pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Kenali SKMHT dan APHT: Biaya, Fungsi dan Syarat

Kenali SKMHT dan APHT: Biaya, Fungsi dan Syarat

20 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
apa itu skmht, apa itu apht, biaya skmht dan apht berapa ya

Ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipenuhi, dua di antaranya yaitu SKMHT dan APHT.

Mungkin kamu pernah mendengar istilah ini, tapi apa sebenarnya fungsi dan syarat dari dokumen-dokumen tersebut? Tidak perlu bingung lagi, karena dalam artikel ini kita akan mengupas tuntas tentang SKMHT dan APHT, termasuk biaya yang terkait.

Jadi, kalau kamu sedang merencanakan untuk membeli rumah dengan sistem cicil atau KPR, pastikan kamu memahami informasi penting ini dan simak artikel eCatalog Sinarmas, ya!

Apa Itu SKMHT?

Apa Itu SKMHT Apa Saja Isinya? Hubungannya Dengan APHT? - Bizlaw

Kalau kamu ingin mengajukan cicilan untuk KPR, terdapat dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pendukung pengajuan kredit, seperti SKMHT. Banyak yang belum mengetahui terkait ini terlebih jika kamu baru mau melakukan cicilan pertama kali. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

1. Pengertian SKMHT

SKMHT merupakan singkatan dari Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan. Artinya, SKMHT adalah surat kuasa yang dibutuhkan apabila ingin membeli rumah secara kredit sementara sertifikat kepemilikan tanah masih menggunakan atas nama developer. Dalam kondisi ini, tidak bisa dibebankan APHT secara langsung. Namun, surat kuasa ini tidak diperlukan jika rumah sudah menjadi milik perseorangan.

Baca Juga: Cari Tau Beberapa Bank Yang Memiliki Fasilitas e - Form KPR 

2. Fungsi SKMHT

SKMHT berfungsi sebagai surat kuasa kepada pihak bank sebagai kreditur untuk mewakili pihak developer dalam memberikan beban hak tanggungan dengan menandatangani APHT. Misalnya, kamu ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk membeli sebuah rumah, namun sertifikat bangunan tersebut masih atas nama developer. Maka, developer harus menerbitkan SKMHT yang diberikan kepada bank agar APHT segera melakukan proses penandatanganan.

3. Syarat Membuat SKMHT

Berikut syarat membuat SKMHT:

  1. Tidak memuat kuasa untuk memberikan tindakan hukum lainnya, melainkan hanya terkait pembebanan hak tanggungan.
  2. Tidak mencantumkan adanya kuasa substitusi.
  3. Menuliskan secara jelas objek tanggungan, jumlah kredit, serta identitas kreditur dan debitur.

Our Property

Ruko Pasar Modern Intermoda Tipe B6 238.14
Ruko Pasar Modern Intermoda Tipe B6 238.14

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 238.14m2
Ruko

Start from 
Rp 7.918.063.000
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 9
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 9

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 9m2
Kiosk

Start from 
Rp 693.604.000
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 6
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 6

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 6m2
Kiosk

Start from 
Rp 422.222.000
Taman Tekno X Type Prime 73
Taman Tekno X Type Prime 73

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 73m2
Warehouse

Start from 
Rp 2.969.020.000
Taman Tekno X Type Prime 138
Taman Tekno X Type Prime 138

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 138m2
Warehouse

Start from 
Rp 3.718.677.000
Taman Tekno X Type Ultimate 186
Taman Tekno X Type Ultimate 186

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 186m2
Warehouse

Start from 
Rp 5.906.589.000
Taman Tekno X Type Ultimate 171
Taman Tekno X Type Ultimate 171

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 171m2
Ruko

Start from 
Rp 4.615.581.000

Baca Juga: Ini dia Syarat Kredit Rumah Bagi yang Belum Menikah!

Apa Itu APHT?

Pengertian APHT adalah Akta Pemberian Hak Tanggungan Pada Kredit KPR dan  Perbedaan APHT dan SKMHT | Asera Nishi

sumber: aseranishi.com

Selain SKMHT, terdapat biaya APHT juga lho di dalam pembiayaan KPR. Nah, berikut perbedaan dan informasi lebih lengkapnya!

1. Pengertian APHT

APHT merupakan singkatan dari Akta Pemberian Hak Tanggungan. Jadi, APHT adalah dokumen yang mengatur mengenai persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan pemberian hak tanggungan dari debitur (yang berutang) kepada kreditur (yang memberikan kredit).

Hak tanggungan ini diberikan agar debitur bertanggung jawab untuk membayar pinjaman utangnya kepada kreditur. Objek yang dapat digunakan sebagai APHT biasanya berupa barang berharga milik debitur, seperti rumah, tanah, dan sebagainya. Apabila jaminan dimiliki lebih dari satu orang, maka seluruh pemilik tersebut wajib menandatangani APHT.

2. Fungsi APHT

Kalau kamu ingin mengajukan cicilan KPR, APHT merupakan salah satu syarat yang harus kamu lengkapi. APHT ini sangat penting saat kamu mengajukan cicilan KPR, karena APHT adalah jaminan bahwa kamu akan melunasi pinjaman bank. Nah, jadi APHT dan SKMHT berbeda, ya!

