KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu untuk membeli atau merenovasi rumah dengan jangka waktu dan bunga tertentu.
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menentukan minimal gaji untuk KPR. Namun, secara umum, minimal gaji untuk KPR adalah sebesar 3-5 kali cicilan KPR per bulan. Misalnya, jika cicilan KPR per bulan sebesar Rp5 juta, maka minimal gaji yang dibutuhkan adalah Rp15-25 juta per bulan.
Saat akad KPR, ada beberapa biaya yang perlu Anda siapkan. Selain biaya pokok pinjaman, ada juga biaya lainnya yang digunakan untuk pengurusan dokumen dan untuk melindungi bank ataupun properti properti.
Berikut adalah rincian biayanya:
Biaya-biaya ini bervariasi tergantung kebijakan bank, nilai properti, dan lokasi. Jadi, pastikan Anda sudah memperhitungkan semua biaya ini sebelum akad KPR agar tidak ada kejutan di kemudian hari.
Besaran Bunga Fixed KPR bervariasi tergantung pada kebijakan bank dan kondisi pasar saat itu. Biasanya, bunga Fixed KPR berada di kisaran 5% hingga 10% per tahun untuk jangka waktu tertentu, yang umumnya berkisar antara 1 hingga 5 tahun. Setelah periode Bunga Fixed berakhir, suku bunga KPR biasanya berubah menjadi Bunga Floating.
Batas maksimal suku Bunga Floating biasanya berbeda-beda setiap bank, tetapi umumnya berkisar antara 11%-14%. Sebagai contoh, jika suku bunga BI naik 15%, sebuah bank mungkin menetapkan batas maksimal suku bunganya pada angka 13%
Sebelum memahami simulasi KPR, penting untuk mengetahui cara kerja kredit untuk mewujudkan properti idaman seperti rumah. KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah, adalah metode pembayaran alternatif yang memungkinkan Anda memiliki rumah impian dengan cara mencicil. Saat melakukan simulasi KPR, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti persyaratan yang diperlukan, jumlah uang muka yang harus dibayarkan, besar cicilan bulanan, dan jangka waktu cicilan.
Saat melakukan simulasi KPR, penting untuk mengetahui jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia agar dapat memilih jenis kredit rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah jenis-jenis KPR yang bisa diajukan:
KPR ini sering disebut sebagai KPR non-subsidi dan ditawarkan oleh hampir semua bank di Indonesia dengan persyaratan dan suku bunga yang bervariasi sesuai kebijakan masing-masing bank. Untuk simulasi KPR konvensional, umumnya bank menetapkan jangka waktu kredit antara 5 hingga 25 tahun.
KPR ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Ditawarkan untuk hunian maksimal tipe 36, simulasi KPR subsidi biasanya memiliki ketentuan seperti uang muka yang lebih rendah, persyaratan yang lebih mudah, dan harga hunian maksimal Rp 120 juta.
KPR Syariah bekerja mirip dengan KPR konvensional, namun menggunakan prinsip syariah Islam. Dalam simulasi KPR syariah, tidak dikenakan bunga dan menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil, sehingga besaran cicilan tetap.
Perbedaan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional terletak pada proses transaksi dan bunga yang dikenakan. KPR Syariah menggunakan transaksi berbasis barang, yaitu rumah itu sendiri, dengan prinsip akad Murabahah sehingga bebas dari bunga dan riba. Di sisi lain, KPR Konvensional menggunakan transaksi berbasis uang dan tidak bebas dari bunga, dengan syarat dan ketentuan angsuran yang ditentukan oleh bank pemberi kredit.
Biaya dalam simulasi KPR meliputi beberapa hal, yaitu biaya notaris, biaya asuransi, biaya appraisal, biaya provisi dan administrasi, biaya pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), booking fee, serta biaya balik nama sertifikat.
Selain itu, suku bunga dalam simulasi KPR berbeda-beda tiap bank. Biasanya, bank menetapkan bunga tetap (fixed) sebesar 6 – 10% per tahun selama 1 hingga 5 tahun pertama, kemudian bunga mengambang (floating) dengan jumlah yang bervariasi tergantung pergerakan pasar pada tahun berikutnya.
Dengan memahami biaya dalam simulasi KPR, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap mengenai total biaya yang perlu disiapkan saat mengajukan KPR dan besaran cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
Walaupun simulasi KPR di atas telah Anda lakukan, masih ada kemungkinan pengajuan KPR Anda ditolak. Untuk menghindari penolakan, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut:
Dengan memenuhi kriteria tersebut, peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank akan semakin besar.
Agar dapat lebih memahami besaran biaya KPR, berikut terdapat simulasi KPR dari eCatalog. Sebagai contoh, jika Anda ingin membeli rumah dengan pinjaman dana sebesar Rp 500 juta dengan bunga fixed yang ditetapkan oleh bank adalah 7,8% per tahun dengan tenor 5 tahun.
Berikut perhitungannya:
Bunga fixed per tahunnya adalah 7,8%, yang jika dibagi 12 bulan, maka bunga fixed per bulannya adalah 0,65%.
Nah, dari sini Anda lihat bahwa cicilan pokoknya adalah Rp 500.000.000 : 12 bulan = Rp 4.166.667 per bulan.
Sementara itu, nominal bunga KPR bisa Anda dapatkan dengan mengalikan besaran pinjaman dana dengan bunga fixed per bulannya. Jadi, Rp 500.000.000 x 0,65% = Rp 3.250.000 per bulan. Setelah itu, jumlahkan besaran biaya cicilan pokok dengan nominal bunga KPR (Rp 4.166.667 + Rp 3.250.000). Dengan demikian, cicilan per bulannya dalam 5 tahun pertama adalah Rp 7.416.667.
Saat suku bunga fixed sudah berakhir, cicilan akan dilanjutkan dengan suku bunga mengambang (floating) yang besarannya tidak menentu karena mengikuti pergerakan suku bunga pasar saat itu. Dengan demikian, biaya cicilannya akan berbeda dengan 5 tahun pertama.