pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Freehold vs Leasehold: Bedanya SHM & HGB di Properti

Freehold vs Leasehold: Bedanya SHM & HGB di Properti

22 April 2026

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
article banner

Dalam dunia properti, istilah freehold dan leasehold sering muncul, terutama saat membahas legalitas kepemilikan rumah atau apartemen.

Bagi Propers atau Anda yang sedang berencana membeli properti, memahami perbedaan keduanya bukan sekadar formalitas, ini bisa menentukan keamanan investasi jangka panjang.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Secara sederhana, kedua istilah ini berkaitan dengan status kepemilikan tanah yang menjadi dasar hukum sebuah properti.

Freehold vs Leasehold - Sinar Mas Land

Sumber: spitidevelopers.com

Apa Itu Freehold (SHM)?

Freehold adalah bentuk kepemilikan penuh atas properti tanpa batas waktu. Di Indonesia, konsep ini setara dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Artinya, pemilik memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan, termasuk untuk:

  • Menjual
  • Mewariskan
  • Mengembangkan properti

Status ini dianggap paling kuat secara hukum karena tidak memiliki batas waktu dan tidak bergantung pada pihak lain.

Karena itu, properti dengan SHM biasanya lebih diminati, terutama untuk hunian jangka panjang.

Baca Juga: Pahami Makna Overvalue dan Undervalue pada Properti

Apa Itu Leasehold (HGB)?

Berbeda dengan freehold, leasehold adalah hak untuk menggunakan atau mengelola properti dalam jangka waktu tertentu.

Di Indonesia, leasehold umumnya setara dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

Beberapa karakteristik HGB:

  • Berlaku hingga 30 tahun
  • Bisa diperpanjang hingga 20 tahun
  • Dapat diperbarui kembali sesuai aturan

Artinya, Anda memiliki bangunannya, tetapi tidak sepenuhnya memiliki tanahnya. Setelah masa berlaku habis, hak tersebut harus diperpanjang agar tetap berlaku.

Baca Juga: Perbedaan Sertifikat Prona dan SHM: Hal Penting Sebelum Beli

Perbedaan Utama SHM vs HGB

Freehold vs Leasehold - Sinar Mas Land

Sumber: sunsetrealestatebali.com

Agar lebih jelas, berikut perbedaan mendasar antara keduanya:

  1. Status Kepemilikan
  • SHM (Freehold): Kepemilikan penuh tanah dan bangunan
  • HGB (Leasehold): Hak guna bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain
  1. Jangka Waktu
  • SHM: Tidak terbatas
  • HGB: Terbatas (30 tahun + perpanjangan)
  1. Kekuatan Hukum
  • SHM: Paling kuat dan permanen
  • HGB: Tetap sah, tetapi berbasis waktu
  1. Fleksibilitas
  • SHM: Lebih bebas (jual, waris, dll.)
  • HGB: Harus mengikuti ketentuan perpanjangan

Meski berbeda, keduanya sama-sama legal dan diakui di Indonesia.

Baca Juga: Baru! Cara Ubah AJB ke SHM Beserta Biayanya

Apakah HGB Kurang Aman?

Freehold vs Leasehold - Sinar Mas Land

Sumber: property24.com

Banyak yang menganggap HGB lebih “berisiko”, padahal tidak sepenuhnya benar.

Selama masa berlaku masih aktif dan perpanjangan dilakukan sesuai aturan, HGB tetap memiliki kekuatan hukum yang sah.

Bahkan, banyak kawasan besar di Indonesia—termasuk area komersial dan residensial modern—menggunakan skema HGB sebagai standar.

Jadi, bukan soal aman atau tidak, tetapi bagaimana Anda memahami sistemnya.

Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?

Jawabannya tergantung pada tujuan Anda membeli properti.

Pilih SHM jika:

  • Ingin aset jangka panjang
  • Fokus pada warisan keluarga
  • Mengutamakan kepemilikan penuh

Pilih HGB jika:

  • Ingin harga lebih kompetitif
  • Membeli di kawasan terintegrasi
  • Fokus pada fungsi hunian atau investasi menengah

Dengan kata lain, kedua status ini memiliki keunggulan masing-masing.

Baca Juga: Keunggulan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk Investasi Properti

Lokasi & Legalitas Sama Pentingnya

Rumah 1M di BSD Vyorelle at Vireya - Sinar Mas Land

Vyorelle at Vireya BSD

Selain status kepemilikan, lokasi juga menjadi faktor penting dalam menentukan nilai properti.

Kawasan berkembang seperti BSD City, misalnya, menawarkan ekosistem lengkap, mulai dari fasilitas publik, akses transportasi, hingga pusat bisnis.

Di kawasan ini, hadir berbagai pilihan hunian modern, termasuk cluster terbaru seperti Vyorelle at Vireya BSD.

Cluster ini dirancang untuk gaya hidup masa kini, nyaman, modern, dan berada di area yang terus berkembang.

Dengan kombinasi lokasi strategis dan pengembangan kawasan yang matang, hunian seperti ini memiliki potensi nilai yang lebih terjaga, terlepas dari status legalitasnya.

Tips Sebelum Membeli Properti

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Pastikan status sertifikat (SHM atau HGB) jelas
  • Cek sisa masa berlaku jika HGB
  • Pilih developer terpercaya
  • Pertimbangkan lokasi dan perkembangan kawasan

Dengan pendekatan ini, Anda bisa mengambil keputusan yang lebih aman dan terencana.

Sedang mencari hunian di kawasan berkembang dengan pilihan legalitas yang jelas?

Kunjungi eCatalog Sinarmas Land dan temukan berbagai pilihan properti terbaik, termasuk cluster Vyorelle at Vireya BSD, yang menawarkan kenyamanan hidup modern di lokasi strategis.

Cari rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Vyorelle Type 5
Vyorelle Type 5

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 53m2
Residential

Start from 
Rp 1.200.000.000
Vyorelle Type 7
Vyorelle Type 7

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 116m2
Residential

Start from 
Rp 2.300.000.000
Vyorelle Type 5,5
Vyorelle Type 5,5

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 78m2
Residential

Start from 
Rp 1.500.000.000

Promotions

rumah 1m bsd

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026