pixel
Home/Articles/

Biaya Tambahan yang Harus Diperhatikan Saat Jual Rumah

Biaya Tambahan yang Harus Diperhatikan Saat Jual Rumah

29 September 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
jual rumah, biaya tambahan jual rumah, cara menjual rumah

99.co

Menjual rumah adalah sebuah proses yang dapat menguras keuangan dan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, penting bagi penjual untuk tidak hanya fokus pada potensi keuntungan dari penjualan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai biaya yang akan timbul selama proses transaksi jual beli rumah atau properti lainnya.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Rata-rata, pemilik rumah membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan untuk merencanakan dan mempersiapkan penjualan. Selama periode ini, akan ada sejumlah pengeluaran yang harus diperhatikan. Berikut adalah rincian biaya tambahan yang mungkin harus ditanggung oleh penjual.

Rincian Biaya Tambahan saat Jual Rumah

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan atau PPh menjadi salah satu biaya yang harus dibayar oleh penjual, tergantung pada penghasilan yang diperoleh dari penjualan rumah. Pembayaran PPh ini harus diselesaikan sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah atau Bangunan, besaran pajak yang harus dibayar adalah sebesar 2,5% dari nilai penghasilan atas hak atas tanah dan bangunan.

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB juga dapat menjadi tanggungan bagi penjual jika transaksi jual-beli dilakukan setelah jatuh tempo pembayaran PBB. Tanggung jawab atas PBB ini akan dialihkan kepada pembeli sebagai pemilik baru properti. Besaran PBB ditetapkan sebesar 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), yang setara dengan 20% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Cari Rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Svani Type 70
Svani Type 70

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 70m2
Residential

Start from 
Rp 1.830.519.164
Svani Type 86
Svani Type 86

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 86m2
Residential

Start from 
Rp 1.816.750.118
Svadhi Type 70
Svadhi Type 70

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 70m2
Residential

Start from 
Rp 2.237.105.099
Svadhi Type 86
Svadhi Type 86

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 86m2
Residential

Start from 
Rp 3.687.170.754

3. Jasa Agen Properti

Mengawasi dan memasarkan rumah yang dijual dalam waktu yang lama menjadi tantangan tersendiri bagi banyak penjual. Untuk mengatasi hal ini, banyak penjual memilih menggunakan jasa agen properti. Komisi yang dikenakan oleh agen penjualan rumah biasanya dibebankan kepada penjual sebagai pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, besaran komisi agen berkisar antara 2% hingga 5% dari nilai transaksi.

Baca juga artikel terkait tips properti disini:

Dengan memperhatikan rincian biaya tambahan tersebut, penjual dapat lebih siap dalam proses penjualan rumah dan menghindari kejutan biaya di kemudian hari. Mengelola keuangan dengan baik selama proses jual beli sangatlah penting agar Anda dapat mendapatkan keuntungan maksimal dari transaksi ini.

Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

jual rumah, biaya tambahan jual rumah, cara menjual rumah

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022