pixel
Home/Articles/

Cara Daftar Online Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Terbaru

Cara Daftar Online Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Terbaru

01 April 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara daftar online pbg, cara perizinan pbg

Kementerian PUPR telah meluncurkan SIMBG berbasis web untuk mempermudah proses perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) pengganti IMB. Berikut cara daftar online dan proses perizinan PBG:

Cara Daftar Online PBG

  1. Buka http://simbg.pu.go.id di browser.
  2. Klik "Daftar" pada menu beranda.
  3. Isi formulir pendaftaran:
    • Pilih "Daftar Sebagai" (Pemohon)
    • Masukkan alamat email dan kata sandi
    • Masukkan kode keamanan
    • Setujui syarat dan ketentuan
  4. Klik "Kirim".
  5. Buka email verifikasi dari SIMBG dan klik tautan untuk melengkapi data diri.
  6. Klik "Simpan" setelah data diri terisi lengkap.

Our Property

Welton by Hiera (Welton Type 7x14)
Welton by Hiera (Welton Type 7x14)

Tangerang, Banten

Property Area: 116m2
Residential

Start from 
Rp 3.468.128.000
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)
Welton by Hiera (Welton Type 8x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 166m2
Residential

Start from 
Rp 4.189.257.000
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)
Welton by Hiera (Welton Type 9x18 - 9x16)

Tangerang, Banten

Property Area: 225m2
Residential

Start from 
Rp 4.900.000.000
Welton Signature 8 x 16
Welton Signature 8 x 16

Tangerang, Banten

Property Area: 168m2
Residential

Start from 
Rp 4.221.357.000

Cara Perizinan PBG

  1. Pada halaman Beranda SIMBG, klik "Tambah".
  2. Pilih "Persetujuan Bangunan Gedung".
  3. Pilih jenis permohonan, fungsi bangunan, dan jenis bangunan.
  4. Isi data bangunan dan klik "Simpan".
  5. Lengkapi data diri dan klik "Selanjutnya".
  6. Periksa kembali data bangunan dan alamat, klik "Simpan" dan "Selanjutnya".
  7. Isi data tanah dan klik "Simpan".
  8. Unggah file-file yang dibutuhkan.
  9. Baca dan konfirmasi kebenaran data, klik "Simpan".
  10. Tunggu verifikasi dari TPA/TPT (maksimum 28 hari).
  11. Status permohonan PBG dapat dilihat di Halaman Beranda Pemohon.

Catatan:

  • Pastikan semua data yang diinputkan benar.
  • Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Proses verifikasi dapat memakan waktu hingga 28 hari.

 

Jika Anda sedang berencana memiliki bangunan properti seperti rumah, apartemen, dan ruko, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com sekarang juga dan dapatkan informasi penting lainnya seputar properti hingga promo menarik!

Kunjungi selengkapnya disini: ecatalog.sinarmasland.com

Baca Juga:

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022