Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 resmi diumumkan pemerintah. Kebijakan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas fiskal, mendapat beragam respons dari masyarakat, pengusaha, hingga analis ekonomi.
Lalu, apa saja dampaknya pada daya beli masyarakat dan sektor properti? Simak ulasan lengkapnya, Propers!
Baca Juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen: Bagaimana Nasib Pekerja UMKM?
Apa Itu PPN dan Alasan Kenaikannya?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual-beli barang atau jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021.
Setelah naik menjadi 11% pada April 2022, tarif ini akan kembali naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memperkuat kondisi fiskal dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta mendukung program pembangunan nasional.
Baca Juga: Benarkah Tiket Pesawat Domestik Turun?
Dampak Kenaikan PPN 12% bagi Ekonomi dan Properti
1. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperkirakan kenaikan PPN ini akan menekan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang sekitar 55% dari Produk Domestik Bruto (PDB), bisa melambat akibat kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini akan berdampak langsung pada sektor ritel, makanan, dan industri jasa.
2. Tantangan bagi Dunia Usaha
Bisnis, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akan merasakan dampaknya. Dengan meningkatnya harga barang, daya beli pelanggan bisa berkurang. Di sisi lain, perusahaan besar mungkin akan memotong anggaran operasional, termasuk gaji karyawan, tunjangan, atau bonus, untuk menutupi biaya tambahan.
3. Potensi Kenaikan Harga Properti
Kenaikan PPN akan memengaruhi sektor properti secara signifikan. Harga rumah, apartemen, dan properti komersial berpotensi naik karena biaya pajak yang lebih besar. Namun, hal ini juga membuka peluang bagi calon investor untuk membeli properti sebelum kebijakan ini berlaku.
Baca Juga: Cara Urus PBG, Izin Pengganti IMB Terbaru
Saat yang Tepat untuk Berinvestasi Properti
Bagi Anda yang berencana membeli rumah atau properti komersial, 2024 adalah tahun terbaik untuk berinvestasi sebelum tarif PPN naik. Dengan kondisi saat ini, harga properti masih lebih stabil dibandingkan tahun-tahun mendatang.
Selain itu, properti dikenal sebagai instrumen investasi yang tahan inflasi dan memiliki potensi keuntungan jangka panjang. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengamankan aset properti Anda!
Baca Juga: Subsidi DP Murah Lebih Dibutuhkan Dibanding KPR 30 Tahun?
Rekomendasi Properti Unggulan dari Sinar Mas Land
Sinar Mas Land menghadirkan berbagai pilihan properti menarik untuk hunian atau investasi, di antaranya:
1. Svadhi Tanakayu BSD
Hunian minimalis modern dengan fasilitas lengkap dan harga kompetitif di jantung BSD City. Lokasinya strategis, dekat dengan akses tol, pusat perbelanjaan, dan sekolah-sekolah unggulan.
2. Aerium Apartment Jakarta
Apartemen eksklusif di kawasan strategis Jakarta Barat, cocok untuk investasi maupun hunian. Fasilitas lengkap seperti kolam renang, gym, dan keamanan 24 jam tersedia untuk kenyamanan penghuni.
Lihat selengkapnya rekomendasi properti dari Sinar Mas Land:
Dengan lokasi yang strategis, fasilitas berkualitas, dan desain modern, properti dari Sinar Mas Land siap menjadi solusi investasi cerdas Anda. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com sekarang!