pixel
Home/Articles/

Apakah Bisa Mengajukan KPR atas Nama Orang Lain? Apa Resikonya?

Apakah Bisa Mengajukan KPR atas Nama Orang Lain? Apa Resikonya?

05 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
ajukan kpr pake nama orang, mengajukan kpr atas nama orang lain, apakah bisa mengajukan kpr dengan nama orang lain, kpr, nominee, resiko ajukan kpr dengan nama orang lain

Sumber: Kompas

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu pembayaran alternatif dalam pembelian rumah. KPR adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang akan membeli atau memperbaiki rumah. 

Pengajuan KPR sering kali ditolak oleh pihak bank dengan berbagai alasan, salah satunya adalah skor BI Cheking yang buruk akibat tidak membayar atau telat membayar hutang. Akibatnya, tidak sedikit orang yang mulai bertanya-tanya apakah bisa mengajukan KPR atas nama orang lain. Lantas, apakah bisa mengajukan KPR atas nama orang lain? Simak Selengkapnya! 

Bisakah Mengajukan KPR Atas Nama Orang Lain?

Mengajukan KPR atas nama orang lain bisa dan sah saja untuk dilakuan selama memenuhi ketentuan. Mengajukan KPR atas nama orang lain biasa disebut sebagai pinjam nama. Pinjam nama bisa dilakukan dengan teman, saudara, ataupun keluarga. Pinjam nama biasanya dilakukan agar pengajuan KPR diterima oleh pihak bank karena orang yang ingin membeli rumah tersebut tidak memenuhi persyaratan dari pihak bank untuk pengajuan KPR.

Meskipun begitu, bank tidak begitu saja mengabulkan permohonan KPR yang diajukan atas nama orang lain. Bank akan memberi penilaian resiko terhadap pengajuan KPR atas nama orang lain.

Our Property

Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G
Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 30m2
Apartment

Start from 
Rp 1.271.591.300
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 31m2
Apartment

Start from 
Rp 1.262.694.300

Resiko KPR atas Nama Orang Lain

Perlu dipahami bahwa meminjam nama orang lain untuk mengajukan KPR memiliki banyak resiko. Berikut adalah beberapa resiko yang mungkin terjadi saat mengajukan KPR dengan nama orang lain.

  • KPR Ditolak

Resiko pertama yang mungkin akan Anda hadapi ketika melakukan pengajuan KPR dengan nama orang lain yakni ditolak oleh pihak bank. Meskipun orang yang Anda pinjam namanya memiliki penghasilan yang cukup, KPR belum tentu disetujui. Alasan KPR ditolak bisa bermacam-macam. Contohhnya, calon debitur memiliki reiwayat yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

  • Kredit Macet

Kredit macet adalah resiko paling berbahaya ketika Anda meminjam nama orang untuk mengajukan KPR. Perlu diingat, jika Anda mengajukan KPR atas nama orang lain, maka nama orang tersbeut yang tertera pada sertifikat rumah. Sehingga Anda perlu take over KPR atau balik nama sertifikat rumah. Resiko kredit macet yakni juka Anda tidak melunasi cicilan rumah, maka BI Cheking nama orang yang akan Anda pakai menjadi kotor. Hal ini tentunya merugikan si pemilik nama. Selain itu, bisa saja uang yang disetorkan untuk membayar KPR disalahgunakan. Sebaiknya, Anda menggunakan nama sendiri untuk mengajukan KPR.

  • Sengketa

Hal buruk lainnya yang dapat terjadi adalah sengketa. Dalam mengajukan KPR dengan nama orang lain, tentunya rumah yang sudah Anda cicil tetap memiliki sertifikat atas nama orang yang telah Anda pinjam namanya. Sehingga aksi pinjam nama ini sangat rawan sengketa dan memiliki resiko yang sangat tinggi.

Baca Juga:

Mengapa Pinjam Nama untuk KPR?

Dalam beberapa kasus, pinjam nama ini terjadi bukan hanya karena pengajuan KPR ditolak oleh bank, tapi untuk menghindari rate bunga yang besar. Misalnya, Mr. Y adalah pegawai bank BUMN yang memiliki rate khusus untuk penngajuan  KPR. Mr. X ingin meminjam nama Mr.Y untuk mendapatkan rate khusus ketika mengajukan KPR. Mr. X dan Mr. Y hanya rekan, bukan suami-istri atau hubungan hukum lainnya. Tindakan perjanjian anra Mr. X dan Mr. Y ini disebut sebagai Nominee

 

Berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahhun 2007 tentang Penanaman Modal (amd. UU Cipta Kerja), perjanjian nomiee ini bisa batal demi hukum apabila dilakukan. Hal ini disebabkan pikah bank dan developer sepakat untuk menjual rumah pada Mr. Y dan bukan Mr. X sehingga pengajuan KPR bisa dibatalkan.

Baca Juga:

Nah, Itulah dia penjelasan mengenai proses pengajuan KPR menggunakan nama orang lain. Mengajukan KPR dengan nama orang lain memiliki resiko yang sangat tinggi. Sebaiknya Anda menghindari praktik ini dan menggunakan nama Anda sendiri untuk mengajukannya. 

Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi. 

Jangan lupa untuk bergabung sebagai pengguna eCatalog Sinar Mas Land dan dapatkan informasi terkini mengenai hunian impian Anda!

Baca Juga:

 

Promotions

KPR Calculator Banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!

Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya

Read More

07 November 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah Second di BSD? Berikut Tahapannya Dalam Mengajukan KPR

Lakukan Tahapan Ini Sebelum Beli Mengajukan KPR rumah Second Beli rumah di Bsd - Beli rumah b

Read More

22 December 2022

Info KPR
article
Ingin Beli Rumah di Bogor? Ini Tips Menentukan Bank untuk Pengajuan KPR, Yuk Simak!

Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k

Read More

10 January 2023