pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

KPR Sudah Lunas Tapi SHM Belum Diterima? Ini Penyebabnya

KPR Sudah Lunas Tapi SHM Belum Diterima? Ini Penyebabnya

17 June 2026

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
article banner

Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tentu menjadi momen yang membahagiakan. Setelah bertahun-tahun membayar cicilan, akhirnya rumah yang diimpikan sepenuhnya menjadi milik sendiri.

Namun, tidak sedikit pemilik rumah yang justru menghadapi kebingungan baru setelah KPR lunas. Salah satu keluhan yang cukup sering terjadi adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau sertifikat rumah yang belum juga diberikan, meskipun seluruh kewajiban kepada bank telah diselesaikan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Cibubur, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Lalu, apakah kondisi ini normal? Apa penyebabnya? Dan apa yang harus dilakukan jika SHM belum diterima setelah KPR lunas?

Simak penjelasannya berikut ini.

Apakah SHM Langsung Diberikan Setelah KPR Lunas?

Secara umum, sertifikat rumah yang dijadikan agunan selama masa KPR memang disimpan oleh pihak bank. Setelah seluruh cicilan lunas, bank akan menerbitkan surat pelunasan dan memproses pelepasan hak tanggungan atas properti tersebut.

Meski demikian, proses administrasi tidak selalu selesai dalam waktu singkat. Karena itu, ada kondisi tertentu yang membuat sertifikat belum bisa langsung diserahkan kepada pemilik rumah.

Penyebab SHM Belum Diberikan Meski KPR Sudah Lunas

SHM belum diberikan meski KPR lunas - Sinarmas Land

1. Proses Roya Belum Selesai

Penyebab yang paling umum adalah proses roya yang masih berjalan.

Roya merupakan proses penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya melekat pada sertifikat rumah sebagai jaminan kredit. Selama proses ini belum selesai, status agunan masih tercatat sehingga sertifikat belum dapat diserahkan secara penuh kepada pemilik.

Pada beberapa kasus, proses roya membutuhkan waktu tambahan karena melibatkan administrasi di Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

2. Dokumen Administrasi Belum Lengkap

Terkadang terdapat dokumen yang masih perlu diverifikasi sebelum sertifikat dapat dikeluarkan.

Misalnya, surat pelunasan belum terbit secara resmi, terdapat data yang perlu diperbarui, atau masih ada dokumen pendukung yang harus dilengkapi oleh pemilik rumah maupun pihak bank.

3. Sertifikat Masih Dalam Pengurusan Developer

Pada beberapa proyek perumahan, terutama rumah baru, sertifikat induk masih dalam proses pemecahan atau pengurusan oleh developer.

Kondisi ini dapat menyebabkan sertifikat individual belum selesai diterbitkan meskipun cicilan KPR telah lunas. Kasus seperti ini cukup sering ditemukan pada proyek yang masih dalam tahap administrasi pertanahan.

4. Terdapat Kendala Hukum atau Sengketa Lahan

Meski tidak selalu terjadi, beberapa kasus menunjukkan adanya kendala hukum yang memengaruhi proses penerbitan sertifikat.

Contohnya adalah sengketa tanah, permasalahan legalitas lahan, atau kewajiban developer yang belum diselesaikan sehingga proses sertifikasi menjadi tertunda.

Cari properti di Cibubur dengan harga terbaik? Cek disini!

Apa yang Harus Dilakukan Jika SHM Belum Diterima?

SHM belum diberikan meski KPR lunas - Sinarmas Land

Agar proses berjalan lebih cepat dan jelas, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Pastikan Memiliki Surat Keterangan Lunas

Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa seluruh kewajiban KPR telah diselesaikan. Simpan dokumen tersebut dengan baik karena akan diperlukan dalam proses administrasi berikutnya.

Hubungi Bank Secara Langsung

Mintalah informasi mengenai status sertifikat, apakah masih dalam proses roya, sudah selesai diproses, atau terdapat kendala administrasi tertentu.

