Memasuki jenjang pernikahan, membeli rumah menjadi salah satu langkah penting. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga investasi berharga untuk masa depan. Banyak pasangan suami istri memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mewujudkan mimpi ini. KPR memungkinkan mereka memiliki rumah dengan dana terbatas.
Namun, pertanyaannya, atas nama siapa KPR sebaiknya diajukan? Suami atau istri? Berikut ini beberapa pertimbangan yang bisa anda jadikan acuan sebelum melakukan proses KPR rumah.
-
Rumah Menjadi Hak Bersama Suami Istri Setelah Menikah
Banyak pasangan suami istri yang bingung menentukan nama saat mengajukan KPR karena berbagai alasan. Salah satunya adalah kekhawatiran bank menolak KPR jika gaji suami tidak memenuhi standar. Ada juga yang cemas dengan kemungkinan perceraian di masa depan.
Namun, kekhawatiran tersebut tidak perlu ada. Pasalnya, rumah yang dibeli setelah menikah secara hukum menjadi harta bersama suami istri. Hal ini berarti, meskipun hanya satu pihak yang namanya tercantum dalam KPR, hak milik rumah tetap dimiliki bersama.
Jika terjadi perceraian, pembagian harta bersama, termasuk rumah, akan diatur dalam hukum gono-gini. Aturan ini berlaku kecuali ada perjanjian pranikah yang secara spesifik mengatur pembagian harta, termasuk rumah.
-
Pertimbangkan Persyaratan dari Bank
Sebelum mengambil KPR, Anda dan pasangan diharuskan untuk membandingkan banyak bank. Hampir semua bank-bank besar memiliki fasilitas KPR dengan besaran suku bunga dan persyaratan yang berbeda. Pastikan untuk membaca dan memahami semua persyaratan yang bank ajukan. Bahkan, Anda bisa menghitung kemampuan finansial sebelum mengambil KPR. Gunakanlah kalkulator simulasi KPR yang dapat dilihat pada website bank.
-
Mempertimbangkan Penghasilan Bersama untuk KPR
Sebelum mengajukan KPR, penting bagi pasangan suami istri untuk mendiskusikan penghasilan masing-masing. Hal ini untuk menentukan siapa yang lebih tepat menjadi pemohon KPR. Jika suami merupakan pencari nafkah utama, pengajuan KPR bisa dilakukan atas namanya. Namun, jika penghasilan istri jauh lebih besar, pengajuan KPR bisa atas nama istri. Selain itu, pertimbangkan juga pekerjaan dan prospek keuangan jangka panjang. Analisis potensi kenaikan gaji, bonus, dan benefit lainnya yang dapat memengaruhi kemampuan Anda dan pasangan dalam membayar angsuran KPR setiap bulan.
-
Pertimbangkan Joint Income
Jika ditanya pengajuan KPR atas nama istri atau suami, maka jawabannya adalah tergantung pada pemasukan atau penghasilan yang sesuai dengan persyaratan yang diberikan bank. Jika keduanya berkarir, Anda bisa mempertimbangkan skema joint income saat mengajukan KPR.
Joint income merupakan sistem KPR yang melibatkan dua orang dengan penghasilan yang berbeda. Nantinya, penghasilan suami dan istri akan digabungkan dengan tujuan untuk bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar sehingga potensi KPR diterima lebih besar.
Nah itu dia empat pertimbangkan yang bisa anda pikirkan terelebih dahulu sebelum melakukan proses KPR. yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya.