Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perencanaan keuangan matang. Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah memahami cara menghitung cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara manual. Dalam artikel ini, Propers akan belajar cara menghitung cicilan KPR berdasarkan jenis suku bunga, termasuk fixed rate, floating rate, capped rate, dan hybrid.
Apa Itu KPR?
KPR adalah pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membeli rumah. Pembayaran dilakukan secara bertahap dalam bentuk cicilan bulanan yang mencakup pokok pinjaman dan bunga.
Baca juga artikel terkait surat keterangan kerja untuk KPR disini!
Cara Menghitung Cicilan KPR Secara Manual
Menghitung cicilan KPR secara manual melibatkan perhitungan pokok dan bunga pinjaman. Berikut adalah rumusnya:
- Cicilan pokok: Pinjaman ÷ Tenor dalam bulan
- Cicilan bunga per bulan: Pinjaman × Suku bunga tetap (%) × Tenor dalam tahun ÷ Tenor dalam bulan
- Total cicilan per bulan: Cicilan pokok + Cicilan bunga
Sebagai contoh:
Pak Arman meminjam Rp300 juta dengan suku bunga tetap 5% selama 10 tahun. Maka, total cicilan per bulan adalah:
- Cicilan pokok: Rp300.000.000 ÷ 120 = Rp2.500.000
- Cicilan bunga: Rp300.000.000 × 5% × 10 ÷ 120 = Rp1.250.000
- Total cicilan: Rp2.500.000 + Rp1.250.000 = Rp3.750.000
Baca juga artikel serupa : Rumah Terbakar saat KPR Masih Berjalan, Apa Bisa Klaim Asuransi?
Cara Menghitung Cicilan Berdasarkan Jenis Suku Bunga
1. Cicilan KPR Fixed Rate
Suku bunga tetap memberikan kepastian cicilan yang sama setiap bulan hingga akhir masa kredit. Misalnya, dengan bunga tetap 5%, cicilan dihitung seperti contoh di atas.
2. Cicilan KPR Floating Rate
Suku bunga floating dapat berubah sesuai fluktuasi pasar. Jika bunga turun, cicilan berkurang; jika bunga naik, cicilan bertambah. Misalnya, dengan bunga floating 8% setelah tahun pertama, cicilan bunga menjadi:
- Rp300.000.000 × 8% × 10 ÷ 120 = Rp2.000.000
Total cicilan: Rp2.500.000 (pokok) + Rp2.000.000 (bunga) = Rp4.500.000
Baca juga artikel serupa : DP Hangus Jika KPR Ditolak, Emang Bener?
3. Cicilan KPR Capped Rate
Pada skema ini, bunga memiliki batas maksimum meskipun mengikuti pasar. Contoh: jika bunga dibatasi hingga 10%, cicilan dihitung sebagai berikut:
- Rp300.000.000 × 10% × 10 ÷ 120 = Rp2.000.000
Total cicilan: Rp2.500.000 + Rp2.000.000 = Rp5.000.000
4. Cicilan KPR Hybrid
KPR Hybrid menggabungkan suku bunga tetap, floating, dan capped. Misalnya, suku bunga 5% fixed selama 3 tahun pertama, 10% capped pada 2 tahun berikutnya, dan floating untuk sisa tenor. Cicilan dihitung sesuai dengan skema pada masing-masing periode.
Faktor yang Mempengaruhi Cicilan KPR
Propers juga perlu mempertimbangkan beberapa faktor berikut saat menghitung cicilan KPR:
- Harga Rumah dan Uang Muka: Harga rumah dan DP memengaruhi jumlah pinjaman.
- Tenor Pinjaman: Masa pinjaman memengaruhi besar cicilan.
- Jenis Suku Bunga: Pilih antara fixed, floating, atau hybrid sesuai kebutuhan.
- Kemampuan Keuangan: Cicilan idealnya tidak lebih dari 30% dari penghasilan bulanan.
Sebagai gambaran, jika penghasilan Propers Rp5 juta, maksimal cicilan adalah Rp1,5 juta per bulan. Dengan DP 20%, rumah maksimal yang bisa dibeli adalah Rp194 juta.
Menghitung cicilan KPR secara manual membantu Propers memahami kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman. Dengan memilih skema suku bunga yang tepat, Propers dapat merencanakan pembelian rumah secara optimal tanpa membebani keuangan di masa depan. Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Dijual Cluster Terbaru di BSD dengan Harga Terbaik, Cek disini!