Tanyakan Estimasi Waktu Penyelesaian

Propers berhak mengetahui estimasi waktu penyerahan sertifikat setelah KPR lunas. Dengan informasi yang jelas, proses pemantauan dapat dilakukan secara lebih terukur.

Simpan Seluruh Dokumen Pendukung

Mulai dari akad kredit, surat pelunasan, bukti pembayaran, hingga korespondensi dengan bank atau developer sebaiknya disimpan dengan baik untuk mengantisipasi apabila diperlukan di kemudian hari.

Mengapa SHM Sangat Penting?

SHM merupakan bukti kepemilikan properti yang kuat secara hukum. Setelah sertifikat diterima dan proses roya selesai, pemilik rumah akan lebih mudah melakukan berbagai keperluan administratif seperti:

  • Menjual properti
  • Mengajukan kredit dengan jaminan properti
  • Proses hibah atau waris
  • Balik nama kepemilikan
  • Pengurusan legalitas lainnya

Karena itu, setelah KPR lunas, memastikan status sertifikat menjadi langkah yang tidak boleh diabaikan.

Miliki Hunian Berkualitas dari Sinar Mas Land

The Armont Phase 2 BSD City - Sinarmas LandThe Armont Type 9

Bagi Propers yang sedang mencari hunian premium di kawasan BSD City, The Armont Phase 2 hadir sebagai salah satu proyek terbaru yang patut dinantikan. Mengusung desain modern, lingkungan eksklusif, serta lokasi strategis yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas kota, The Armont Phase 2 menjadi pilihan ideal bagi keluarga modern maupun investor properti.

Dengan rekam jejak Sinar Mas Land sebagai salah satu pengembang terpercaya di Indonesia, Propers dapat memperoleh hunian yang tidak hanya nyaman untuk ditinggali, tetapi juga memiliki nilai investasi yang menjanjikan dalam jangka panjang.

Bagi Propers yang ingin mengetahui detail unit, spesifikasi rumah, harga, hingga berbagai benefit pembelian yang tersedia, segera kunjungi eCatalog Sinar Mas Land atau hubungi 0882 2211 1006 (WhatsApp Available) untuk mendapatkan informasi lengkap.

Our Property

Sovereign X at The Armont
Sovereign X at The Armont

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 380m2
Residential

Start from 
Rp 10.812.314.000
Grandiose IX at The Armont
Grandiose IX at The Armont

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 275m2
Residential

Start from 
Rp 7.880.831.000
Splendid VIII at The Armont
Splendid VIII at The Armont

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 232m2
Residential

Start from 
Rp 6.421.117.000

Promotions

rumah bsd

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Beli Rumah Sinar Mas Land Makin Mudah dengan Livin’ KPR Mandiri

Ditulis oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menemukan hunian yang sesuai, tetapi juga menentukan skema pembiayaan yang tepat. Bagi Propers yang merupakan nasabah Bank Mandiri dan sedang mempertimbangkan properti Sinar Mas Land, proses pencarian rumah hingga pengajuan KPR kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui Livin’ KPR Mandiri.

04 September 2026

Info KPR
article
Cara Mengajukan KPR Rumah 2026: Tahapan hingga Tips agar Disetujui

Membeli rumah merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli hunian secara tunai. Karena itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang banyak dipilih untuk mewujudkan impian memiliki rumah dengan sistem pembayaran secara bertahap. Meski begitu, mengajukan KPR bukan sekadar mengisi formulir dan menunggu persetujuan. Ada be

14 July 2026

Info KPR
article
Beli Rumah di Tengah Kondisi Ekonomi, Masih Worth It?

Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, mulai dari perubahan suku bunga acuan, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi global, tidak sedikit masyarakat yang bertanya, "Apakah sekarang waktu yang tepat membeli rumah dengan KPR?" Jawabannya tidak selalu bergantung pada kondisi ekonomi. Yang lebih p

09 July 2026