Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso
SEO & Content Specialist
Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru?
Saat ini, IMB telah digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yaitu perizinan yang berkaitan dengan pemenuhan standar teknis bangunan. Karena itu, pemilik rumah perlu memahami apakah rencana renovasi yang akan dilakukan membutuhkan penyesuaian dokumen perizinan atau pengajuan PBG.
Bagi Propers yang berencana memperbarui hunian, memahami ketentuan ini sejak awal dapat membantu menghindari kendala administratif dan memastikan renovasi berjalan sesuai rencana.
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Cibubur, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas Land
Apakah Renovasi Rumah Harus Mengurus PBG Baru?
Tidak semua pekerjaan renovasi otomatis mengharuskan pemilik rumah mengajukan PBG baru. Kebutuhan perizinan perlu dilihat berdasarkan jenis pekerjaan, skala perubahan, kondisi bangunan, serta ketentuan yang berlaku di daerah tempat rumah berada.
PBG mengatur persetujuan atas rencana teknis bangunan gedung agar sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Oleh sebab itu, perubahan yang memengaruhi kondisi teknis, struktur, luas, jumlah lantai, atau fungsi bangunan perlu diperiksa lebih lanjut sebelum pekerjaan dimulai.
Sebagai contoh, pengecatan ulang dinding atau penggantian dekorasi interior berbeda dengan penambahan lantai yang mengubah struktur dan beban bangunan. Kedua pekerjaan tersebut tidak dapat disamakan dalam menentukan kebutuhan perizinannya.
Propers sebaiknya tidak langsung berasumsi bahwa semua renovasi membutuhkan izin baru, tetapi juga tidak menganggap perubahan bangunan dapat dilakukan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Cari properti di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Jenis Renovasi Rumah yang Perlu Diperhatikan Perizinannya

Sebelum menentukan langkah renovasi, kenali beberapa jenis perubahan rumah yang perlu diperiksa dari sisi teknis dan administratif.
1. Menambah Lantai atau Membangun Lantai Dua
Penambahan lantai merupakan salah satu renovasi yang memerlukan perencanaan paling cermat. Perubahan ini dapat meningkatkan beban bangunan dan memengaruhi kekuatan fondasi, kolom, balok, serta elemen struktur lainnya.
Selain pemeriksaan struktur, pemilik rumah perlu memastikan kesesuaian rencana penambahan lantai dengan dokumen bangunan yang dimiliki. Apabila perubahan tersebut memengaruhi rencana teknis yang telah disetujui, konsultasikan kebutuhan penyesuaian atau pengajuan PBG kepada instansi berwenang.
Baca Juga: 7 Tren Desain Rumah 2027 yang Diprediksi Makin Populer
2. Memperluas Bangunan ke Area Belakang atau Samping
Menambah ruang keluarga, memperluas dapur, atau membangun kamar tambahan dapat mengubah luas dan tata letak bangunan. Renovasi semacam ini juga berpotensi memengaruhi jarak bangunan terhadap batas lahan, area terbuka, serta ketentuan tata ruang setempat.
Sebelum pembangunan dilakukan, periksa apakah perluasan yang direncanakan sesuai dengan ketentuan bangunan di lokasi tersebut. Pastikan pula pekerjaan tidak melampaui batas lahan yang dimiliki.
3. Mengubah Fasad dan Tampilan Eksterior Rumah
Mengganti warna cat, memasang elemen dekoratif, atau memperbarui material finishing tidak selalu memiliki konsekuensi perizinan yang sama dengan mengubah bentuk bangunan.
Namun, apabila perubahan fasad disertai pembongkaran dinding, perubahan bukaan, penambahan kanopi permanen, atau modifikasi elemen struktur, aspek teknis dan administratifnya perlu diperiksa lebih lanjut.
Untuk rumah yang berada di kawasan perumahan dengan ketentuan desain tertentu, Propers juga sebaiknya memeriksa aturan pengelola kawasan sebelum memulai renovasi.
Baca Juga: Beli Rumah Second, Apakah IMB Wajib Diperiksa?
4. Mengubah Fungsi Ruangan atau Bangunan
Perubahan ruang tidur menjadi ruang kerja pribadi mungkin berbeda dengan mengubah rumah menjadi kantor, klinik, atau tempat usaha yang menerima pengunjung secara rutin.
Apabila renovasi turut mengubah fungsi bangunan, pemilik perlu memeriksa kesesuaian fungsi baru dengan peruntukan lokasi, ketentuan tata ruang, serta persyaratan teknis dan administratif yang berlaku. Perubahan fungsi bangunan dapat memerlukan revisi atau proses perizinan baru sesuai ketentuan.
Apa Risiko Renovasi Rumah Tanpa Memeriksa PBG?

