pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Menjual Rumah Tanpa Agen, Gak Pake Ribet!

Cara Menjual Rumah Tanpa Agen, Gak Pake Ribet!

06 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara jual rumah tanpa agen

sumber: Kompas.com

 

Menjual rumah tanpa agen bisa menjadi pilihan yang menarik untuk memaksimalkan return of investment (ROI) karena tidak perlu berbagi keuntungan dengan pihak ketiga. Meskipun agen properti memudahkan penjual dalam mencari pembeli, mereka juga mengambil komisi sekitar 2% hingga 6% dari harga jual. Ini bisa menjadi jumlah yang signifikan. Jika Anda memilih untuk menjual rumah sendiri, Anda memang perlu bekerja lebih keras, tetapi Anda akan mendapatkan seluruh hasil investasi dan memiliki kendali penuh atas proses pemasaran.

Apakah Anda tertarik mencoba menjual rumah tanpa agen? Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Mulai Pemasaran Sejak Dini

Menjual rumah membutuhkan waktu karena rumah adalah aset bernilai tinggi. Oleh karena itu, hindari menjual rumah secara mendadak. Sebagai contoh, jika Anda berencana menggunakan dana dari penjualan rumah untuk membiayai kuliah anak pada tahun 2024, idealnya rumah tersebut mulai dipasarkan sejak tahun 2021. Hal ini memberi Anda cukup waktu untuk menemukan pembeli yang tepat dan mendapatkan harga yang sesuai dengan harapan.

2. Jual Rumah Saat Kondisi Sehat

Menjual rumah tanpa agen sebaiknya dilakukan saat Anda berada dalam kondisi sehat. Jika Anda menjual rumah saat sedang sakit atau dalam kondisi darurat, Anda mungkin terpaksa menerima harga yang lebih rendah karena kebutuhan mendesak akan dana. Dengan menjual rumah saat sehat, Anda dapat melakukan negosiasi dengan lebih tenang dan tidak terburu-buru.

3. Gunakan Jasa Appraisal Rumah

Untuk memastikan harga rumah Anda sesuai dengan nilai pasar, gunakan jasa appraisal rumah. Ini membantu Anda menghindari menetapkan harga terlalu rendah atau terlalu tinggi. Dengan penilaian yang objektif, Anda dapat memberikan argumen yang kuat saat ada pembeli yang menawar harga terlalu rendah dan memastikan Anda tidak merugikan pembeli dengan harga yang terlalu tinggi.

4. Renovasi dan Tata Rumah

Sebelum menjual, lakukan renovasi rumah dengan sentuhan modern, seperti gaya minimalis. Hindari penyesuaian berdasarkan selera pribadi yang terlalu kuat. Setelah renovasi, rapikan ruangan agar tampak lapang dan menarik. Buat ruangan terlihat lebih instagramable untuk meningkatkan daya tarik di mata calon pembeli.

5. Manfaatkan Situs Jual Beli Properti

Gunakan situs jual beli properti online seperti 99.co Indonesia untuk memasang iklan rumah Anda. Kumpulkan data dan foto-foto terbaik rumah untuk menarik minat calon pembeli. Situs-situs ini sering menawarkan fitur-fitur unggulan seperti Product Booster yang membantu listing rumah Anda tampil di posisi teratas hasil pencarian, meningkatkan kemungkinan rumah cepat terjual.

Tertarik Beralih ke Apartemen?

Our Property

Kaina Studio
Kaina Studio

Batam, Kepulauan Riau

Property Area: 26.52m2
Apartment

Start from 
Rp 698.000.000
Kalani 1BR
Kalani 1BR

Batam, Kepulauan Riau

Property Area: 45.08m2
Apartment

Start from 
Rp 1.167.000.000
Kalani Studio
Kalani Studio

Batam, Kepulauan Riau

Property Area: 29.28m2
Apartment

Start from 
Rp 749.000.000
Kalani 2BR
Kalani 2BR

Batam, Kepulauan Riau

Property Area: 70.96m2
Apartment

Start from 
Rp 1.798.000.000
Kaina Mini Studio
Kaina Mini Studio

Batam, Kepulauan Riau

Property Area: 19.51m2
Apartment

Start from 
Rp 512.000.000

Ingin menjual rumah dan beralih ke apartemen? Coba beli unit di The Nove Nuvasa Bay Batam! Kunjungi eCatalog di ecatalog.sinarmasland.com untuk harga terbaik dan informasi penting lainnya seputar properti! Jangan lewatkan kesempatan ini!

Promotions

cara jual rumah tanpa agen

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Siapa yang Menanggung BPHTB? Ini Ketentuan Pembeli dan Penjual

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Dalam transaksi jual beli rumah atau tanah, ada berbagai biaya dan pajak yang perlu dipersiapkan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, masih banyak Propers yang bingung, sebenarnya siapa yang menanggung BPHTB, pembeli atau penjual? Secara umum, BPHTB merupakan kewajiban pihak yang memperoleh hak

05 October 2026

Tips Properti
article
Berapa Pajak Jual Beli Tanah? Ini Jenis dan Cara Hitungnya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah bukan hanya soal menyiapkan dana sesuai harga properti. Ada sejumlah biaya dan kewajiban pajak yang perlu diperhitungkan dalam proses transaksi. Mengetahui pajak jual beli tanah sejak awal dapat membantu Propers menyiapkan anggaran dengan lebih matang. Lantas, pajak apa saja yang muncul dalam transaksi j

02 October 2026

Tips Properti
article
5 Ciri Tanah yang Berpotensi Naik Harga dan Untung di 2027

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Memilih tanah sebagai aset investasi bukan hanya soal luas dan harga beli. Lokasi, aksesibilitas, hingga perkembangan kawasan di sekitarnya dapat menjadi faktor yang mempengaruhi nilai tanah dalam jangka panjang. Karena itu, penting bagi Propers untuk mengetahui karakteristik tanah yang memiliki potensi pertumbuhan nilai. Memasuki

01 October 2026