Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Mudah Urus Surat Pindah Domisili, Gak Pake Ribet!

Cara Mudah Urus Surat Pindah Domisili, Gak Pake Ribet!

22 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara mudah pindah surat domisili, cara pindah domisili, bagaimana cara urus pindah alamat

sumber: kamulan-durenan.trenggalekkab.go.id

Hai Propers! Tahu kah bahwa mengurus surat pindah domisili kini lebih mudah dan praktis, lho! Anda tidak perlu lagi repot-repot menghabiskan banyak waktu di kantor pemerintahan.

Artikel eCatalog akan membahas cara urus surat pindah domisili dengan berbagai metode, termasuk cara online. Bagi kalian yang sedang merencanakan pindah domisili mungkin ke BSD, Jakarta, Surabaya, atau Cikarang, yuk simak selengkapnya!

Adapun rekomendasi kawasan pusat industri di Cikarang yaitu Kota Deltamas dengan tersedianya tanah dijual dengan harga yang kompetitif dengan nilai investasi tinggi, kunjungi Cluster Woodchester  di Kota Deltamas sekarang, ya propers!

Pentingnya Surat Pindah Domisili

Surat keterangan pindah domisili sangat penting diurus ketika Anda dan keluarga memutuskan untuk pindah rumah. Dokumen ini wajib dimiliki berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 UU Administrasi Kependudukan. Surat pindah domisili berlaku untuk perpindahan antar kabupaten/kota hingga antarprovinsi.

Baca Juga: Gak Perlu Ribet, Ini Dia Cara Cek NJOP Online!

Cara Urus Surat Pindah Domisili Offline

Paper for mortgage request on table

Ingin mengurus surat pindah domisili secara langsung? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Minta Surat Pengantar dari RT/RW
    Langkah pertama adalah meminta surat pengantar dari ketua RT dan RW setempat.
  2. Dapatkan Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
    Bawa surat pengantar RT/RW ke kantor desa atau kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir F108.
  3. Siapkan Dokumen Pendukung
    Siapkan dokumen berikut ini:
    • Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli
    • Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
    • Fotokopi surat nikah (jika status pernikahan berbeda dengan KK dan KTP)
    • Fotokopi akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP dan di bawah 17 tahun
  4. Datang ke Kantor Dinas Dukcapil
    Bawa seluruh dokumen ke kantor Dinas Dukcapil di kecamatan. Serahkan kepada petugas untuk diverifikasi.
  5. Tunggu Verifikasi dan Pengambilan Berkas
    Petugas Dukcapil akan memberikan tanda terima dan tanggal pengambilan berkas. Pada tanggal yang ditentukan, ambil surat keterangan pindah domisili.

Our Property

Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut
Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 112m2
Kavling

Start from 
Rp 1.064.672.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 119m2
Kavling

Start from 
Rp 959.654.000
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 125m2
Kavling

Start from 
Rp 1.008.040.000
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000

Cara Urus Surat Pindah Domisili Online

Homepage concept with search bar

Tidak ingin repot ke kantor Dukcapil? Kini Anda bisa mengurusnya secara online! Berikut caranya:

  1. Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
    Pastikan Anda sudah aktivasi IKD pada Dinas Dukcapil setempat.
  2. Masuk ke Aplikasi dan Pilih Menu Pelayanan
    Masukkan PIN dan captcha, lalu pilih menu "Surat Keterangan Pindah (Individu)".
  3. Isi Data Alamat Tujuan
    Isi data sesuai alamat tujuan perpindahan.
  4. Ajukan Permohonan
    Masukkan captcha dan klik "Ajukan". Pengajuan selesai!
  5. Pantau Permohonan dan Unduh Dokumen
    Pantau status permohonan pada menu "Pemantauan Layanan". Jika sudah selesai, klik menu "Dokumen Pelayanan" dan pilih dokumen untuk diunduh dan dicetak.

Baca Selengkapnya: Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili Online

Syarat Pindah Domisili Terbaru 2024

Untuk mengurus surat pindah domisili, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Alamat tujuan pindah
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto 3-5 lembar ukuran 3x4

Mengurus Pindah Domisili Berdasarkan Lokasi Tujuan

Happy Asian young family having fun laughing moving into new home. Japanese parents mother and father smiling helping excited little girl riding sitting in cardboard box. New property and relocation.

