pixel
Home/Articles/

Waspada Rugi Miliaran, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong

Waspada Rugi Miliaran, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong

08 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
ciri investasi bodong, investasi

blog.bibit.id

Investasi adalah salah satu cara untuk mengembangkan dana yang dimiliki. Namun, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal yang sering menawarkan imbal hasil besar dalam waktu singkat. Sebagai contoh, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya karena diduga melanggar prosedur manajemen investasi. Menurut Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto, berdasarkan database izin perorangan di OJK, ARR memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Perdagangan Efek.

Hudiyanto mengklarifikasi bahwa kegiatan investasi di pasar modal seharusnya dilakukan melalui badan hukum (perusahaan) yang memiliki izin dari OJK, bukan oleh perorangan. Dia menyatakan bahwa PT Waktunya Beli Saham (yang memiliki akun @waktunyabelisaham) tidak terdaftar dalam database izin kelembagaan di OJK sebagai Pedagang Efek, Manajer Investasi, Penasihat Investasi, Agen Penjual Efek Reksadana, dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana ciri-ciri utama investasi bodong? Berikut penjelasannya dikutip dari laman resmi OJK:

1. Tidak Memiliki Dokumen Perizinan yang Sah

Investasi ilegal umumnya tidak memiliki dokumen perizinan resmi dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Perizinan dari lembaga-lembaga ini sangat krusial untuk menjamin legalitas dan keamanan investasi.

2. Tidak Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, investasi legal harus memiliki izin usaha yang sesuai. Berikut beberapa jenis izin usaha yang diatur dalam peraturan:

  • Perbankan: Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, setiap pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan harus memiliki izin usaha sebagai bank dari Bank Indonesia (per 2014, perizinan dan pengawasan bank beralih ke OJK).
  • Pasar Modal: Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Manajer Investasi harus mendapatkan izin usaha dari Bapepam dan LK untuk mengelola portofolio Efek bagi nasabah.
  • Perdagangan Berjangka Komoditi: Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997, izin usaha Pialang Perdagangan Berjangka diberikan oleh Bappebti untuk melakukan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka.

Cari Ruko di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

3. Dokumen Legalitas yang Tidak Memadai

Perusahaan penipu seringkali berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen seperti Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, NPWP, Keterangan Domisili dari Lurah setempat, SIUP, dan TDP. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk menghimpun dana masyarakat dengan janji keuntungan yang tidak wajar (money game).

4. Penggunaan Izin Usaha Perusahaan Lain

Beberapa kasus penipuan melibatkan perusahaan yang menggunakan izin usaha milik perusahaan lain untuk menjalankan operasinya, yang merupakan tindakan ilegal.

Baca Juga: Generasi Sandwich, Begini Cara Kelola Keuangan Agar Bisa Investasi!

5. Bentuk Produk yang Ditawarkan

Produk-produk yang ditawarkan oleh investasi bodong biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Fixed Income Products: Produk ini menawarkan imbal hasil yang tetap dan tidak terpengaruh oleh risiko pergerakan harga di pasar.
  • Simpanan Menyerupai Produk Perbankan: Produk ini menyerupai tabungan atau deposito perbankan, sering kali dalam bentuk surat Delivery Order (D/O) atau Surat Berharga yang diterbitkan oleh perusahaan.
  • Penyertaan Modal Investasi: Dana yang dihimpun dari masyarakat dijanjikan akan ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan atau sektor riil.
  • Program Investasi Online: Program ini menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin melalui internet.

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Temukan Ruko di BSD dengan harga terbaik di bawah ini!

Our Property

Virginia Arcade Type 135
Virginia Arcade Type 135

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 135m2
Ruko

Start from 
Rp 3.230.184.000
Virginia Arcade Type 108 Koridor
Virginia Arcade Type 108 Koridor

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 108m2
Ruko

Start from 
Rp 2.429.860.000
Virginia Arcade Type 108 Hook
Virginia Arcade Type 108 Hook

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 108m2
Ruko

Start from 
Rp 2.418.469.000
Virginia Arcade Type 108
Virginia Arcade Type 108

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 108m2
Ruko

Start from 
Rp 2.870.681.000
Virginia Arcade Type Plaza 84
Virginia Arcade Type Plaza 84

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 84m2
Ruko

Start from 
Rp 2.411.096.590
Latinos Business District Type 91/75
Latinos Business District Type 91/75

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 91m2
Ruko

Start from 
Rp 1.962.397.254
Latinos Business District Type 91
Latinos Business District Type 91

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 91m2
Boutique SOHO

Start from 
Rp 2.040.956.000

Promotions

ciri investasi bodong, investasi

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022