pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Hemat Biaya Bangunan! Cek Daftar Harga Besi Bekas Terbaru per Kg 2024

Hemat Biaya Bangunan! Cek Daftar Harga Besi Bekas Terbaru per Kg 2024

19 February 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
daftar Harga Besi Bekas terbaru,

Besi merupakan logam paling populer dengan produksi mencapai 92% dari total logam dunia. Saat ini, banyak jenis besi tersedia di pasaran, baik baru maupun bekas.

Besi bekas, atau besi tua (besi scrap), adalah sisa material dari pembongkaran rumah, gedung, pabrik, ataupun sisa produksi. Kualitasnya tak kalah dengan besi baru, sehingga banyak orang memilihnya untuk diolah kembali.

Besi bekas bisa dimanfaatkan untuk berbagai kreasi, seperti furniture rumah atau karya seni yang unik. Tertarik mencoba? Cek dulu daftar harga besi bekas per kg hari ini!

 

Kategori atau Jenis Besi Bekas

Harga Per Kg

Besi Tua Kelas A

Rp5,300

Besi Tua Kelas B

Rp5,200

Besi Tua Kelas C

Rp5,100

Besi Tua Kelas D

Rp3,900

Besi Tua Kelas E

Rp1,900

Besi Super 1

Rp5,350

Besi Super 2

Rp5,000

Besi Bekas Pabrik 1

Rp5,400

Besi Bekas Pabrik 2

Rp5,200

Besi Kapal

Rp5,300

Besi Bekel

Rp5,200

Kaleng Press

Rp3,000

Kaleng

Rp3.900 – Rp5.000

Polongan

Rp5,400

Besi Behel

Rp4.900 – Rp5.200

Potongan Baru

Rp5.600 – Rp6.600

Premium

Rp5.300 – Rp5.600

Campur

Rp4.700 – Rp5.500

Rosok/B2

Rp4.000 – Rp5.500

 

Keuntungan Pakai Besi Bekas

Memilih besi bekas sebagai bahan konstruksi atau kerajinan tangan memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

  1. Hemat Biaya

Harga besi bekas jauh lebih murah dibandingkan dengan besi baru. Meskipun murah, kualitasnya tidak kalah kokoh dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

  1. Kualitas Terjamin

Besi bekas memiliki kualitas yang hampir setara dengan besi baru. Namun, diperlukan ketelitian saat memilih untuk memastikan kualitasnya. Perhatikan karat dan bentuk besi bekas.

  1. Ramah Lingkungan

Penggunaan besi bekas membantu mengurangi dampak negatif produksi besi baru terhadap lingkungan. Daur ulang besi membantu menghemat sumber daya alam dan mengurangi polusi.

  1. Serbaguna

Besi bekas dapat diolah menjadi berbagai macam produk, seperti komponen bangunan, furniture, dekorasi, dan karya seni.

 

Itulah daftar harga besi bekas per kg terbaru hari ini, yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi lainnya seputar properti. 

Our Property

De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000
De Silva Residence Tipe Kavling Lt.85 Tanah Sudut
De Silva Residence Tipe Kavling Lt.85 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 85m2
Kavling

Start from 
Rp 557.143.000

Promotions

daftar Harga Besi Bekas terbaru

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Jual Tanah di Bawah NJOP Tetap Kena BPHTB? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d

06 October 2026