1. Pindah RT/RW dalam Satu Desa/Kelurahan

  1. Buat surat pengantar yang ditandatangani aparat RT dan RW.
  2. Serahkan surat pengantar dan dokumen ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pindah domisili oleh Kepala Desa.
  3. Setelah mendapat surat pindah, urus KK baru di kantor Kecamatan.

2. Pindah Domisili Satu Kecamatan

Prosedurnya sama seperti pindah domisili dalam satu Desa/Kelurahan.

3. Pindah Domisili Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten

  1. Urus surat pengantar dari RT/RW dan kepala desa.
  2. Bawa surat pengantar dan syarat lainnya ke kantor Kecamatan untuk mendapatkan surat pindah dari Camat.
  3. Urus KK baru di Kecamatan.

4. Pindah Domisili Keluar Kota/Kabupaten dalam Satu Provinsi

  1. Urus surat pengantar dari RT/RW, desa, dan kecamatan.
  2. Serahkan surat pengantar dan syarat lainnya ke kantor Dispendukcapil kabupaten/kota setempat.
  3. Isi formulir F-1.38 di kantor Kelurahan baru dan serahkan ke Kecamatan.
  4. Dapatkan surat keterangan pindah datang dari Disdukcapil.

Baca Juga: Cara Bayar PBB Online, Hanya Dari Rumah!

Biaya Mengurus Surat Pindah Domisili

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2013, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Jadi, Anda tidak perlu khawatir soal biaya, ya!

Waktu Proses Pembuatan Surat Pindah Domisili

Mulai 12 September 2022, surat pindah bisa langsung jadi dalam 1 hari kerja. Jadi, proses pengurusan kini lebih cepat dan efisien.

 

Bagaimana, sudahkah lebih memahami cara urus surat pindah domisili?

Jika ingin tahu lebih banyak informasi mengenai bangunan & renovasi, rekomendasi desain properti, tips properti, hingga tata cara pembayaran seperti Info KPR? Kunjungi eCatalog Sinarmas sekarang juga!

eCatalog Sinarmas adalah tempat termudah untuk mencari berbagai pilihan properti seperti rumah, apartemen, kavling, ruko, business loft, kiosk, hingga warehouse. Jangan lewatkan penawaran terbaik dari Sinarmas Land!

Our Property

Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut
Woodchester Kavling Tipe Lt.112 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 112m2
Kavling

Start from 
Rp 1.064.672.000
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut
Woodchester Tipe Kavling Lt.119 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 119m2
Kavling

Start from 
Rp 959.654.000
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut
Woodchster Tipe Kavling Lt.125 Tanah Sudut

Cikarang, Jawa Barat

Land Area: 125m2
Kavling

Start from 
Rp 1.008.040.000
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine
De Silva Residence Tipe 41, Lb.41/Lt.60, 1 Lantai + Mezzanine

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 41m2
Residential

Start from 
Rp 710.722.000
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai
De Silva Residence Tipe 63, Lb.63/Lt.60, 2 Lantai

Cikarang, Jawa Barat

Property Area: 63m2
Residential

Start from 
Rp 882.989.000

Selain itu, kami juga merekomendasikan kawasan Kota Deltamas yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land. Sekarang tersedia tanah kavling dijual di Cluster Woodchester Kota Deltamas dengan harga kompetitif mulai dari 400 jutaan. Klik disini untuk info lebih lanjut!

Segera dapatkan informasi lebih lanjut dan raih kesempatan emas ini!

Promotions

cara mudah pindah surat domisili, cara pindah domisili, bagaimana cara urus pindah alamat

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kontrak Rumah atau Kos di Kota Lain, Apakah Wajib Pindah Domisili?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merantau untuk kuliah atau bekerja seringkali mengharuskan seseorang tinggal di kos atau mengontrak rumah di kota lain. Namun, meskipun sudah tinggal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, belum tentu semua orang memahami aturan administrasi kependudukan yang berlaku. Lantas, apakah penyewa kos atau rumah wajib mengurus surat pinda

29 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Tanpa KPR, Apakah Tetap Perlu Notaris? Ini Penjelasannya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah secara tunai atau cash menjadi pilihan bagi sebagian orang yang ingin memiliki hunian tanpa cicilan bank. Selain tidak perlu mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), pembeli juga tidak perlu melalui proses persetujuan kredit dan penilaian kelayakan dari bank. Namun, bukan berarti membeli rumah tanpa KPR membuat selur

28 October 2026

Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026