Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Mengaktifkan KIS Melalui JKN Mobile

Cara Mengaktifkan KIS Melalui JKN Mobile

13 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara mengaktifkan kartu indonesia sehat

KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Bagi peserta JKN yang ingin mengaktifkan KIS, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya melalui aplikasi JKN Mobile.

Baca Juga: Perencanaan Site Plan Rumah: Fungsi dan Aturan

Berikut langkah-langkah cara mengaktifkan KIS melalui JKN Mobile

Putatgede - BPJS - Kelebihan dan Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk akun Anda.
  3. Pada halaman utama, pilih menu "Peserta".
  4. Pilih "Kartu JKN".
  5. Pilih "Aktifkan KIS".
  6. Baca informasi mengenai KIS dan centang kotak persetujuan.
  7. Masukkan nomor NIK dan nomor KK.
  8. Ambil foto KTP dan selfie Anda.
  9. Verifikasi data yang Anda masukkan.
  10. Tunggu proses aktivasi KIS.

Proses aktivasi KIS biasanya membutuhkan waktu 1x24 jam. Setelah KIS aktif, Anda dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Biaya Cor Per Meter & Berbagai Jenis

Berikut beberapa keuntungan mengaktifkan KIS

  • Mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas.
  • Tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan.
  • Meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam hidup.

 

Yuk, segera daftar dan aktifkan KIS melalui JKN Mobile.

Jika Anda berencana untuk memiliki hunian seperti rumah atau apartemen, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com untuk mendapatkan harga dan promo spesial!

Di eCatalog, telah tersedia berbagai fitur menarik seperti Kalkulator KPR, fitur view260, fitur comparing properti, dan yang terbaru fitur aerial view yang menarik!

Kunjungi sekarang juga: ecatalog.sinarmasland.com

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Beli Rumah Sekarang, Jual Lebih Mahal Nanti? Kenali Capital Gain

Ditulis oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Membeli rumah tidak selalu hanya tentang menyediakan tempat tinggal. Bagi sebagian orang, properti juga menjadi aset investasi yang diharapkan mengalami kenaikan nilai seiring berjalannya waktu. Tidak sedikit calon pembeli yang mempertimbangkan satu hal sebelum membeli rumah: apakah properti tersebut nantinya bisa dijual kembali deng

03 November 2026

Tips Properti
article
Mau Renovasi Rumah? Kenali Jenis Renovasi yang Membutuhkan PBG

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Renovasi rumah menjadi salah satu cara untuk menyesuaikan hunian dengan kebutuhan penghuni. Mulai dari memperluas ruangan, menambah lantai, hingga mengubah tampilan fasad, setiap perubahan perlu direncanakan dengan baik agar bangunan tetap aman dan sesuai ketentuan. Namun, tahukah Propers bahwa beberapa jenis renovasi rumah membut

02 November 2026

Tips Properti
article
Kontrak Rumah atau Kos di Kota Lain, Apakah Wajib Pindah Domisili?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merantau untuk kuliah atau bekerja seringkali mengharuskan seseorang tinggal di kos atau mengontrak rumah di kota lain. Namun, meskipun sudah tinggal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, belum tentu semua orang memahami aturan administrasi kependudukan yang berlaku. Lantas, apakah penyewa kos atau rumah wajib mengurus surat pinda

29 October 2026