pixel
Home/Articles/

Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

13 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

Sudah familiar dengan BPHTB atau masih asing dengan istilah ini? BPHTB, singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, adalah pungutan yang dibebankan kepada pembeli dan penjual properti.

Untuk memahami lebih dalam tentang BPHTB, termasuk contoh BPHTB yang sudah divalidasi, aturan validasi, dan syarat-syaratnya, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu BPHTB

BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada pembeli properti atas hak kepemilikan tanah dan/atau bangunan. Pajak ini serupa dengan PPh yang dibayarkan oleh penjual properti. Baik pembeli maupun penjual memiliki kewajiban membayar pajak masing-masing.

Tarif BPHTB sebesar 5% dari harga jual setelah dikurangi Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Ketentuan mengenai BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000. Undang-undang ini menjelaskan bahwa BPHTB adalah pungutan atas segala jenis perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Sebelumnya, BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat, namun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pungutan BPHTB dialihkan menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Cari Tau Cara Menghitung BPHTB Untuk Transaksi Jual Beli Properti

Aturan Validasi BPHTB

Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan aturan baru, PER-21/PJ/2019, yang menyederhanakan proses validasi BPHTB secara elektronik. Aturan ini merinci cara memeriksa bukti pembayaran dan penyetoran pajak penghasilan dari transaksi properti, menegaskan pentingnya BPHTB dalam proses jual beli properti.

PER-21/PJ/2019 ini meringkas persyaratan yang sebelumnya lebih rumit. Dibandingkan dengan peraturan sebelumnya (PER-18/PJ/2017 dan PER-26/PJ/2018), persyaratan saat ini meliputi:

  • Bukti pembayaran pajak dengan nomor transaksi yang valid;
  • Surat pernyataan pengalihan hak atas tanah/bangunan yang lengkap dan ditandatangani;
  • Fotokopi bukti pembayaran, bukti transfer, atau tanda terima uang tunai;
  • Fotokopi SPPT PBB terbaru;
  • Fotokopi KTP/Paspor penjual dan pembeli;
  • Surat kuasa jika diwakilkan;
  • Brosur, daftar harga, dan PPJB jika dari pengembang; dan
  • Surat pernyataan tidak wajib NPWP jika tidak menggunakan NPWP.

Prosedur dan Syarat Validasi BPHTB

  1. Penyerahan Berkas: Anda menyerahkan formulir dan dokumen SSPD BPHTB lengkap kepada petugas di loket.
  2. Pemeriksaan Awal: Petugas memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika ada yang kurang, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Verifikasi Mendalam: Berkas lengkap akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim di bagian administrasi pajak.
  4. Tanda Terima: Setelah berkas lengkap dan diverifikasi, Anda akan menerima tanda terima proses validasi.
  5. Proses Internal: Berkas Anda akan direkap dan ditandatangani oleh pejabat terkait di Bapenda.
  6. Pengambilan Hasil: SSPD BPHTB yang sudah divalidasi dapat Anda ambil di loket pengambilan hasil.

Cari properti di Tangerang dengan harga terbaik? Cek disini! 

Contoh BPHTB yang Sudah Divalidasi

BPHTB yang sudah divalidasi bukan hanya selembar kertas kosong, Pins. Di dalamnya terdapat beberapa bagian yang diisi lengkap, serta tanda tangan dan cap yang memperkuat keabsahannya.

Berikut contoh surat atau dokumen BPHTB yang sudah divalidasi dan siap kamu gunakan sesuai kebutuhan:




Pada contoh BPHTB di atas, informasi pajak yang lengkap sudah tercantum dalam kolom yang disediakan. Selain itu, terdapat tanda tangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Contoh BPHTB ini sudah sah, ya.

Perlu diperhatikan juga, contoh surat BPHTB berikut ini memiliki cap.

Mudah, kan? Sekarang Anda bisa mengurus BPHTB sendiri dengan lebih percaya diri!  Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog! 

 

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022