pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Peranan Notaris dalam Jual Beli Rumah Serta Rincian Biaya

Peranan Notaris dalam Jual Beli Rumah Serta Rincian Biaya

25 August 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Peranan Notaris

eCatalog Sinarmas - Pada umumnya, terdapat dua cara untuk membeli rumah, yaitu dengan membayar secara tunai (cash) atau cicilan kredit, baik itu KPR atau pembayaran secara berkala kepada developer. Jika Anda memilih untuk membeli rumah secara cash, Anda tidak memerlukan keterlibatan notaris karena proses pergantian nama kepemilikan sertifikat dapat diurus langsung melalui BPN, dan hanya dibutuhkan jasa PPAT untuk menghasilkan dokumen Akta Jual Beli (AJB).

 

Namun, jika Anda memilih untuk menggunakan cara cicilan kredit atau KPR, Anda memerlukan adanya Notaris yang membantu mengurus dokumen-dokumen penting dalam menyelesaikan proses jual beli secara aman dan lancar.

 

Berikut ini, terdapat beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai peranan Notaris dalam jual beli rumah agar Anda tidak salah paham!

Proses Jual Beli Rumah melalui Notaris

Setelah Anda menemukan hunian atau rumah yang tepat, Anda dapat memilih metode pembayaran cicilan kredit atau KPR bertahap kepada developer. Dalam hal tersebut, Notaris memiliki peranan penting, seperti:

  • Pemeriksaan Dokumen Rumah

Dalam pemeriksaan identitas, notaris dihhubungkan dengan UUJN. Berdasarkan UUJN, tugas dan wewenang notaris yaitu memastikan identitas penghadap atau pembeli terkait pemeuhan syarat pembuatan akta autentik. 

Langkah berikut dalam pembelian rumah melalui notaris pun melibatkan peranan PPAT untuk memverifikasi keabsahan sertifikat tanah. Penting untuk dicatat bahwa banyak kantor notaris bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mempercepat proses pengecekan dokumen.

Sebagai tambahan informasi, dalam proses ini, Anda akan diminta untuk membayar uang muka (down payment/DP) kepada developer sebagai tanda keseriusan.

  • Pembayaran Pajak dan Pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB)

Jika semua berkas sudah diperiksa  dan seluruh dokumen terbukti tidak ada masalah sengketa, proses selanjutnya yang dilakukan yaitu pemeriksaan pajak dan pembuatan akta jual beli tanah.

Developer akan memberikan bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak notaris akan meminta Anda untuk membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan biaya lainnya.

Selanjutnya, pihak PPAT akan membantu Anda untuk membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebagai syarat legalitas transaksi, ini pun menjadi bukti perpindahan kepemilikan.

 

  • Balik Nama Sertifikat Rumah

Dan yang tak kalah penting, notaris pun memiliki peranan dalam membalikkan nama sertifikat tanah setelah dana pinjaman dari bank cair dan adanya AJB yang ditandatangani dan disaksikan langsung oleh pihak notaris dan pihak bank.

Anda akan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan hingga proses perpindahan nama sertifikat selesai ,

 

Demikian beberapa penjelasan terkait peranan notaris dalam jual beli rumah. Dalam keterlibatan notaris, Anda akan mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbal jasa yang diberikan. Penting untuk Anda memilih menggunakan jasa notaris untuk tingkat keamanan yang tinggi dan terjamin

Biaya Notaris Jual Beli Rumah

Jika Anda tertarik untuk menggunakan jasa notaris, penting untuk Anda ketahui terkait biaya biaya yang diperlukan sebagai bentuk pertimbangan Anda dalam membeli rumah.

Melansir dari beberapa sumber, Anda perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 5 juta kepada notaris, dengan klasifikasi biaya berikut:

  • Biaya cek sertifikat: Rp 100 - 150 ribu
  • Biaya SK 59: Rp 1 juta
  • Biaya validasi pajak: Rp200 ribu
  • Biaya AJB: Rp2,4 juta
  • Biaya BBN: Rp750 ribu
  • Biaya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan: Rp250 ribu
  • Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan: Rp1,2 juta

Demikian adalah informasi terkait peranan notaris dalam jual beli rumah beserta riincian biayanya yang dapat menjadi patokan Anda dalam membeli rumah dan menggunakan jasa notaris.

Jika Anda berencana untuk membeli rumah, Anda dapat mengunjungi laman eCatalog Sinarmas yang dapat memudahkan Anda melakukan pembelian rumah, kontak agen, dan berbagai fitur menarik serta penawaran menarik lainnya.

Silahkan kunjungi website eCatalog Sinarmas berikut: ecatalog.sinarmasland.com

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026