Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Rincian Biaya Akad KPR Terbaru 2024, Panduan Lengkap!

Rincian Biaya Akad KPR Terbaru 2024, Panduan Lengkap!

27 February 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
berapa biaya akad kredit kpr

rumah123.com

Membeli rumah merupakan salah satu impian terbesar bagi banyak orang. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki cukup dana. Namun, perlu diketahui bahwa dalam proses KPR, terdapat beberapa biaya yang perlu dibayarkan, salah satunya adalah biaya akad KPR. Biaya akad KPR adalah biaya yang dikenakan oleh bank kepada debitur saat proses akad kredit. Biaya ini digunakan untuk menutupi biaya administrasi dan legalitas terkait pencairan dana KPR.

Rincian Biaya Akad KPR 2024

1. Biaya Provisi

Biaya provisi adalah biaya yang dikenakan oleh bank sebagai imbalan atas jasa penyaluran KPR. Biaya ini biasanya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai KPR.

2. Biaya Administrasi

Biaya administrasi adalah biaya yang digunakan untuk menutupi biaya administrasi dan operasional terkait proses KPR. Biaya ini biasanya berkisar antara 0,25% hingga 0,5% dari nilai KPR.

3. Biaya Notaris

Biaya notaris adalah biaya yang dibayarkan kepada notaris untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Biaya ini biasanya sekitar 0,5% hingga 1% dari nilai KPR.

Cari rumah, tanah kavling, dan properti lainnya di Cikarang dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut
Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 112m2
Kavling

Start from 
Rp 1.064.672.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 119m2
Kavling

Start from 
Rp 959.654.000
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 125m2
Kavling

Start from 
Rp 1.008.040.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.149 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.149 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 149m2
Kavling

Start from 
Rp 1.416.394.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.136 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.136 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 136m2
Kavling

Start from 
Rp 1.096.747.000

Rincian Biaya Asuransi

  • Asuransi Jiwa Kredit: Asuransi ini untuk melindungi bank jika debitur meninggal dunia sebelum lunas KPR. Biaya asuransi jiwa kredit biasanya berkisar antara 0,1% hingga 0,2% dari nilai KPR per tahun.
  • Asuransi Kebakaran: Asuransi ini untuk melindungi rumah dari risiko kebakaran. Biaya asuransi kebakaran biasanya sekitar 0,1% hingga 0,2% dari nilai KPR per tahun.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Pajak ini dibayarkan kepada pemerintah daerah atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. BPHTB biasanya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).
  • Pajak Penghasilan (PPh): Pajak ini dibayarkan atas penghasilan yang diperoleh bank dari bunga KPR. PPh biasanya sebesar 20% dari bunga KPR.
  • Biaya lainnya yang mungkin ada adalah biaya materai, biaya pengecekan sertifikat, dan biaya appraisal. Total biaya akad KPR bervariasi tergantung pada bank dan kebijakannya. Umumnya, total biaya akad KPR sekitar 3% hingga 5% dari nilai KPR.

Tips Menghemat Biaya Akad KPR

  • Bandingkan biaya akad KPR di beberapa bank.
  • Tanyakan kepada bank tentang kemungkinan diskon biaya akad KPR.
  • Gunakan jasa notaris yang menawarkan harga yang kompetitif.
  • Pilihlah asuransi KPR dengan premi yang terjangkau.
  • Memahami rincian biaya akad KPR sangat penting untuk membantu Anda mempersiapkan dana yang diperlukan. Dengan demikian, proses akad KPR dapat berjalan lancar dan Anda dapat segera menempati rumah impian Anda.

Demikian rincian biaya KPR terbaru di 2024. Semoga artikel ini bermanfaat! Jangan lupa kunjungi e-Catalog Sinar Mas Land untuk melihat berbagai properti idaman dan promo menarik lainnya.

Promotions

berapa biaya akad kredit kpr

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026