Bingung mencari dana cepat untuk modal usaha, pernikahan, atau kebutuhan lainnya? Tak perlu khawatir, kini banyak pilihan pinjaman dana yang mudah diakses, seperti pinjaman online (pinjol). Selain pinjol, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menawarkan solusi pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang bisa menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin membuka usaha atau melakukan investasi.
Pinjaman ini memiliki kelebihan yaitu proses pencairan yang cepat dan suku bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman online. Namun perlu diingat, jaminan yang harus disetorkan adalah sertifikat rumah atau tanah dengan nilai yang cukup tinggi. Jika Anda tertarik dengan pinjaman bank BRI jaminan sertifikat rumah, simak artikel ini untuk informasi lebih lengkap.
Baca juga: Berapa Pajak Jual Beli Rumah? Ini Jawabannya!
Syarat Pinjaman Bank BRI Pakai Jaminan Sertifikat Rumah atau Tanah
Bank BRI menawarkan berbagai pilihan jaminan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda. Salah satu pilihan populer adalah pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah. Untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI, Anda harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, Anda perlu memiliki usaha yang telah berjalan selama minimal 6 bulan. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami persyaratan dan pertimbangannya lainnya berikut ini:
Persyaratan
-
Identitas
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (suami/istri jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pemohon
-
Keuangan
- Fotokopi buku tabungan BRI aktif
- Bukti penghasilan (slip gaji, rekening koran, atau laporan keuangan usaha untuk pengusaha)
- Bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) terakhir (jika ada)
-
Jaminan
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Bukti kepemilikan tanah, seperti SPPT PBB, akta jual beli (AJB), atau dokumen kepemilikan lainnya
- Surat Keterangan Tanah (jika diperlukan untuk melengkapi dokumen tanah)
-
Lain-lain
- Mengisi formulir permohonan pinjaman BRI dengan lengkap
- Tidak memiliki riwayat kredit macet atau masalah pinjaman sebelumnya (bisa dicek melalui BI Checking atau SLIK OJK)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun (untuk pengajuan terkait usaha)
- Melampirkan Surat Izin Usaha (SIUP/TDP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) jika ada
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Melakukan Peminjaman
Meminjam uang, apalagi dengan jaminan rumah atau tanah, bukan keputusan yang bisa diambil asal-asalan. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Pikir Matang Alasan Meminjam
Sebelum menjaminkan rumah atau tanah, pertimbangkan betul alasan meminjam. Ingat, jika tidak bisa melunasi, rumah atau tanah bisa disita bank!
2. Pahami Kondisi Keuangan
Hitung dengan teliti keuangan Anda. Pastikan dana bulanan Anda cukup untuk menutupi cicilan pinjaman.
3. Hitung Rasio Hutang
Hitung rasio hutang Anda untuk memastikan Anda tidak terbebani hutang yang berlebihan.
4. Pahami Syarat Pengajuan
Pelajari dengan seksama semua syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman. Pastikan Anda memahami semua konsekuensinya sebelum menandatangani perjanjian.
Cara Mengajukan Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah atau Tanah
Berikut adalah tahapan dan proses yang bisa Anda ikuti untuk mengajukan pinjaman menggunakan sertifikat rumah atau tanah sebagai jaminan:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Syarat-syarat di atas perlu Anda lengkapi, ya Propers!
2. Kunjungi Kantor BRI Terdekat
Setelah semua persyaratan sudah siap, kunjungi kantor Bank BRI terdekat, baik unit kerja atau kantor cabang. Bank BRI memiliki unit kerja di hampir setiap kecamatan di Indonesia.
Ambil nomor antrian untuk customer service, atau tanyakan pada petugas keamanan agar diarahkan dalam mengajukan pinjaman.
3. Serahkan Dokumen dan Isi Formulir
Saat sudah berada di customer service, serahkan seluruh dokumen yang sudah disiapkan. Isi formulir pengajuan pinjaman yang diberikan.
Customer service akan melakukan pemeriksaan awal, termasuk menanyakan detail mengenai usaha Anda, domisili, lamanya usaha, jumlah pinjaman yang diajukan, serta jangka waktu kredit.
4. Verifikasi Data
Selanjutnya, pihak Bank BRI akan memverifikasi formulir dan dokumen yang sudah diajukan.
Pastikan Anda tidak memiliki riwayat kredit yang bermasalah, karena BRI akan melakukan pengecekan melalui SLIK BI untuk melihat riwayat pinjaman Anda. Jika terdapat catatan kredit yang buruk, pengajuan pinjaman bisa ditolak. Anda disarankan melakukan pemutihan BI Checking terlebih dahulu sebelum mencoba mengajukan kembali.
5. Survey atau Kunjungan ke Lokasi
Jika verifikasi awal berjalan lancar, petugas akan melakukan kunjungan ke lokasi usaha atau properti yang dijadikan jaminan untuk memastikan kelayakan usaha dan mengecek kondisi agunan sesuai dengan sertifikat yang diajukan.
6. Pencairan Dana atau Akad Kredit
Setelah seluruh proses selesai, Anda akan menerima keputusan dari bank terkait persetujuan pinjaman. Jika disetujui, Anda akan diundang untuk melakukan akad kredit dan pencairan dana di kantor BRI tempat pengajuan. Biasanya Anda akan diminta datang bersama pasangan dengan membawa KTP asli, buku tabungan BRI, materai, dan kartu ATM.
Baca Juga: Daftar KUR BRI 2024, Pinjaman Tanpa Jaminan!
Rekomendasi Properti untuk Propers!