3. Syarat Membuat APHT

Kalau kamu ingin membuat APHT, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:

  1. Membuat perjanjian pemberian hak tanggungan yang menjamin bahwa peminjam akan membayar hutang.
  2. Mengisi informasi wajib, seperti: identitas pemberi dan pemegang hak tanggungan, alamat kedua pihak, penjelasan rinci mengenai utang piutang, dan nilai tanggungan meliputi objek hak tanggungan.
  3. Jika pihak peminjam tidak mampu melunasi hutangnya, maka objek hak tanggungan akan menjadi milik pihak pemberi.

Kisaran Biaya APHT dan SKMHT

Biaya APHT ini berkisar sekitar 0,25% dari 125% nilai kredit. Namun, harga tersebut bisa berubah mengikuti kebijakan notaris.

Cek Dsini: Simulasi KPR yang Mudah & Akurat di eCatalog

Proses Pengajuan Kredit

Ketahui Syarat Pengajuan KPR Sebelum Anda Membeli Rumah

sumber: maybank.co.id

Terdapat tiga proses pengajuan kredit, yaitu:

  • Perjanjian Kredit

Mengisi surat perjanjian kredit yang dikeluarkan oleh kreditur sebagai syarat perjanjian peminjaman. Surat itu memuat hal-hal yang disepakati para pihak, termasuk pernyataan bahwa debitur bersedia membayar utangnya.

  • Pengakuan Utang

Membuat surat pengakuan utang yang disaksikan oleh notaris. Surat itu mengakui bahwa debitur berutang dan menyatakan bahwa kreditur menerima permintaan utang.

  • APHT

Setelah kedua surat tersebut persyaratannya telah terpenuhi, langkah berikutnya yaitu mengurus APHT. APHT ditandatangani oleh kreditur serta pihak yang terlibat dalam kepemilikan objek hak tanggungan.

 

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang bangunan & renovasi, rekomendasi desain properti, tips properti, hingga tata cara pembayaran seperti Info KPR?

Kunjungi eCatalog Sinarmas di ecatalog.sinarmasland.com, tempat termudah untuk mencari berbagai pilihan properti (rumah, apartemen, kavling, ruko, business loft, kiosk, hingga warehouse) seperti Ruko Pasar Modern Intermoda BSD dan Ruko Taman Tekno X BSD!

Our Property

Ruko Pasar Modern Intermoda Tipe B6 238.14
Ruko Pasar Modern Intermoda Tipe B6 238.14

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 238.14m2
Ruko

Start from 
Rp 7.918.063.000
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 9
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 9

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 9m2
Kiosk

Start from 
Rp 693.604.000
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 6
Kios Pasar Modern Intermoda Tipe Standar 6

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 6m2
Kiosk

Start from 
Rp 422.222.000
Taman Tekno X Type Prime 73
Taman Tekno X Type Prime 73

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 73m2
Warehouse

Start from 
Rp 2.969.020.000
Taman Tekno X Type Prime 138
Taman Tekno X Type Prime 138

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 138m2
Warehouse

Start from 
Rp 3.718.677.000
Taman Tekno X Type Ultimate 186
Taman Tekno X Type Ultimate 186

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 186m2
Warehouse

Start from 
Rp 5.906.589.000
Taman Tekno X Type Ultimate 171
Taman Tekno X Type Ultimate 171

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 171m2
Ruko

Start from 
Rp 4.615.581.000

Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan informasi properti terbaik hanya di eCatalog Sinarmas atau klik disini.

 

 

Mungkin Tertarik:

 

Promotions

apa itu skmht, apa itu apht, biaya skmht dan apht berapa ya

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Berapa Pajak Jual Beli Tanah? Ini Jenis dan Cara Hitungnya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah bukan hanya soal menyiapkan dana sesuai harga properti. Ada sejumlah biaya dan kewajiban pajak yang perlu diperhitungkan dalam proses transaksi. Mengetahui pajak jual beli tanah sejak awal dapat membantu Propers menyiapkan anggaran dengan lebih matang. Lantas, pajak apa saja yang muncul dalam transaksi j

02 October 2026

Tips Properti
article
5 Ciri Tanah yang Berpotensi Naik Harga dan Untung di 2027

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Memilih tanah sebagai aset investasi bukan hanya soal luas dan harga beli. Lokasi, aksesibilitas, hingga perkembangan kawasan di sekitarnya dapat menjadi faktor yang mempengaruhi nilai tanah dalam jangka panjang. Karena itu, penting bagi Propers untuk mengetahui karakteristik tanah yang memiliki potensi pertumbuhan nilai. Memasuki

01 October 2026

Tips Properti
article
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Keasliannya 2026

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Sertifikat tanah menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan legalitas kepemilikan atas suatu bidang tanah. Karena itu, mengecek keaslian dan kesesuaian data sertifikat menjadi langkah penting, terutama sebelum membeli tanah atau properti. Kini, pengecekan informasi pertanahan juga semakin mudah dengan adanya layanan digit

30 September 2026