Mengabaikan aspek perizinan saat merenovasi rumah dapat menimbulkan persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Ketidaksesuaian dokumen bangunan: kondisi rumah setelah direnovasi mungkin berbeda dari rencana teknis yang sebelumnya disetujui.
- Masalah keselamatan bangunan: perubahan struktur tanpa perhitungan yang memadai dapat memengaruhi kekuatan dan keamanan hunian.
- Kendala administratif: ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku dapat menimbulkan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dokumen atau memenuhi kewajiban administratif.
- Hambatan saat transaksi properti: ketidakcocokan antara kondisi fisik bangunan dan dokumennya dapat menjadi hal yang perlu ditelusuri ketika rumah akan dijual atau diperiksa calon pembeli.
Dengan memahami kebutuhan perizinan sejak awal, Propers dapat merencanakan anggaran, desain, dan tahapan pengerjaan secara lebih terarah.
Cara Memastikan Renovasi Rumah Sesuai Ketentuan PBG

Agar proses renovasi lebih terencana, lakukan beberapa langkah berikut sebelum memulai pekerjaan.
1. Periksa Dokumen Bangunan yang Dimiliki
Siapkan dokumen IMB atau PBG yang sudah ada, beserta gambar teknis bangunan apabila tersedia. Periksa apakah dokumen tersebut sesuai dengan kondisi rumah saat ini dan rencana perubahan yang ingin dilakukan.
IMB yang diterbitkan sebelum berlakunya PP Nomor 16 Tahun 2021 masih dapat berlaku apabila bangunan telah terbangun dan tidak mengalami perubahan. Karena itu, kepemilikan IMB lama tidak otomatis berarti pemilik harus menggantinya dengan PBG baru.
2. Buat Rencana Renovasi Secara Terperinci
Susun rencana yang mencakup bagian rumah yang akan diubah, penambahan luas, perubahan jumlah lantai, dan kemungkinan perubahan struktur. Untuk renovasi besar, libatkan arsitek atau tenaga ahli yang kompeten agar aspek desain dan keselamatan bangunan dapat dievaluasi dengan baik.
Rencana yang jelas akan membantu menentukan apakah perubahan yang dilakukan memerlukan penyesuaian dokumen perizinan.
3. Konsultasikan Kebutuhan Perizinan
Propers dapat menghubungi dinas teknis atau dinas perizinan di kabupaten/kota tempat bangunan berada untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan yang sesuai dengan rencana renovasi.
Pengajuan PBG dan layanan terkait bangunan gedung dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Persyaratan yang diperlukan dapat berbeda sesuai kondisi bangunan dan jenis permohonan.
Informasi resmi dapat diakses melalui SIMBG Kementerian Pekerjaan Umum.
4. Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Teknis
Selain biaya material dan tenaga kerja, pertimbangkan biaya jasa perencana, pemeriksaan struktur, serta kewajiban administratif yang mungkin diperlukan. Besaran biaya dan persyaratan dapat berbeda menurut jenis pekerjaan dan ketentuan pemerintah daerah.
Dengan memperhitungkan kebutuhan tersebut sejak awal, Propers dapat mengurangi risiko perubahan anggaran ketika renovasi sudah berjalan.
Baca Juga: Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?
Renovasi Rumah Lebih Nyaman dengan Perencanaan yang Matang
Renovasi bukan hanya tentang memperbarui tampilan rumah, tetapi juga memastikan hunian tetap aman, fungsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Memeriksa dokumen bangunan, menyusun rencana teknis, serta memastikan kebutuhan PBG sebelum pekerjaan dimulai merupakan bagian penting dari proses tersebut.
Bagi Propers yang sedang mencari rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pertimbangkan juga aspek legalitas, kualitas bangunan, dan potensi pengembangan hunian di masa depan. Memilih rumah dengan perencanaan yang baik dapat membantu memberikan kenyamanan jangka panjang sekaligus mendukung nilai properti.
Temukan berbagai pilihan hunian di BSD City melalui eCatalog Sinarmas Land dan wujudkan rencana memiliki rumah yang sesuai dengan kebutuhan Propers!