Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara pembelian rumah dengan metode kredit. Sebelum pengajuan KPR diterima, bank akan mengecek beberapa hal guna menilai nasabah layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Berkas yang di cek pada saat pengajuan KPR beragam, mulai dari penghasilan nasabah hingga riwayat kredit yang pernah diambil. Apabila nasabah memiliki riwayat kredit yang kurang bagus seperti pinjaman online (pinjol) yang belum lunas, pengajuan KPR akan lebih sulit diterima oleh bank. Lantas, bagaimana solusi jika KPR sulit diterima akibat pinjol? Simak selengkapnya!

Mengetahui Riwayat Kredit Melalui BI Cheking
Dilansir dari lama resmi OJK, BI Cheking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak oleh bank, bisa jadi dikarenakan riwayat kreditnya di Sistem Informasi Debitur Buruk. Baik atau buruknya riwayat kredit seorang debitur dikategorikan dalam bentuk Skor Kedit.
Baca Juga:
Apa itu Skor Kredit?
Skor kredit adalah sistem penilaian dari perbankan yang mencerminkan kualitas kredit seseirang. Ketika Anda mengajukan permohonan KPR, bank akan mengecek skor kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Seperti yang sudah dijelaksan di atas, skor kredit ini membagi para debitur dalam lima kategori. Berikut penjelasan skor SLIK OJK:
Skor 1: Kredit lancar. Debitur dinyatakan selalu membayar pokok bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, todak ada tunggakan dan sesuai dengan syarat kredit.
Skor 2: Dalam Perhatian Khsus. Status ini diberikan pada debitur yang menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 1 - 90 hari.
Skor 3: Kurang Lancar. Status ini diberikan apabila deebitur menunggak pembayaran pokok dan bunga antara 91-120 hari.
Skor 4: Diragukan. Apabila debitur menunggak pembayaran dan atau bunga selama 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet. Ketika debitur sudah menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.
Pada umumnya, ketika debitur sudah mendapatkan skor 3, maka kredit sudah tergolong buruk. Jika skor kredit sudah tergolong buruk, sebaiknya Anda segera melakukan pemutihan BI Cheking agar KPR segera diterima. Lantas, bagaimana cara melakukan pemutihan BI Cheking? Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika KPR sulit diterima akibat pinjol:
Bagaimana Cara Pemutihan BI Cheking?
Meskipun skor kredit Anda sudah buruk dikarenakan pinjol, Anda tetap bisa membersihkan riwayat buruk Anda dengan melakukan pemutihan BI Cheking. Pemutihan BI Cheking bisa Anda lakukan dengan melunasi semua utang dan mengurangi tunggakan pinjaman kredit. Berikut beberapa cara untuk melakukan pemutihan BI Cheking:
1. Prioritaskan Pelunasan Utang dengan Bunga yang Besar
Untuk mengurangi tunggakan, Anda bisa memprioritaskan utang dengan bunga yang paling besar. Selalu sisihkan gaji untuk membayar hutang sebelum menggunakannya untuk keperluan lain yang bukan prioritas sehingga Anda bisa langsung melunasi hutang-hutang Anda.
2. Bayar Tagihan Tepat Waktu
Hal yang seringkali disepelekan oleh banyak orang namun memberikan dampak besar pada skor kredit adalah pembayaran tagihan yang tidak tepat waktu. Membayar tagihan tidak tepat waktu berdampak pada pinalti yang dapat membuat jumlah utang Anda semakin besar hingga mempengaruhi skor kredit Anda. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membayar tagihan tepat waktu.
3. Jangan Ambil Utang Baru
Untuk memulihkan skor BI Cheking, Anda tidak boleh mengambil hutang baru yang malah dapat memperburuk situasi. Hutang yang dimaksud bukan hanya pinjaman online saja, namun juga hutang kartu kredit dan pinjaman dari keluarga atau eman terdekat.
4. Pantau Terus Kredit Skor Anda
Jika Anda sudah melaksanakan berbagai cara di atas, pastikan untuk selalu cek skor kredit Anda. Meskipun Anda sudah membayar tagihan dan melunasi semua utang, pemulihan skor kredit membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan. Jika belum ada perbaikan setelah jangka waktu tersebut, sebaiknya anda mengajukan komplain kepada bank dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran.
Baca Juga:
Nah, itulah beberapa solusi yang bisa Anda lakukan jika KPR ditolak oleh bank karena pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat!
Nah, itulah beberapa cara membuat pengaduan layanan PLN secara online. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda!
Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi.
Baca Juga: