Ekspor sering kali dianggap kompleks oleh pelaku UMKM. Banyak yang merasa terkendala oleh biaya tinggi, proses yang rumit, hingga kuantitas pengiriman yang harus besar. Namun, ekspor sebenarnya dapat dilakukan oleh bisnis pemula dan UMKM dengan persiapan yang tepat.
Bagi Anda, Propers, yang tertarik membawa produk ke pasar global, mari simak langkah mudahnya!
Baca Juga: Ingin Bisnis Kurang Modal? Daftar KUR BRI Terbaru, Pinjaman Tanpa Jaminan!
Cara Ekspor Bisnis untuk Pemula

sumber: sip-exim.co.id
1. Lengkapi Legalitas Usaha untuk Ekspor
Sebagai langkah awal, pastikan bisnis Anda memiliki dokumen legalitas berikut ini:
- SIUP (Surat Izin Perdagangan), untuk izin usaha
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan), bukti pendaftaran bisnis
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), untuk pajak usaha
- NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), untuk keperluan ekspor-impor
Jika NIK belum tersedia, Anda bisa menggunakan jasa undername, yaitu meminjam identitas perusahaan lain yang memiliki NIK. Dengan jasa forwarder, proses bea cukai pun dapat disederhanakan sehingga Anda hanya fokus pada persiapan dokumen.
Baca Juga: Punya Uang Lebih, Lebih Baik Investasi Properti atau Bisnis?
2. Persiapkan Dokumen Ekspor yang Dibutuhkan
Setiap transaksi ekspor membutuhkan dokumen pendukung. Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan:
- Invoice dan Packing List yang disiapkan oleh eksportir.
- Bill of Lading atau Airway Bill untuk pengiriman via laut atau udara.
- Dokumen Tambahan sesuai jenis produk, seperti Certificate of Origin atau Certificate of Analysis.
Ketahui bahwa dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung pada negara tujuan atau permintaan pembeli.
3. Manfaatkan Fasilitas Pemerintah dan Instansi Terkait
Anda bisa mencari bantuan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) atau lembaga FTA Center di lima kota besar. Layanan ini menawarkan konsultasi tentang prosedur ekspor dan informasi tentang permintaan pasar dari luar negeri. Pemerintah juga menyediakan program seperti Trade Expo Indonesia dan business matching untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli internasional.
Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk mencari informasi. Platform seperti LinkedIn, Instagram, dan Facebook bisa digunakan untuk menghubungi instansi atau komunitas ekspor. Bangun komunikasi yang baik dan perkenalkan identitas bisnis Anda untuk meningkatkan kepercayaan dari pihak yang ingin Anda ajak bekerja sama.
Baca Juga: 7 Daftar Ide Bisnis dengan Modal 50 juta, Cek Disini!
Apakah Anda Bukan Produsen? Coba Ekspor dengan Kuantitas Kecil!
Jika Anda belum memiliki produk sendiri, coba jual produk lain dengan menjadi eksportir non-produsen. Tentukan negara tujuan, dan coba ekspor dengan kuantitas kecil (misalnya di bawah 50 kg) menggunakan layanan kurir internasional seperti EMS Pos Indonesia, FedEx, atau DHL.
Jadi, tidak perlu menunggu bisnis besar untuk bisa merambah pasar ekspor. Mulailah dari hal-hal yang sederhana dan terus bangun jaringan serta kelengkapan dokumen untuk mendukung langkah ekspor Anda.
Tertarik Memiliki Properti sebagai Aset Ekspor atau Bisnis?
Sinarmas Land menawarkan pilihan properti seperti tanah, rumah modern, apartemen, hingga ruko dan loft di lokasi strategis seperti XLane Community Complex di BSD yang dapat menjadi aset bernilai untuk ekspor atau bisnis Anda. Kunjungi ecatalog.sinarmasland.com atau klik rekomendasi di bawah ini:
Temukan properti impian Anda untuk mendukung rencana bisnis dan ekspor Anda bersama Sinarmas Land!