Apakah Propers pernah mendengar kasus pengajuan KPR yang ditolak setelah membayar uang muka (DP)? Lalu, apakah DP yang sudah dibayarkan akan hangus begitu saja? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Apakah Propers pernah mendengar kasus pengajuan KPR yang ditolak setelah membayar uang muka (DP)? Lalu, apakah DP yang sudah dibayarkan akan hangus begitu saja? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Table of Contents
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi bagi banyak orang untuk memiliki hunian impian. Namun, sebelum mengajukan KPR, biasanya Propers akan diminta untuk membayar uang muka atau DP kepada pengembang rumah. Besaran DP ini bervariasi tergantung kesepakatan, namun semakin besar DP, semakin kecil cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Namun, pengajuan KPR tidak selalu berjalan mulus. Beberapa bank bisa saja menolak aplikasi KPR jika Propers dianggap tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah uang muka yang sudah dibayar akan hilang begitu saja?
Baca juga artikel serupa : KPR Rumah Ditolak? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasi Skor Kredit Buruk
Berdasarkan peraturan yang ada, jika pengajuan KPR ditolak, DP seharusnya tidak akan hangus. Menurut OJK, tidak ada istilah “menghanguskan” DP dalam perbankan. Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga melarang penolakan pengembalian uang yang dibayar konsumen jika transaksi tidak berhasil.
Namun, untuk menghindari kebingungannya, Propers sebaiknya memeriksa dengan seksama perjanjian dengan pengembang, khususnya mengenai ketentuan pengembalian DP jika KPR ditolak. Beberapa pengembang mungkin memiliki kebijakan berbeda, dan hal ini biasanya dijelaskan dalam kontrak atau surat pesanan.
Baca juga artikel serupa : Apa Itu KPR Refinancing, Cari Tau Disini!
Pasal 1464 KUH Perdata menjelaskan bahwa jika pembelian dilakukan dengan memberikan uang muka atau panjar, maka pihak yang menerima uang tersebut tidak bisa sembarangan membatalkan dan menahan uang tersebut. Selanjutnya, Pasal 1320 KUH Perdata juga mengatur bahwa kesepakatan mengenai pengembalian uang muka harus jelas dan sah secara hukum.
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Our Property
Agar DP tidak hilang sia-sia, berikut beberapa langkah yang bisa Propers lakukan:
Baca juga artikel serupa : Lengkap! Ini 5 Cara Mengajukan KPR Bank di Tahun 2024
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Latest Posts
Cara Beli Tiket GIIAS 2026 Secara Online dan Onsite
24 July 2026
Apartemen Jakarta Barat: Promo Free DP 15% di Aerium Residence
24 July 2026
GIIAS 2026 Resmi Digelar di ICE BSD, Catat Jadwal Lengkapnya!
23 July 2026
Cara Menentukan Budget Beli Rumah agar Keuangan Tetap Aman
23 July 2026
Foodphoria Festival di The Breeze BSD, Surga Kuliner Bali!
22 July 2026
Beli rumah di BSD - Memiliki rumah baru adalah impian semua orang, salah satu cara untuk memilikinya
07 November 2022
Membeli rumah second masih menjadi pilihan banyak orang karena harganya yang cenderung lebih terjangkau dan lokasinya sering kali sudah berada di kawasan yang berkembang. Agar pembelian rumah bekas lebih ringan, banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank. Namun, proses pengajuan KPR rumah second memiliki beberapa tahapan yang perlu dipahami, mulai dari memilih
22 December 2022
Beli rumah di Bogor - Bisa membeli rumah di kota metropolitan seperti Bogor tentunya menjadi suatu k
10 January 2023
Latest Posts
Cara Beli Tiket GIIAS 2026 Secara Online dan Onsite
24 July 2026
Apartemen Jakarta Barat: Promo Free DP 15% di Aerium Residence
24 July 2026
GIIAS 2026 Resmi Digelar di ICE BSD, Catat Jadwal Lengkapnya!
23 July 2026
Cara Menentukan Budget Beli Rumah agar Keuangan Tetap Aman
23 July 2026
Foodphoria Festival di The Breeze BSD, Surga Kuliner Bali!
22 July 2026