Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR013. Jelang penerbitannya, SBR013 sendiri sudah ramai diperbincangkan di sosial media. Pasalnya, SBR013 dianggap sebagai investasi minim resiko dengan keuntungan terbaik. Benarkah SBR adalah instrumen investasi terbaik? Simak selengkapnya!
Apa itu Saving Bond Ritel?

Saving Bond Ritel adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas early redemption atau fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok SBR oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Baca Juga:
Berapa Bunga SBR Ritel 2024?
Surat Berharga Negara menawarkan imbal hasil minimal 6.45% untuk SBR013 tenor 2 tahun atau SBR013T2 dan 6,6% untuk SBR013 tenor 4 tahun atau SBR013T4. Kupon yang ditawarkan pada seri SBR013 merupakan yang tertinggi sejak penerbitan SBR009 pada tahun 2020.
Bunga yang ditawarkan oleh SBR Ritel memang lebih tinggi, mengingat saat ini bank hanya menawarkan bunga deposito sebesar 3%-4% per tahun dan masih harus dipotong pajak terlebih dahulu.
Passive Income Rp 9 Juta per Bulan dari SBR, Bagaimana Bisa?
Mengingat tingginya bunga yang ditawarkan SBR, tentu saja mendapatkan passive income hingga Rp 9 juta perbulan dari SBR sangat memungkinkan. Jika target Anda mendapatkan passive income sebesar Rp 9 juta per bulannya, maka Anda bisa membeli SBR013 senilai Rp 2 Miliar. Jumlah ini sudah dengan perhitungan pajak.
SBR sendiri bisa Anda beli mulai dengan Rp 1 juta. SBR juga memiliki nilai maksimal pembelian yakni sebanyak Rp 5 Miliar. Angka 2 Miliar sendiri merupakan angka yang sangat pas untuk investasi di SBR, selain nilai kuponnya yang lebih tinggi dari UMR Jakarta, Rp 2 Miliar adalah jumlah dana maksimal yang akan ditanggung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika Ada musibah.
Baca Juga:
Apakah SBR Bisa Rugi?
SBR merupakan surat berharga negara yang diterbitkan khusus untuk investor ritel. SBR memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah jaminan dari pemerintah. Jaminan ini berarti bahwa pemerintah akan menjamin pembayaran kupon dan pokok SBR kepada investor pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu, risiko gagal bayar (default) pada SBR sangat kecil.
Risiko SBR Apa Saja?
Meskipun memiliki resiko yang kecil, bukan berarti SBR tidak memiliki risiko sama sekali. Berikut adalah beberapa potensi kerugian SBR:
Risiko Likuiditas
Ketika SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, artinya, investor hanya dapat menjual SBR kepada pemerintah setelah jatuh tempo. Hal ini tentunya membuat sebagian investor yang membutuhkan dana cepat kebingungan. Meskipun begitu, pemerintah juga menyediakan opsi early redemption setelah setahun masa kepemilikan SBR dimana investor bisa mencarikan hingga 50% dari nilai investasinya dengan ketentuan tertentu.
Risiko Fluktuasi Suku Bunga
Nilai SBR dapat berfluktuasi nilainya jika terjadi perubahan suku bunga di pasar. Jika suku bunga naik, nilai SBR di pasar sekunder (jika dapat diperdagangkan) mungkin lebih rendah dari harga beli.
Namun, perlu diingat bahwa SBR memiliki kupon fixed, sehingga investor tetap akan menerima pembayaran kupon yang sama meskipun nilai pasar SBR turun.
Risiko Inflasi
Risiko inflasi dapat mengikis nilai riil keuntungan SBR. Jika inflasi lebih tinggi dari tingkat kupon SBR, maka investor akan tetap mendapatkan keuntungan nominal, tetapi keuntungan riilnya akan tergerus.
Nah, itulah dia penjelasan mengenai SBR. Meskipun memiliki potensi kerugian, SBR secara umum dianggap sebagai investasi yang aman dengan peluang rugi yang sangat kecil. SBR cocok untuk investor yang mencari investasi dengan pendapatan tetap dan risiko yang rendah. Sebelum berinvestasi di SBR, penting untuk memahami risiko dan keuntungannya dengan baik.
Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi.
Jangan lupa untuk bergabung sebagai pengguna eCatalog Sinar Mas Land dan dapatkan informasi terkini mengenai hunian impian Anda!
Baca Juga: