pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

13 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Cek BPHTB Yang Sudah Divalidasi

Sudah familiar dengan BPHTB atau masih asing dengan istilah ini? BPHTB, singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, adalah pungutan yang dibebankan kepada pembeli dan penjual properti.

Untuk memahami lebih dalam tentang BPHTB, termasuk contoh BPHTB yang sudah divalidasi, aturan validasi, dan syarat-syaratnya, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu BPHTB

BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada pembeli properti atas hak kepemilikan tanah dan/atau bangunan. Pajak ini serupa dengan PPh yang dibayarkan oleh penjual properti. Baik pembeli maupun penjual memiliki kewajiban membayar pajak masing-masing.

Tarif BPHTB sebesar 5% dari harga jual setelah dikurangi Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Ketentuan mengenai BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000. Undang-undang ini menjelaskan bahwa BPHTB adalah pungutan atas segala jenis perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Sebelumnya, BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat, namun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pungutan BPHTB dialihkan menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Cari Tau Cara Menghitung BPHTB Untuk Transaksi Jual Beli Properti

Aturan Validasi BPHTB

Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan aturan baru, PER-21/PJ/2019, yang menyederhanakan proses validasi BPHTB secara elektronik. Aturan ini merinci cara memeriksa bukti pembayaran dan penyetoran pajak penghasilan dari transaksi properti, menegaskan pentingnya BPHTB dalam proses jual beli properti.

PER-21/PJ/2019 ini meringkas persyaratan yang sebelumnya lebih rumit. Dibandingkan dengan peraturan sebelumnya (PER-18/PJ/2017 dan PER-26/PJ/2018), persyaratan saat ini meliputi:

  • Bukti pembayaran pajak dengan nomor transaksi yang valid;
  • Surat pernyataan pengalihan hak atas tanah/bangunan yang lengkap dan ditandatangani;
  • Fotokopi bukti pembayaran, bukti transfer, atau tanda terima uang tunai;
  • Fotokopi SPPT PBB terbaru;
  • Fotokopi KTP/Paspor penjual dan pembeli;
  • Surat kuasa jika diwakilkan;
  • Brosur, daftar harga, dan PPJB jika dari pengembang; dan
  • Surat pernyataan tidak wajib NPWP jika tidak menggunakan NPWP.

Prosedur dan Syarat Validasi BPHTB

  1. Penyerahan Berkas: Anda menyerahkan formulir dan dokumen SSPD BPHTB lengkap kepada petugas di loket.
  2. Pemeriksaan Awal: Petugas memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika ada yang kurang, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Verifikasi Mendalam: Berkas lengkap akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim di bagian administrasi pajak.
  4. Tanda Terima: Setelah berkas lengkap dan diverifikasi, Anda akan menerima tanda terima proses validasi.
  5. Proses Internal: Berkas Anda akan direkap dan ditandatangani oleh pejabat terkait di Bapenda.
  6. Pengambilan Hasil: SSPD BPHTB yang sudah divalidasi dapat Anda ambil di loket pengambilan hasil.

Cari properti di Tangerang dengan harga terbaik? Cek disini! 

Contoh BPHTB yang Sudah Divalidasi

BPHTB yang sudah divalidasi bukan hanya selembar kertas kosong, Pins. Di dalamnya terdapat beberapa bagian yang diisi lengkap, serta tanda tangan dan cap yang memperkuat keabsahannya.

Berikut contoh surat atau dokumen BPHTB yang sudah divalidasi dan siap kamu gunakan sesuai kebutuhan:




Pada contoh BPHTB di atas, informasi pajak yang lengkap sudah tercantum dalam kolom yang disediakan. Selain itu, terdapat tanda tangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Contoh BPHTB ini sudah sah, ya.

Perlu diperhatikan juga, contoh surat BPHTB berikut ini memiliki cap.

Mudah, kan? Sekarang Anda bisa mengurus BPHTB sendiri dengan lebih percaya diri!  Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog! 

 

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Keasliannya 2026

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Sertifikat tanah menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan legalitas kepemilikan atas suatu bidang tanah. Karena itu, mengecek keaslian dan kesesuaian data sertifikat menjadi langkah penting, terutama sebelum membeli tanah atau properti. Kini, pengecekan informasi pertanahan juga semakin mudah dengan adanya layanan digit

30 September 2026

Tips Properti
article
7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Tanah di 2026

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli tanah merupakan salah satu keputusan besar, baik untuk membangun rumah, mengembangkan bisnis, maupun berinvestasi dalam jangka panjang. Namun, sebelum melakukan transaksi, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar pembelian tanah berjalan aman dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya mempertimbangkan harga dan lokasi,

29 September 2026

Tips Properti
article
Syarat Jual Beli Tanah 2026: Dokumen, Proses, dan Biayanya

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Jual beli tanah merupakan salah satu transaksi properti yang membutuhkan perhatian lebih karena melibatkan dokumen legal, pajak, serta proses pengalihan hak atas tanah. Bagi Propers yang sedang berencana membeli atau menjual tanah, memahami setiap tahapnya penting agar transaksi berjalan aman dan sesuai ketentuan. Mulai dari menge

28 September 2026