Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Rumah Terbakar saat KPR Masih Berjalan, Apa Bisa Klaim Asuransi?

Rumah Terbakar saat KPR Masih Berjalan, Apa Bisa Klaim Asuransi?

05 November 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
asuransi kebakaran, klaim asuransi rumah kpr, asuransi rumah

qoala.app

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memberi kesempatan bagi Anda untuk memiliki rumah dengan pembayaran cicilan. Namun, bagaimana jika rumah yang Anda cicil mengalami musibah kebakaran atau kerusakan parah? Berikut ini panduan dalam menghadapi situasi tersebut dan bagaimana cara mengklaim asuransi kebakaran untuk rumah KPR.

Platform Jual Beli Properti di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Batam, Bogor: eCatalog Sinarmas

Apa Itu KPR?

KPR adalah cara pembelian rumah dengan sistem mencicil dalam jangka waktu tertentu, umumnya antara 5 hingga 30 tahun, sesuai kemampuan finansial nasabah. Selama periode KPR, rumah berisiko mengalami kerusakan, bahkan kebakaran. Nasabah perlu melindungi investasi ini agar pembayaran yang sudah dilakukan tidak sia-sia.

Fungsi Asuransi Kebakaran dalam KPR

  • Melindungi Rumah dari Risiko Kebakaran: asuransi kebakaran mencakup kerugian akibat kebakaran, tetapi cakupannya bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan bank dan jenis polis yang diambil.
  • Periksa Kesepakatan Asuransi dari Bank: sebelum mengajukan KPR, tanyakan apakah bank sudah menyertakan asuransi kebakaran dalam paket KPR. Jika ya, maka perlindungan terhadap kebakaran bisa jadi sudah termasuk dalam cicilan bulanan Anda.

Jenis Asuransi yang Bisa Dipilih

  • Asuransi Kebakaran: asuransi kebakaran khusus untuk risiko kebakaran pada bangunan dan isinya. Namun, cakupannya hanya melindungi rumah dan barang di dalamnya, bukan lahan.
  • Asuransi Kerugian: asuransi ini memiliki cakupan lebih luas, melindungi rumah dari berbagai risiko bencana selain kebakaran, seperti banjir, gempa bumi, dan lainnya. Selain bangunan, asuransi kerugian mencakup barang-barang berharga di dalam rumah.

Cari rumah di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Type 7 (7x14) - Muzi
Type 7 (7x14) - Muzi

Tangerang, Banten

Property Area: 160m2
Residential

Start from 
Rp 3.324.000.000
Type 8 (8x18) - Dento
Type 8 (8x18) - Dento

Tangerang, Banten

Property Area: 205m2
Residential

Start from 
Rp 4.802.000.000
Type 9 (9x20) - Yuga
Type 9 (9x20) - Yuga

Tangerang, Banten

Property Area: 285m2
Residential

Start from 
Rp 6.522.000.000

Proses Klaim Asuransi Saat Terjadi Kebakaran

  1. Langkah Klaim: Jika rumah yang diasuransikan terbakar, segera ajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Pihak asuransi akan menilai kerugian berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada di polis asuransi.
  2. Ganti Rugi Sesuai Ketentuan Polis: Bila klaim disetujui, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah yang rusak akibat kebakaran.

Pentingnya Mendata Barang-Barang Berharga

Selain bangunan, Anda juga dapat mendaftarkan barang-barang berharga seperti TV, kulkas, dan perabot lainnya ke dalam polis asuransi. Ini akan mempermudah proses klaim jika barang-barang tersebut ikut rusak atau terbakar. Daftar barang beserta nilainya harus didaftarkan saat pengajuan asuransi. Pihak asuransi hanya akan mengganti barang yang sudah tercantum dalam daftar dan ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Cek Ketentuan Asuransi di Awal

Pastikan apakah bank sudah memberikan asuransi kerugian dalam paket KPR yang Anda ambil. Hal ini akan menentukan cakupan perlindungan saat terjadi musibah di rumah yang Anda cicil.

Dengan memahami poin-poin ini, Anda dapat mengelola risiko selama masa cicilan KPR dan memastikan bahwa perlindungan asuransi sudah mencakup rumah dan barang-barang berharga di dalamnya.

Baca juga artikel terkait info KPR disini:

Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

asuransi kebakaran, klaim asuransi rumah kpr, asuransi rumah

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Info KPR
article
Beli Rumah Sinar Mas Land Makin Mudah dengan Livin’ KPR Mandiri

Ditulis oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menemukan hunian yang sesuai, tetapi juga menentukan skema pembiayaan yang tepat. Bagi Propers yang merupakan nasabah Bank Mandiri dan sedang mempertimbangkan properti Sinar Mas Land, proses pencarian rumah hingga pengajuan KPR kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui Livin’ KPR Mandiri.

04 September 2026

Info KPR
article
Cara Mengajukan KPR Rumah 2026: Tahapan hingga Tips agar Disetujui

Membeli rumah merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli hunian secara tunai. Karena itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang banyak dipilih untuk mewujudkan impian memiliki rumah dengan sistem pembayaran secara bertahap. Meski begitu, mengajukan KPR bukan sekadar mengisi formulir dan menunggu persetujuan. Ada be

14 July 2026

Info KPR
article
Beli Rumah di Tengah Kondisi Ekonomi, Masih Worth It?

Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, mulai dari perubahan suku bunga acuan, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi global, tidak sedikit masyarakat yang bertanya, "Apakah sekarang waktu yang tepat membeli rumah dengan KPR?" Jawabannya tidak selalu bergantung pada kondisi ekonomi. Yang lebih p

09 July 2026