Investasi adalah salah satu cara untuk mengembangkan dana yang dimiliki. Namun, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal yang sering menawarkan imbal hasil besar dalam waktu singkat. Sebagai contoh, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya karena diduga melanggar prosedur manajemen investasi. Menurut Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto, berdasarkan database izin perorangan di OJK, ARR memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Perdagangan Efek.
Hudiyanto mengklarifikasi bahwa kegiatan investasi di pasar modal seharusnya dilakukan melalui badan hukum (perusahaan) yang memiliki izin dari OJK, bukan oleh perorangan. Dia menyatakan bahwa PT Waktunya Beli Saham (yang memiliki akun @waktunyabelisaham) tidak terdaftar dalam database izin kelembagaan di OJK sebagai Pedagang Efek, Manajer Investasi, Penasihat Investasi, Agen Penjual Efek Reksadana, dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana ciri-ciri utama investasi bodong? Berikut penjelasannya dikutip dari laman resmi OJK:
1. Tidak Memiliki Dokumen Perizinan yang Sah
Investasi ilegal umumnya tidak memiliki dokumen perizinan resmi dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Perizinan dari lembaga-lembaga ini sangat krusial untuk menjamin legalitas dan keamanan investasi.
2. Tidak Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, investasi legal harus memiliki izin usaha yang sesuai. Berikut beberapa jenis izin usaha yang diatur dalam peraturan:
- Perbankan: Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, setiap pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan harus memiliki izin usaha sebagai bank dari Bank Indonesia (per 2014, perizinan dan pengawasan bank beralih ke OJK).
- Pasar Modal: Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Manajer Investasi harus mendapatkan izin usaha dari Bapepam dan LK untuk mengelola portofolio Efek bagi nasabah.
- Perdagangan Berjangka Komoditi: Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997, izin usaha Pialang Perdagangan Berjangka diberikan oleh Bappebti untuk melakukan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka.
Cari Ruko di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
3. Dokumen Legalitas yang Tidak Memadai
Perusahaan penipu seringkali berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen seperti Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, NPWP, Keterangan Domisili dari Lurah setempat, SIUP, dan TDP. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk menghimpun dana masyarakat dengan janji keuntungan yang tidak wajar (money game).
4. Penggunaan Izin Usaha Perusahaan Lain
Beberapa kasus penipuan melibatkan perusahaan yang menggunakan izin usaha milik perusahaan lain untuk menjalankan operasinya, yang merupakan tindakan ilegal.
Baca Juga: Generasi Sandwich, Begini Cara Kelola Keuangan Agar Bisa Investasi!
5. Bentuk Produk yang Ditawarkan
Produk-produk yang ditawarkan oleh investasi bodong biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Fixed Income Products: Produk ini menawarkan imbal hasil yang tetap dan tidak terpengaruh oleh risiko pergerakan harga di pasar.
- Simpanan Menyerupai Produk Perbankan: Produk ini menyerupai tabungan atau deposito perbankan, sering kali dalam bentuk surat Delivery Order (D/O) atau Surat Berharga yang diterbitkan oleh perusahaan.
- Penyertaan Modal Investasi: Dana yang dihimpun dari masyarakat dijanjikan akan ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan atau sektor riil.
- Program Investasi Online: Program ini menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin melalui internet.
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Temukan Ruko di BSD dengan harga terbaik di bawah ini!