sertifikat elektronik terjamin keamanannya, karena hanya pemegang hak yang memiliki akses ke dokumen tersebut. Selain itu, dokumen ini dilengkapi dengan QR Code untuk memastikan keasliannya, serta status sertifikat yang selalu diperbarui untuk menghindari pemalsuan.

Baca juga artikel terkait tips properti disini:

Dengan berbagai manfaat tersebut, sertifikat elektronik semakin populer di kalangan pemilik tanah. Hingga 14 September 2024, sebanyak 455 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia telah mengimplementasikan penerbitan sertipikat-el, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring waktu.

Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

sertifikat tanah, cara membuat sertifikat tanah online, sertifikat tanah elektronik

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026