Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa harus menunggu memiliki uang tunai terlebih dahulu. Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk mengetahui cara menghitung cicilannya agar dapat memperkirakan kemampuan finansial.
Berikut adalah beberapa cara untuk menghitung cicilan KPR dengan mudah:
A. Cara Menghitung Cicilan KPR secara Manual
Memahami cara menghitung cicilan KPR secara manual membantu calon debitur memperkirakan kemampuan finansial mereka sebelum mengajukan KPR.
Berikut ini rumus yang perlu diketahui untuk melakukan perhitungan cicilan KPR:
- Cicilan pokok = Pinjaman / Tenor dalam bulan
- Cicilan bunga per bulan = Pinjaman x Bunga tetap (%) x Tenor dalam tahun / Tenor dalam bulan
- Total cicilan KPR per bulan = Cicilan pokok + Cicilan per bulan
B. Cara Menghitung Cicilan KPR Berdasarkan Jenis Suku Bunga
Terdapat dua jenis suku bunga umum dalam KPR, yaitu fixed rate (tetap) dan floating rate (mengambang). Masing-masing jenis suku bunga memiliki cara perhitungan cicilan yang berbeda.
1. Cara Menghitung Cicilan KPR Online
eCatalog Sinarmas Land menyediakan fitur kalkulator KPR online yang memudahkan Anda memperkirakan cicilan KPR untuk pembelian rumah di proyek Sinarmas Land. Berikut cara menghitungnya:
Langkah-langkah:
- Kunjungi eCatalog Sinarmas Land: https://ecatalog.sinarmasland.com/
- Pilih proyek yang Anda minati.
- Klik tab "Kalkulator KPR".
- Isi formulir kalkulator dengan informasi berikut:
Harga Rumah: Harga rumah yang ingin Anda beli.
Uang Muka: Jumlah uang muka yang Anda siapkan.
Tenor (Jangka Waktu Pinjaman): Lama waktu pinjaman yang Anda inginkan.
Suku Bunga KPR: Suku bunga KPR yang ditawarkan bank.
Klik tombol "Hitung".
Hasil kalkulasi akan menunjukkan:
Cicilan KPR per bulan: Jumlah yang harus Anda bayarkan setiap bulan untuk KPR.
Total Bunga KPR: Jumlah bunga yang harus Anda bayar selama masa pinjaman.
Total Pembayaran KPR: Jumlah total yang harus Anda bayar untuk KPR, termasuk bunga.
2. Cara Menghitung Cicilan KPR Fixed Rate
KPR fixed rate menawarkan kepastian angsuran dengan cicilan per bulan yang sama hingga akhir masa kredit. Fluktuasi ekonomi tidak akan memengaruhi besaran cicilan. Kelebihan lainnya, nasabah bebas denda jika melunasi cicilan di tengah tenor. Berikut cara menghitungnya:
Contoh:
Tuan Anton ingin membeli rumah dengan KPR fixed rate senilai Rp300 juta. Bunga 5% per bulan dengan tenor 10 tahun (120 bulan).
- Cicilan pokok = Rp300.000.000 / 120 = Rp2.500.000
- Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 5% x 10 / 120 = Rp1.250.000
- Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp1.250.000 = Rp3.750.000
Kesimpulan: Tuan Anton harus membayar Rp3.750.000 per bulan selama 10 tahun.
3. Cara Menghitung Cicilan KPR Floating Rate
Berbeda dengan fixed rate, KPR floating rate menawarkan cicilan yang dapat berubah-ubah setiap bulannya mengikuti fluktuasi suku bunga pasar. Hal ini memiliki keuntungan dan risiko.
Perhitungan cicilan KPR floating rate dilakukan secara berkala, mengikuti perubahan suku bunga pasar. Berikut contohnya:
Contoh:
C ingin membeli rumah dengan KPR floating rate senilai Rp300 juta. Bunga 5% per bulan (tetap) selama satu tahun pertama, dengan tenor 10 tahun (120 bulan).
Cicilan tahun pertama sama dengan fixed rate: Rp3.750.000 per bulan.
Di tahun kedua, bunga naik menjadi 8%.
- Cicilan pokok tetap: Rp2.500.000 per bulan.
- Cicilan bunga per bulan: Rp300.000.000 x 8% x 10 / 120 = Rp2.000.000.
- Total cicilan per bulan: Rp2.500.000 + Rp2.000.000 = Rp4.500.000.
Kesimpulan: C harus membayar Rp4.500.000 per bulan di tahun kedua. Perhitungan ulang harus dilakukan setiap tahun berdasarkan suku bunga pasar terbaru.
Rekomendasi Beli Ruko Dapat Insentif 50 juta + Voucher Travel up to 40 juta. Cek Disini untuk melihat unit: ecatalog.sinarmasland.com
4. Cara Menghitung Cicilan KPR Capped Rate
KPR capped rate menawarkan keseimbangan antara stabilitas KPR fixed rate dan fleksibilitas KPR floating rate. Suku bunga KPR capped rate mengikuti fluktuasi pasar, namun dibatasi pada batas maksimal yang ditentukan oleh bank.
erikut contohnya:
D ingin membeli rumah dengan KPR capped rate senilai Rp300 juta. Bunga 5% per bulan (tetap) selama satu tahun pertama, dengan tenor 10 tahun (120 bulan). Bank menetapkan batas maksimal suku bunga 10%.
- Cicilan tahun pertama sama dengan fixed rate: Rp3.750.000 per bulan.
Di tahun kedua, suku bunga pasar naik menjadi 12%.
- Cicilan pokok tetap: Rp2.500.000 per bulan.
Karena suku bunga pasar di atas batas maksimal, maka perhitungan cicilan mengikuti batas tersebut:
- Cicilan bunga per bulan: Rp300.000.000 x 10% x 10 / 120 = Rp2.500.000
- Total cicilan KPR per bulan: Rp2.500.000 + Rp2.500.000 = Rp5.000.000
Kesimpulan:D harus membayar Rp5.000.000 per bulan di tahun kedua. Perhitungan ulang harus dilakukan setiap tahun berdasarkan suku bunga pasar terbaru, dengan memperhatikan batas maksimal suku bunga.
5. Cara Menghitung Cicilan KPR Hybrid
KPR hybrid menawarkan fleksibilitas dan kepastian cicilan dengan menggabungkan dua atau tiga jenis suku bunga dalam satu tenor. Jenis KPR ini cocok bagi nasabah yang ingin meminimalisir risiko sekaligus menikmati potensi keuntungan dari fluktuasi suku bunga.
Sebagai contoh, E ingin membeli rumah dengan KPR hybrid senilai Rp400 juta. Bank menawarkan skema seperti di atas.
3 tahun pertama:
- Cicilan pokok = Rp400 juta / 180 bulan = Rp2.222.222
- Cicilan bunga = Rp400 juta x 5% x 10 / 120 = Rp1.666.667
- Total cicilan = Rp2.222.222 + Rp1.666.667 = Rp3.888.889
2 tahun berikutnya:
- Perhitungan cicilan pokok sama
- Perhitungan cicilan bunga mengikuti suku bunga pasar (capped rate) dengan batas maksimal 10% dan 5%
10 tahun terakhir:
- Perhitungan cicilan pokok sama
- Perhitungan cicilan bunga mengikuti suku bunga pasar (floating rate)
Itulah informasi mengenai cara hitung KPR dengan mudah. Ikuti terus informasi menarik lainnya beserta pembelian properti yang nyaman untuk keluarga melalui eCatalog atau klik tautan berikut ini: ecatalog.sinarmasland.com