pixel
Home/Articles/

KPR Sulit Diterima Akibat Pinjol? Begini Solusinya!

KPR Sulit Diterima Akibat Pinjol? Begini Solusinya!

25 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Kpr tidak diterima karena pinjol, kpr tidak disetujui bank, kpr ditolak bank karena rekening koran, kpr ditolak, kredit kepemilikan rumah, kpr, pemutihan bi cheking

Sumber: Kompas

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara pembelian rumah dengan metode kredit. Sebelum pengajuan KPR diterima, bank akan mengecek beberapa hal guna menilai nasabah layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Berkas yang di cek pada saat pengajuan KPR beragam, mulai dari penghasilan nasabah hingga riwayat kredit yang pernah diambil. Apabila nasabah memiliki riwayat kredit yang kurang bagus seperti pinjaman online (pinjol) yang belum lunas, pengajuan KPR akan lebih sulit diterima oleh bank. Lantas, bagaimana solusi jika KPR sulit diterima akibat pinjol? Simak selengkapnya!

78 Persen Pengguna Pinjol Bergaji Rp 1 Juta-Rp 5 Juta Per Bulan

Mengetahui Riwayat Kredit Melalui BI Cheking

Dilansir dari lama resmi OJK, BI Cheking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak oleh bank, bisa jadi dikarenakan riwayat kreditnya di Sistem Informasi Debitur Buruk. Baik atau buruknya riwayat kredit seorang debitur dikategorikan dalam bentuk Skor Kedit.

Baca Juga:

Apa itu Skor Kredit?

Skor kredit adalah sistem penilaian dari perbankan yang mencerminkan kualitas kredit seseirang. Ketika Anda mengajukan permohonan KPR, bank akan mengecek skor kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Seperti yang sudah dijelaksan di atas, skor kredit ini membagi para debitur dalam lima kategori. Berikut penjelasan skor SLIK OJK:

Skor 1: Kredit lancar. Debitur dinyatakan selalu membayar pokok bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, todak ada tunggakan dan sesuai dengan syarat kredit.

Skor 2: Dalam Perhatian Khsus. Status ini diberikan pada debitur yang menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 1 - 90 hari.

Skor 3: Kurang Lancar. Status ini diberikan apabila deebitur menunggak pembayaran pokok dan bunga antara 91-120 hari.

Skor 4: Diragukan. Apabila debitur menunggak pembayaran dan atau bunga selama 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet. Ketika debitur sudah menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Pada umumnya, ketika debitur sudah mendapatkan skor 3, maka kredit sudah tergolong buruk. Jika skor kredit sudah tergolong buruk, sebaiknya Anda segera melakukan pemutihan BI Cheking agar KPR segera diterima. Lantas, bagaimana cara melakukan pemutihan BI Cheking? Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika KPR sulit diterima akibat pinjol:

Our Property

Woodchester T68/88 Std
Woodchester T68/88 Std

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 68m2
Residential

Start from 
Rp 1.304.255.000
Woodchester Type 89/98 Standard
Woodchester Type 89/98 Standard

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 89m2
Residential

Start from 
Rp 1.802.629.000

Bagaimana Cara Pemutihan BI Cheking?

Meskipun skor kredit Anda sudah buruk dikarenakan pinjol, Anda tetap bisa membersihkan riwayat buruk Anda dengan melakukan pemutihan BI Cheking. Pemutihan BI Cheking bisa Anda lakukan dengan melunasi semua utang dan mengurangi tunggakan pinjaman kredit. Berikut beberapa cara untuk melakukan pemutihan BI Cheking:

1. Prioritaskan Pelunasan Utang dengan Bunga yang Besar

Untuk mengurangi tunggakan, Anda bisa memprioritaskan utang dengan bunga yang paling besar. Selalu sisihkan gaji untuk membayar hutang sebelum menggunakannya untuk keperluan lain yang bukan prioritas sehingga Anda bisa langsung melunasi hutang-hutang Anda.

2. Bayar Tagihan Tepat Waktu

Hal yang seringkali disepelekan oleh banyak orang namun memberikan dampak besar pada skor kredit adalah pembayaran tagihan yang tidak tepat waktu. Membayar tagihan tidak tepat waktu berdampak pada pinalti yang dapat membuat jumlah utang Anda semakin besar hingga mempengaruhi skor kredit Anda. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membayar tagihan tepat waktu. 

3. Jangan Ambil Utang Baru

Untuk memulihkan skor BI Cheking, Anda tidak boleh mengambil hutang baru yang malah dapat memperburuk situasi. Hutang yang dimaksud bukan hanya pinjaman online saja, namun juga hutang kartu kredit dan pinjaman dari keluarga atau eman terdekat.

4. Pantau Terus Kredit Skor Anda

Jika Anda sudah melaksanakan berbagai cara di atas, pastikan untuk selalu cek skor kredit Anda. Meskipun Anda sudah membayar tagihan dan melunasi semua utang, pemulihan skor kredit membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan. Jika belum ada perbaikan setelah jangka waktu tersebut, sebaiknya anda mengajukan komplain kepada bank dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran. 

Baca Juga:

Nah, itulah beberapa solusi yang bisa Anda lakukan jika KPR ditolak oleh bank karena pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat!

Nah, itulah beberapa cara membuat pengaduan layanan PLN secara online. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda!

Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi. 

Baca Juga: 

 

Promotions

KPR Calculator Banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!

Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya

07 November 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah Second di BSD? Berikut Tahapannya Dalam Mengajukan KPR

Lakukan Tahapan Ini Sebelum Beli Mengajukan KPR rumah Second Beli rumah di Bsd - Beli rumah b

22 December 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah di Bogor? Ini Tips Menentukan Bank untuk Pengajuan KPR, Yuk Simak!

Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k

10 January 2023