Ada dua cara yang bisa gunakan untuk memiliki sebuah tempat tinggal. Membangun hunian sendiri dari awal atau membeli yang sudah jadi. Sebagian orang memilih langsung membeli rumah yang sudah jadi karena lebih simple dan bisa langsung ditempati. Tapi ada juga sebagian lain yang lebih suka membangun hunian dari tanah yang kosong karena bisa mendesainnya sesuka hati.
Semenjak konsep rumah tumbuh mulai populer, pilihan kedua populer di kalangan anak milenial. Mendirikan rumah dari tanah kosong lalu dibangun sedikit demi sedikit karena menyesuaikan biaya yang ada dianggap lebih menyenangkan dibandingkan membeli rumah yang sudah jadi desainnya seperti sudah model dari pengembang.
Cara Beli Tanah dengan Kredit Terbaru di 2024
Kamu bingung mau beli tanah tapi belum ada budgetnya? Tenang, kamu bisa loh beli tanah dengan cara dicicil pakai kredit tanah.
Tapi gimana cara supaya dapet tanah kosong yang sudah diincar?
Apa harus langsung melunasi tanah itu diawal?
Kalau begitu, seseorang ngga bisa beli tanah kavling kosong jika dana yang dia punya terbatas, lalu mau nggak mau harus beli rumah jadi dong?
Eits, kamu jangan salah. Kamu ternyata juga bisa loh membeli tanah dengan cara dicicil yaitu dengan Kredit Pemilikan Tanah (KPT). KPT ini mirip dengan KPA atau KPR loh yaitu, fasilitas cicilan maupun pinjaman atau pembiayaan yang diberikan bank kepada pemohon untuk membantu membeli tanah.
Nah, buat kamu yang tertarik mencicil tanah dengan KPT, seperti ini langkah langkahnya.
Syarat Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah
Langkah awal yang harus kamu lakukan untuk mengajukan KPT adalah, dengan menyiapkan uang muka untuk pembelian tanah. Uang muka yang dituju berkisaran 30 persen dari total harga tanah yang mau dibeli namun biasanya tergantung juga pada masing masing bank bisa lebih besar atau lebih kecil uang mukanya.
Meskipun tidak sebanyak penyedia KPR, ada beberapa bank yang menyediakan layanan KPT
Sejumlah persyaratan pengajuan KPT adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Minimal 21 tahun, untuk karyawan atau pegawai usia maksimal 55 tahun, serta pensiunan usia 65 tahun
- Uang muka berkisaran 30 persen dari harga total tanah
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen penunjang
Baca Juga: Aturan Pajak Sewa Ruko dan Cara Perhitungannya, Wajib Tahu!
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk KPT
Pada poin terakhir kamu diminta untuk melengkapi dokumen penunjang. Dokumen dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi rekening 3 bulan terakhir
- Pas foto 4 x 5
- Fotokopi kepemilikan agunan (SHM, IMP, PBB)
- Surat keterangan gaji dan slip gaji
- Jika bekerja sebagai wiraswasta, diperlukan bukti tanda transaksi keuangan usaha, SIUP, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Baca Juga: Biaya Cor Per Meter & Berbagai Jenis 2024
Langkah-langkah Cicil Tanah ke Bank
Setelah kamu sudah memenuhi persyaratan dan sudah melengkapi dokumen diatas, maka langkah selanjutnya kamu perlu menunggu proses pengecekan dan appraisal dari pihak bank yang kamu tuju. Biasanya ada beberapa hal yang dianalisis bank saat menilai pengajuan KPT Nasabah di antaranya :
- Luas tanah
- Lokasi (posisi tanah yang mau di beli apa di pinggir jalan atau masuk ke area dalam gang)
- Harga pasaran
Sebelum itu jangan lupa kamu harus memastikan yang hendak dibeli sudah punya sertifikat hak milik. Karena, Proses kredit akan jadi sulit untuk disetujui jika tanah masih berstatus Akta Jual Beli.
Ada banyak pilihan jika kamu mau membeli tanah, namun jika memang budget yang kamu miliki masih kurang kamu bisa mencoba beli tanah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Tanah. apa kamu ingin membeli tanah kamu bisa Setelah tahu bahwa membeli tanah ternyata bisa juga dengan menggunakan kredit? Kamu bisa beli tanah di Jakarta dengan menggunakan agen pengembang properti terbaik Sinarmasland.
Berikut ini rekomendasi rekomendasi tanahnya :
atau klik pada tombol berikut ini: