Dalam dunia properti, legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama yang menentukan keamanan dan nilai jangka panjang sebuah investasi. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis sertifikat tanah dan bangunan. Namun, di antara semua jenis tersebut, Sertifikat Hak Milik (SHM) berada pada posisi tertinggi.
Banyak investor dan pembeli hunian memilih SHM karena kepastian hukum dan fleksibilitas kepemilikannya. Sertifikat ini memberikan hak penuh, dapat diwariskan, serta lebih mudah dijadikan agunan, menjadikannya salah satu faktor penentu nilai investasi properti.
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas
Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM)?
casaderamos.id
SHM merupakan bukti kepemilikan properti terkuat yang diakui negara. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, hak milik atas tanah bersifat turun-temurun, terkuat, dan terpenuh.
Artinya, pemegang SHM memiliki kendali penuh terhadap properti, baik untuk dihuni, disewakan, dikembangkan, maupun dijadikan investasi jangka panjang. Tidak ada batas waktu penggunaan, selama kepemilikannya sah dan tidak melanggar peraturan.
Keunggulan Sertifikat Hak Milik (SHM)
Rumah123.com
1. Kepemilikan Penuh dan Permanen
Berbeda dengan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai yang memiliki jangka waktu terbatas, SHM memberikan hak kepemilikan mutlak kepada pemegangnya. Propers dapat merenovasi, memperluas, mengubah fungsi, hingga menjual properti tersebut kapan pun sesuai kebutuhan.
Baca juga artikel serupa : Baru! Cara Ubah AJB ke SHM Beserta Biayanya
2. Berlaku Seumur Hidup dan Dapat Diwariskan
Karena SHM bersifat permanen, aset ini dapat menjadi warisan keluarga yang nilainya terus meningkat dari waktu ke waktu. Saat pemilik meninggal dunia, hak atas tanah dapat diteruskan kepada ahli waris, memberikan jaminan kesinambungan aset lintas generasi.
3. Akses Lebih Mudah ke Lembaga Keuangan
Properti dengan SHM jauh lebih mudah dijadikan jaminan pinjaman atau pembiayaan di lembaga keuangan. Hal ini karena SHM diakui sebagai bentuk kepemilikan paling kuat, sehingga memberikan rasa aman bagi pihak pemberi kredit.
4. Nilai Jual Lebih Tinggi dan Likuiditas Baik
Legalitas yang jelas meningkatkan daya tarik properti di pasar. Pembeli lebih percaya pada aset dengan SHM, sehingga properti tersebut lebih cepat laku dan memiliki potensi nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sertifikat lainnya.
5. Minim Risiko Sengketa
Karena status hukumnya paling kuat, SHM memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal. Selama sertifikat tidak dalam status sengketa atau hak tanggungan, kepemilikannya tidak dapat diganggu gugat, menjadikan investasi lebih aman.
Baca juga artikel serupa : Sertifikat Tanah Elektronik: Keunggulan dan Syarat Mengajukannya
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam SHM
Wiraland.com
Meski SHM menawarkan banyak keunggulan, ada beberapa hal yang tetap perlu Propers pertimbangkan:
1. Harga Properti Lebih Tinggi
Properti dengan SHM biasanya memiliki harga jual lebih tinggi. Namun, harga ini sebanding dengan nilai aset dan kepastian hukum yang Propers peroleh.
2. WNA Tidak Dapat Memiliki SHM
Menurut ketentuan agraria, Warga Negara Asing (WNA) tidak diperbolehkan memiliki SHM. Alternatifnya, mereka hanya dapat memiliki Hak Pakai atau HGB dengan ketentuan tertentu.
3. Proses Pengurusan Cukup Panjang
Mengurus SHM di kantor pertanahan membutuhkan waktu dan biaya, termasuk pengukuran tanah, verifikasi dokumen, serta penerbitan sertifikat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
4. Konversi dari HGB ke SHM Membutuhkan Proses Legal
Jika properti masih berstatus HGB, pemilik dapat mengajukan konversi ke SHM dengan syarat tanah tersebut berdiri di atas lahan hak milik perseorangan. Proses ini mencakup legalisasi, penyesuaian administratif, dan validasi hukum.
Strategi Cerdas Memilih Properti dengan SHM
Bagi Propers yang ingin berinvestasi secara strategis, berikut beberapa langkah bijak:
- Prioritaskan legalitas — Pastikan properti yang ditawarkan memiliki SHM atau setidaknya sedang dalam proses legalisasi resmi.
- Lakukan pengecekan ke BPN — Verifikasi keaslian sertifikat, status sengketa, dan hak tanggungan secara langsung.
- Gunakan notaris atau PPAT berpengalaman — Profesional hukum akan memastikan transaksi berjalan sah, aman, dan transparan.
- Pertimbangkan potensi jangka panjang — Properti SHM seringkali mengalami apresiasi nilai yang lebih stabil dan kuat dari waktu ke waktu.
Baca juga artikel serupa : Tips Memilih Agen Properti Terpercaya untuk Beli Rumah Impian
Dalam dunia properti, Sertifikat Hak Milik (SHM) bukan sekadar dokumen, melainkan jaminan legalitas dan keamanan investasi. Keunggulan SHM mulai dari kepemilikan penuh, status warisan yang jelas, kemudahan pembiayaan, hingga nilai jual yang lebih tinggi menjadikannya pilihan ideal bagi Propers yang serius membangun aset jangka panjang.
Dengan perencanaan matang dan verifikasi legalitas yang tepat, SHM dapat menjadi pondasi kokoh investasi properti.
Ingin cari hunian dengan status SHM yang terjamin? Kunjungi eCatalog sinarmasland dan temukan hunian berkualitas dengan legalitas terpercaya serta potensi investasi tinggi.
Baca juga artikel lainnya :