Banyak yang bertanya-tanya, bisakah pegawai kontrak mengajukan KPR? Jawabannya tentu bisa, lho! Banyak pegawai kontrak yang merasa minder dan ragu saat ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena status mereka yang kontrak atau tidak tetap. Padahal, saat ini sudah banyak bank yang menawarkan produk KPR khusus untuk karyawan kontrak atau outsourcing. Jadi, jangan khawatir ya!
Nah, untuk lebih lanjutnya mengenai cicilan KPR untuk pegawai kontrak, simak artikel eCatalog Sinarmas dibawah ini, ya!
Pegawai Kontrak Secara Umum
Karyawan kontrak, atau yang secara hukum dikenal sebagai Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), adalah jenis pekerja yang memiliki kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu atau artinya tidak tetap. Umumnya, kontrak ini diberikan dalam periode satu tahun, akan tetapi hal ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, lho!
Dalam sejarahnya, status karyawan kontrak diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pada Pasal 64. Pasal ini memungkinkan perusahaan untuk menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada perusahaan lain melalui perjanjian tertulis.
Baca Juga: Rincian Biaya Akad KPR Terbaru 2024, Panduan Lengkap!
Berikut Daftar Produk KPR untuk Karyawan Kontrak

(Cluster Excelia Banjar Wijaya Tangerang - ecatalog.sinarmasland.com)
Banyak bank yang kini menyediakan produk KPR bagi karyawan kontrak. Salah satu inisiatif datang dari Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) yang menawarkan dua program KPR, yaitu KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
1. KPR FLPP
KPR FLPP adalah program dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah sendiri. Manfaat dari KPR FLPP antara lain:
- Uang muka yang lebih ringan.
- Suku bunga tetap hanya 5%.
- Bebas PPN dan premi asuransi.
- Angsuran per bulan lebih terjangkau.
- Tenor yang panjang.
Syarat mengajukan KPR FLPP:
- WNI.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo kredit.
- Maksimal penghasilan Rp6 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.
- Tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Mempunyai NPWP dan SPT PPh orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
2. KPR BP2BT
Program KPR BP2BT adalah bantuan pemerintah yang diberikan satu kali untuk pembayaran uang muka atau sebagian biaya pembangunan rumah swadaya. Besaran BP2BT ditentukan dari penghasilan kelompok sasaran dan nilai rumah atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Batasan penghasilan untuk BP2BT:
- Zona I: Maksimal penghasilan Rp6 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
- Zona II: Maksimal penghasilan Rp6 juta untuk rumah tapak dan Rp7,5 juta untuk rumah susun.
- Zona III: Maksimal penghasilan Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta untuk rumah susun.
Syarat mengajukan KPR BP2BT:
- WNI.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo kredit.
- Maksimal penghasilan Rp6 juta - Rp8,5 juta tergantung zona wilayah.
- Tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah.
- Mempunyai NPWP dan SPT PPh orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
Cari Rumah di Jabodetabek Area? Cek Perumahannya di eCatalog Sinarmas (klik disini)
Simulasi Cicilan KPR untuk Pegawai Kontrak
Bagaimana dengan cicilan KPR untuk pegawai kontrak? Yuk, simak contoh berikut!
Dilansir dari finance.detik.com, untuk rumah seharga Rp168 juta, pegawai kontrak hanya perlu membayar uang muka sebesar 1%, yaitu Rp1,68 juta. Dengan bunga tetap 5% dan tenor 20 tahun, cicilan per bulan sekitar Rp1.097.638. Untuk pembayaran pertama, total yang harus dibayar adalah Rp2.777.638, termasuk uang muka.
Contoh Cicilan Lainnya:
- Rumah seharga Rp109,4 juta: cicilan sekitar Rp587.122/bulan.
- Rumah seharga Rp110,5 juta: cicilan sekitar Rp593.025/bulan.
- Rumah seharga Rp125 juta: cicilan sekitar Rp670.843/bulan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Cicilan KPR dengan Mudah?
Rekomendasi Perumahan Baru
Tertarik untuk tahu lebih banyak tentang KPR dan properti lainnya? Kunjungi eCatalog Sinarmas untuk informasi lebih lanjut mengenai bangunan & renovasi, rekomendasi desain properti, tips properti, hingga tata cara pembayaran seperti Info KPR.
eCatalog Sinarmas adalah tempat termudah untuk mencari berbagai pilihan properti seperti rumah, apartemen, kavling, ruko, business loft, kiosk, hingga warehouse. Temukan juga berbagai pilihan properti menarik lainnya seperti Ruko Pasar Modern Intermoda BSD atau Ruko Taman Tekno X BSD
.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek eCatalog Sinarmas sekarang juga!