pixel
Home/Articles/

Cara Atasi Perbedaan Luas Tanah di PBB dan Sertifikat

Cara Atasi Perbedaan Luas Tanah di PBB dan Sertifikat

16 May 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Luas Tanah Tidak Sesuai PBB - Sinar Mas Land

Pinterest.com

Pernah nggak sih, Propers, saat sedang mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB) atau jual beli tanah, tiba-tiba menemukan luas tanah di PBB berbeda dengan luas yang tercantum di sertifikat?
Kondisi seperti ini ternyata cukup sering terjadi di masyarakat. Perbedaan data ini bisa bikin bingung sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum ke depannya.

Nah, biar Propers nggak kebingungan, berikut ini cara mengatasi perbedaan luas tanah di PBB dan sertifikat yang bisa Propers lakukan, lengkap dengan referensi dari peraturan resmi dan pengalaman di lapangan.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Luas Tanah Tidak Sesuai PBB - Sinar Mas LandPinterest.com

1. Cek Ulang Dokumen Asli Secara Teliti

Langkah pertama yang wajib Propers lakukan adalah mencocokkan kembali data di sertifikat tanah dan surat PBB. Pastikan data identitas pemilik, alamat, hingga luas tanah benar-benar sesuai.
Kalau luas tanah PBB berbeda dengan yang ada di sertifikat, ini jadi tanda awal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Kadang, perbedaan ini bisa muncul karena kesalahan penulisan atau pembaruan data yang tidak tercatat. Maka dari itu, Propers perlu teliti sebelum lanjut ke proses berikutnya.

Baca juga artikel serupa : 7 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Jual Beli Rumah, Wajib Tahu!

2. Lakukan Pengukuran Ulang oleh Petugas BPN

Solusi paling akurat untuk mengatasi luas tanah PBB berbeda dengan sertifikat adalah melakukan pengukuran ulang. Propers bisa mengajukan permohonan ukur ulang ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat.
Pengukuran ini bertujuan memastikan luas tanah sertifikat benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Hasil pengukuran ulang ini nantinya bisa menjadi dasar resmi untuk melakukan penyesuaian baik di data PBB maupun dalam sertifikat tanah Propers.
Pengajuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, jadi legalitasnya jelas.

3. Ajukan Perbaikan Data ke Kantor Pajak

Kalau setelah pengukuran ulang ternyata yang benar adalah data di sertifikat, Propers bisa langsung mengajukan permohonan pembetulan data ke kantor pajak (KPP Pratama) sesuai lokasi objek pajak. Bawa hasil ukur resmi dari BPN serta dokumen pendukung lainnya.

Langkah ini penting agar luas tanah PBB berbeda tersebut bisa segera disesuaikan dengan data di sertifikat. Biasanya pihak kantor pajak akan memproses perubahan tersebut dalam waktu beberapa hari kerja.

Our Property

Akasa, Kalyana Studio
Akasa, Kalyana Studio

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 22.86m2
Apartment

Start from 
Rp 445.034.000
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)
Akasa, Kalyana Studio (Sky Garden)

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 23.47m2
Apartment

Start from 
Rp 450.006.000
Akasa, Kalyana 2 BR
Akasa, Kalyana 2 BR

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 51.03m2
Apartment

Start from 
Rp 882.870.000

4. Update Data Sertifikat Jika Diperlukan

Sebaliknya, kalau ternyata hasil ukur justru membuktikan bahwa luas tanah sertifikat kurang tepat, Propers perlu melakukan pembetulan di kantor pertanahan. Propers bisa ajukan permohonan peningkatan hak atau revisi data sertifikat.

Dengan cara ini, masalah perbedaan luas tanah PBB berbeda dengan sertifikat bisa selesai dari sisi dokumen legalitas.
Jangan lupa, setelah sertifikat diperbarui, Propers juga wajib kembali melapor ke kantor pajak agar data PBB ikut diperbaharui.

5. Simpan Bukti Resmi dan Lakukan Pengecekan Rutin

Setelah semua proses selesai, simpan baik-baik seluruh dokumen pendukung, mulai dari hasil ukur ulang, surat keterangan dari kantor pajak, hingga sertifikat yang sudah direvisi.
Propers juga disarankan rutin melakukan pengecekan data luas tanah PBB dan sertifikat, apalagi saat proses jual beli atau balik nama agar tidak ada data yang saling bertentangan.

Hal ini penting untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari, baik soal pajak maupun sengketa kepemilikan. Cara mengatasi luas tanah PBB berbeda seperti ini terbilang efektif dan sudah sesuai prosedur resmi.

 

Jadi, kalau Propers menemukan luas tanah PBB berbeda dengan luas di sertifikat, jangan panik dulu. Cek dokumen, lakukan pengukuran ulang, lalu ajukan perbaikan ke pihak terkait. Proses ini memang butuh waktu, tapi penting untuk memastikan legalitas properti tetap aman.

Pastikan juga Propers selalu menyimpan dokumen legal dan hasil ukur resmi agar saat dibutuhkan bisa langsung digunakan. Dengan begitu, Propers nggak perlu khawatir soal perbedaan data lagi di masa depan.

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Baca juga artikel lainnya : 

Promotions

Apartemen dengan harga terbaik di BSD - Sinar Mas Land

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

30 November 2022