pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Syarat Bebas PBB untuk Rumah Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2M

Syarat Bebas PBB untuk Rumah Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2M

26 June 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
bebas PBB rumah, njop, rumah jakarta

flazztax.com

Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan aturan baru terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu kebijakan dalam aturan tersebut adalah pembebasan pajak terutang bagi rumah yang memiliki nilai NJOP hingga Rp 2 miliar. Namun, untuk memperoleh keringanan ini, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berikut adalah persyaratannya.

  1. Objek PBB-P2 berupa hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah.
  2. Pembebasan pokok 100% hanya diberikan pada Wajib Pajak untuk satu objek PBB-P2 alias satu hunian saja.
  3. Jika Wajib Pajak tidak diberikan pembebasan pokok sebesar 100% karena data NIK belum ada pada sistem informasi manajemen pajak daerah, maka bisa diberikan pembebasan pokok sebesar 100% dengan mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK sepanjang memenuhi kriteria.
  4. Permohonan pemutakhiran data NIK dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi Wajib Pajak.

 

Temukan berbagai promo properti disini!

Untuk pemutakhiran data NIK bisa dilakukan melalui pajakonline.jakarta.go untuk mendapatkan pembebasan PBB-P2. Dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut ini ketentuannya:

  1. NIK yang diinput adalah NIK untuk nama yang tertera pada SPPT PBB-P2
  2. Data pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan sehingga setiap NIK yang diinput akan langsung terverifikasi apakah NIK yang didaftarkan tersebut Valid (kesesuaian nama dan NIK)
  3. Valid yang dimaksud di atas adalah:
  • Terdaftar pada data kependudukan
  • Pemilik NIK orang pribadi yang masih hidup
  1. Jika Nama Wajib Pajak yang tertera pada SPPT PBB-P2 sudah meninggal dunia, maka proses pelayanan yang harus dilakukan adalah permohonan mutasi/balik nama PBB-P2.

Sebagai informasi, untuk kamu yang memiliki hunian lebih dari satu dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, maka pembebasan pokok diberikan untuk Objek PBB-P2 dengan NJOP terbesar sesuai dengan kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024.

 

Baca Juga:

 

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Our Property

Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G
Altuera Studio - Unit A/B/C/D/E/F/G

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 30m2
Apartment

Start from 
Rp 1.271.591.300
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W
Altuera Studio - Unit J/K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 31m2
Apartment

Start from 
Rp 1.262.694.300
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N
Altuera Studio Loft - Unit A/B/C/H/I/J/K/L/M/N

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.659.240.000
Altuera 1BR - Unit X
Altuera 1BR - Unit X

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 44m2
Apartment

Start from 
Rp 1.728.727.000
Altuera 1BR - Unit I
Altuera 1BR - Unit I

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Property Area: 53m2
Apartment

Start from 
Rp 2.152.378.800

Promotions

bebas PBB rumah, njop, rumah jakarta

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026