pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Syarat dan Cara Ganti Data Alamat di KTP Sesuai Alasan Pindah

Syarat dan Cara Ganti Data Alamat di KTP Sesuai Alasan Pindah

16 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara ganti alamat ktp, syarat ganti alamat di ktp

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui prosedur dan persyaratan mengenai penggantian data alamat di KTP. Hal ini diperlukan jika ada perubahan data kependudukan terkait tempat tinggal atau domisili, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Contohnya, jika seseorang pindah alamat di dalam satu kabupaten/kota, atau antar-kabupaten/kota atau antar-provinsi. Perubahan juga bisa terjadi karena adanya pemekaran wilayah.

Bagaimana prosedur dan persyaratan yang harus diikuti untuk melakukan perubahan atau mengganti data alamat di KTP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)?

Syarat Ganti Data Alamat di KTP

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019, untuk memperbarui data alamat KTP karena pindah domisili, tidak lagi diperlukan surat pengantar RT/RW atau kelurahan. Seperti dilansir situs resmi Indonesia Baik.

Untuk mengurus perubahan data alamat KTP, dokumen yang diperlukan termasuk Kartu Keluarga (KK). Bagi penduduk yang pindah alamat di dalam satu kabupaten/kota, tidak diperlukan Surat Keterangan Pindah (SKP). Penduduk hanya perlu menyertakan SKP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil asal jika pindah antar-kabupaten/kota atau antar-provinsi. Selain itu, jika perubahan alamat terjadi akibat pemekaran wilayah, prosesnya harus dilakukan dengan mengunjungi kantor Disdukcapil.

Cari Tanah Kavling di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Azura Kavling Type 77
Azura Kavling Type 77

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 77m2
Kavling

Start from 
Rp 1.190.722.000
Azura Kavling Type 108
Azura Kavling Type 108

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 108m2
Kavling

Start from 
Rp 2.075.105.000
Azura Kavling Type 113
Azura Kavling Type 113

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 113m2
Kavling

Start from 
Rp 2.218.229.000

Tata Cara Ganti Alamat pada KTP

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengurusan penggantian data alamat pada KTP yang dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat:

  • Datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
  • Sampaikan permohonan ganti data alamat di KTP.
  • Mengisi formulir yang akan diberikan oleh petugas.
  • Lampirkan dokumen pendukung terkait ganti alamat, seperti:
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Keterangan Pindah (SKP)
    • Surat keterangan lainnya terkait ganti alamat.
  • Jika data telah terverifikasi dan proses selesai, Disdukcapil akan menerbitkan KTP dengan data alamat baru.

Sebagai tambahan informasi, Disdukcapil telah menginformasikan kepada penduduk bahwa wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Oleh karena itu, bagi penduduk yang memiliki telah lama tinggal atau berdomisili di wilayah yang berada di luar alamat KTP dapat untuk segera mengurusnya.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online dan Offline

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Promotions

cara ganti alamat ktp, syarat ganti alamat di ktp

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026