Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso
SEO & Content Specialist
Pernah diminta menjadi penjamin pinjaman oleh teman, keluarga, atau rekan kerja? Sebelum menyetujuinya, Propers perlu memahami risiko yang mungkin muncul, terutama jika suatu saat ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Menjadi penjamin pinjaman memang tidak selalu membuat riwayat kredit seseorang bermasalah. Namun, dalam kondisi tertentu, status sebagai penjamin dapat berkaitan dengan informasi yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dahulu dikenal sebagai BI Checking.
Lantas, apakah menjadi penjamin pinjaman orang lain bisa mempengaruhi peluang persetujuan KPR? Simak penjelasannya berikut ini!
Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Cibubur, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas Land
Apa Itu Penjamin Pinjaman?

Penjamin pinjaman adalah pihak yang memberikan jaminan kepada kreditur atau lembaga keuangan bahwa kewajiban pembayaran debitur akan dipenuhi sesuai perjanjian.
Artinya, ketika seseorang mengajukan pinjaman dan membutuhkan pihak penjamin, orang tersebut bersedia menanggung kewajiban tertentu apabila debitur utama tidak memenuhi tanggung jawabnya sesuai ketentuan perjanjian.
Peran penjamin berbeda dengan debitur utama maupun debitur bersama (joint borrower). Penjamin tidak selalu menerima dana pinjaman atau menggunakan fasilitas kredit tersebut secara langsung, tetapi tetap memiliki tanggung jawab sesuai kesepakatan penjaminan.
Cari properti di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Apakah Menjadi Penjamin Bisa Memengaruhi BI Checking?

Jawabannya, bisa berkaitan dengan informasi dalam SLIK OJK, tetapi bukan berarti setiap orang yang menjadi penjamin otomatis memiliki riwayat kredit buruk.
Dalam sistem SLIK, informasi debitur tidak hanya mencakup fasilitas pinjaman, tetapi juga dapat memuat informasi terkait penjaminan. Artinya, identitas seseorang yang tercatat sebagai penjamin dapat menjadi bagian dari informasi yang digunakan lembaga keuangan dalam melakukan analisis risiko.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami:
Menjadi penjamin tidak otomatis membuat seseorang memiliki tunggakan kredit. Riwayat pembayaran debitur utama dan kewajiban penjamin merupakan hal yang perlu dibedakan.
Selama debitur utama memenuhi kewajibannya, penjamin tidak serta-merta memiliki catatan keterlambatan pembayaran atas pinjaman tersebut.
2. Risiko Muncul Ketika Debitur Utama Gagal Membayar
Apabila debitur utama mengalami gagal bayar, penjamin dapat menghadapi tuntutan pemenuhan kewajiban sesuai isi perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kondisi tersebut, penjaminan dapat menjadi salah satu informasi yang diperhatikan lembaga keuangan ketika menilai profil risiko seseorang.
Baca Juga: Pakai Paylater, Apakah BI Checking Bisa Bermasalah Saat Ajukan KPR?
Ketika mengajukan pinjaman baru, termasuk KPR, bank dapat menggunakan informasi SLIK sebagai salah satu bahan analisis kelayakan calon debitur.
Meski begitu, informasi penjaminan tidak otomatis menyebabkan pengajuan KPR ditolak. Bank tetap mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti kemampuan membayar, penghasilan, kewajiban keuangan, dan kebijakan risiko internal.
Apa Risiko Menjadi Penjamin Saat Ingin Mengajukan KPR?
Menjadi penjamin pinjaman orang lain dapat menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika Propers berencana membeli rumah melalui KPR.
Berikut beberapa risiko yang perlu dipahami:
1. Memiliki Tanggung Jawab Keuangan Tambahan
Jika debitur utama tidak memenuhi kewajibannya, penjamin berpotensi diminta memenuhi tanggung jawab sesuai perjanjian. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan pribadi, terutama jika harus menanggung pembayaran yang sebelumnya tidak direncanakan.
2. Mempengaruhi Penilaian Risiko Kredit
Bank dapat mempertimbangkan informasi penjaminan dalam menilai profil risiko calon debitur. Terlebih jika terdapat kewajiban yang belum terselesaikan akibat masalah pembayaran dari debitur utama.
Baca Juga: 6 Cara Efektif Menjaga BI Checking agar Pengajuan KPR Lancar
3. Berpotensi Menghambat Perencanaan Keuangan
Apabila penjamin harus mengambil alih kewajiban pembayaran, alokasi dana untuk kebutuhan lain dapat terganggu. Termasuk dana yang sudah dipersiapkan untuk uang muka, cicilan KPR, maupun biaya pembelian rumah lainnya.
Bagaimana Cara Menjaga Riwayat Kredit Tetap Aman?

Jika Propers pernah menjadi penjamin pinjaman atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan tetap sehat.
- Pahami isi perjanjian penjaminan. Ketahui batas tanggung jawab, ketentuan pengambilalihan kewajiban, serta konsekuensi apabila debitur utama gagal membayar.
- Pastikan kemampuan membayar debitur utama. Jangan hanya mengandalkan hubungan pribadi atau kepercayaan tanpa memahami kondisi keuangannya.
- Periksa informasi SLIK secara berkala. Propers dapat mengajukan permintaan informasi debitur melalui layanan iDebKu OJK untuk mengetahui informasi yang tercatat atas nama sendiri.
- Evaluasi kemampuan finansial sebelum mengajukan KPR. Pastikan penghasilan dan kewajiban keuangan masih memungkinkan untuk memenuhi cicilan rumah dalam jangka panjang.
Baca Juga: Cek BI Checking Online & Offline, Begini Cara Praktisnya
Jadi, Apakah Aman Menjadi Penjamin Pinjaman Orang Lain?
Menjadi penjamin pinjaman bukan berarti otomatis merusak BI Checking atau membuat seseorang tidak bisa mengajukan KPR. Namun, keputusan tersebut tetap memiliki konsekuensi keuangan dan hukum yang perlu dipahami sejak awal.
Bagi Propers yang sedang merencanakan pembelian rumah, menjaga riwayat kredit dan mengelola kewajiban keuangan merupakan langkah penting sebelum mengajukan KPR.
Dengan persiapan finansial yang matang, Propers bisa lebih siap menentukan hunian impian sekaligus memastikan kemampuan pembayaran tetap terjaga.
Bagi Propers yang tertarik dengan artikel Keuangan & Investasi lainnya, segera kunjungi artikel eCatalog Sinarmas Land