Propers, ketika melakukan transaksi jual beli tanah, surat pernyataan jual beli tanah menjadi salah satu dokumen penting yang harus ada. Surat ini berfungsi sebagai bukti kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai transaksi yang dilakukan.
pinhome.id
Propers, ketika melakukan transaksi jual beli tanah, surat pernyataan jual beli tanah menjadi salah satu dokumen penting yang harus ada. Surat ini berfungsi sebagai bukti kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai transaksi yang dilakukan.
Table of Contents
Surat ini biasanya berisi informasi lengkap tentang penjual dan pembeli, termasuk identitas pribadi, harga tanah, dan detil properti yang ditransaksikan. Selain itu, terdapat pasal-pasal yang mengatur syarat dan ketentuan, diakhiri dengan tanda tangan dari kedua belah pihak, beserta saksi-saksi.
Berikut adalah contoh format surat pernyataan jual beli tanah yang bisa Propers gunakan:
Surat Pernyataan Jual Beli Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ………………………………………………
Tempat, Tgl Lahir: ………………………………………………
Pekerjaan: ………………………………………………
Alamat: ………………………………………………
Nomor KTP: ………………………………………………
Sebagai Pihak Pertama (Penjual).
Nama: ………………………………………………
Tempat, Tgl Lahir: ………………………………………………
Pekerjaan: ………………………………………………
Alamat: ………………………………………………
Nomor KTP: ………………………………………………
Sebagai Pihak Kedua (Pembeli).
Pada hari ini ………… tanggal ………… bulan ………… tahun ………, Pihak Pertama telah menjual sebidang tanah seluas ………… meter persegi yang berlokasi di ……………………………………, kepada Pihak Kedua dengan harga ……….. Pembayaran dilakukan secara tunai di hadapan saksi-saksi.
Adapun batas-batas tanah yang dijual adalah sebagai berikut:
Pasal 1: Harga
Harga tanah disepakati sebesar Rp …………………… per meter persegi, sehingga total harga keseluruhan adalah Rp …………………… .
Pasal 2: Cara Pembayaran
Pembayaran dilakukan secara tunai sebesar Rp …………………… oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama di hadapan saksi-saksi.
Demikian surat pernyataan jual beli tanah ini dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak dengan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat ini sah setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta saksi-saksi.
………………, ………… 2024
Pihak Pertama: (…………………)
Pihak Kedua: (…………………)
Saksi I: (…………………)
Saksi II: (…………………)
Jika Propers sedang mencari properti lain yang terpercaya, Apartemen Aerium di Jakarta Barat atau properti dari Sinar Mas Land bisa menjadi pilihan yang tepat. Kunjungi ecatalog.sinarmasland.com sekarang atau lik di bawah ini untuk rekomendasi beberapa properti pilihan:
Our Property
Baca Juga:
Latest Posts
Kontrak Rumah atau Kos di Kota Lain, Apakah Wajib Pindah Domisili?
29 October 2026
Trésor BSD City Siap Huni, Hunian Eksklusif Mulai Rp 13 M
28 October 2026
Beli Rumah Tanpa KPR, Apakah Tetap Perlu Notaris? Ini Penjelasannya
28 October 2026
Cari Rumah Siap Huni di BSD? The Blizfield Diskon 14% & Free BPHTB
27 October 2026
5 Cafe Kalcer dengan Kopi Enak Favorit Warga BSD, Wajib Coba!
27 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merantau untuk kuliah atau bekerja seringkali mengharuskan seseorang tinggal di kos atau mengontrak rumah di kota lain. Namun, meskipun sudah tinggal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, belum tentu semua orang memahami aturan administrasi kependudukan yang berlaku. Lantas, apakah penyewa kos atau rumah wajib mengurus surat pinda
29 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah secara tunai atau cash menjadi pilihan bagi sebagian orang yang ingin memiliki hunian tanpa cicilan bank. Selain tidak perlu mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), pembeli juga tidak perlu melalui proses persetujuan kredit dan penilaian kelayakan dari bank. Namun, bukan berarti membeli rumah tanpa KPR membuat selur
28 October 2026
Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N
21 October 2026
Latest Posts
Kontrak Rumah atau Kos di Kota Lain, Apakah Wajib Pindah Domisili?
29 October 2026
Trésor BSD City Siap Huni, Hunian Eksklusif Mulai Rp 13 M
28 October 2026
Beli Rumah Tanpa KPR, Apakah Tetap Perlu Notaris? Ini Penjelasannya
28 October 2026
Cari Rumah Siap Huni di BSD? The Blizfield Diskon 14% & Free BPHTB
27 October 2026
5 Cafe Kalcer dengan Kopi Enak Favorit Warga BSD, Wajib Coba!
27 October 2026