Bagi Propers yang ingin memiliki properti dengan sistem pembiayaan sesuai prinsip syariah, KPR berbasis syariah menjadi alternatif yang menarik. Saat ini, berbagai bank menawarkan program KPR syariah dengan beragam kemudahan bagi calon nasabah, salah satunya adalah KPR Dana Syariah.
Jika Propers sedang mencari informasi lengkap seputar Dana Syariah beserta prosedur dan syarat pengajuannya, artikel ini akan mengulasnya secara mendalam.
Mengenal Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia adalah perusahaan fintech P2P (Peer-to-Peer) yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah sejak tahun 2018. Meski baru beroperasi beberapa tahun, Dana Syariah telah memperoleh reputasi baik dalam keuangan syariah dan telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan ini fokus pada pendanaan sektor properti dengan lebih dari 95.000 pendana yang tersebar di seluruh Indonesia, memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam pembiayaan berbasis syariah.
Program KPR Dana Syariah: Dana Rumah
Program KPR dari Dana Syariah yang dikenal sebagai “Dana Rumah” memberikan solusi pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah. Dana Rumah mencakup properti siap huni, baik baru maupun bekas, serta properti inden yang masih dalam tahap perencanaan atau pembangunan. Propers juga bisa memanfaatkan fasilitas take over KPR dari bank lain ke Dana Syariah.
Dalam proses akad, Dana Syariah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), di mana perusahaan dan nasabah bekerjasama untuk memiliki properti. Pada awalnya, properti tersebut dimiliki oleh Dana Syariah, dan nasabah akan mencicil untuk memperoleh hak kepemilikan secara bertahap.
Keuntungan Memilih KPR Dana Syariah
Beberapa keuntungan yang bisa Propers nikmati dengan menggunakan KPR Dana Syariah antara lain:
- Mengikuti prinsip syariah
- Menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
- DP 0% dengan angsuran ringan
- Limit pembiayaan hingga Rp2 miliar
- Angsuran tetap minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun
- Tersedia untuk pembelian rumah baru, bekas, inden, serta fasilitas take over
- Bisa untuk rumah tipe di bawah 36
- Proses pengajuan online yang cepat dan mudah
- Terbuka untuk berbagai jenis pekerjaan:
- Karyawan
- Wiraswasta/pengusaha
- Freelancer
- Karyawan kontrak
- Pedagang UMKM
- Pekerja kreatif (seniman dan pembuat konten)
- Pekerja kapal pesiar
- Pekerja migran Indonesia
- Calon nasabah dengan kolektibilitas yang belum sempurna
Syarat Pengajuan KPR Dana Syariah
Calon debitur harus memenuhi beberapa syarat berikut untuk mengajukan KPR Dana Syariah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti dokumen identitas
- Usia minimal 18 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat pelunasan
- Diutamakan bagi pembeli rumah pertama
- Properti yang akan dibeli berada di wilayah layanan Dana Syariah Indonesia
- Nilai properti maksimal Rp2 miliar
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Akta Nikah, dan rekening koran 3 bulan terakhir
- Bagi karyawan, melampirkan Surat Keterangan Kerja dan slip gaji 3 bulan terakhir
- Bagi wiraswasta, sertakan fotokopi SIUP, TDP, Akta Perusahaan, dan NPWP perusahaan
- Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikat bagi profesional
Baca juga artikel terkait info KPR disini:
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Cari Properti Terbaik di BSD City? Cek Disini!