pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

21 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara mengurus KK hilang, kartu keluarga hilang, cara mengurus kk

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang memuat informasi mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga di Indonesia. KK mencatat semua anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga, mencakup nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hubungan keluarga, agama, pendidikan, pekerjaan, serta informasi penting lainnya.

KK berfungsi sebagai bukti identitas resmi keluarga yang diakui oleh pemerintah dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), pengurusan BPJS Kesehatan, serta membantu pemerintah dalam pendataan penduduk dan perencanaan pembangunan.

Cara Mengurus KK yang Hilang

Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Online 2023

kabar24.bisnis.com

1. Persiapkan Dokumen Penting

  • Surat Keterangan Kehilangan: dokumen ini bisa dikeluarkan oleh kepolisian setempat sebagai bukti bahwa KK Anda hilang. Anda perlu melaporkan terlebih dahulu kehilangan KK ke kepolisian sebelum meminta surat keterangan ini.
  • Fotokopi Dokumen Identitas: contohnya termasuk fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau dokumen identitas resmi lainnya.
  • Ajukan Permohonan Penggantian KK

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil

2. Kantor Kelurahan

Ajukan permohonan untuk penggantian KK di kantor kelurahan atau desa tempat Anda tinggal. Umumnya, kelurahan memiliki wewenang untuk menerbitkan KK sementara atau mengajukan permohonan ke kecamatan untuk penerbitan KK baru.

  • Isi Formulir Permohonan: isi formulir permohonan penggantian KK yang disediakan oleh kantor kelurahan atau desa. Pastikan untuk menyertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti surat keterangan kehilangan dan fotokopi dokumen identitas.
  • Proses Verifikasi: setelah mengajukan permohonan, petugas akan memeriksa dan memverifikasi data serta dokumen yang Anda berikan.
  • Biaya: umumnya, ada biaya administrasi yang dikenakan untuk penggantian KK. Pastikan Anda menanyakan mengenai biaya yang harus dibayar serta metode pembayarannya.

Cari Rumah di Tangerang, Bogor, dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Jiva Type 70
Jiva Type 70

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 70m2
Residential

Start from 
Rp 1.847.373.000
Jiva Type 86
Jiva Type 86

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 86m2
Residential

Start from 
Rp 3.158.013.000
Svani Type 70
Svani Type 70

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 70m2
Residential

Start from 
Rp 2.499.872.000
Svani Type 86
Svani Type 86

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 86m2
Residential

Start from 
Rp 1.816.750.118
Vasya Type 137
Vasya Type 137

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 137m2
Residential

Start from 
Rp 3.452.179.000

3. Tunggu Proses Penerbitan KK Baru

Setelah permohonan Anda disetujui, proses penerbitan KK baru akan dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti kecamatan atau kantor Dukcapil setempat. Anda mungkin akan menerima KK sementara terlebih dahulu untuk keperluan administratif, sementara menunggu KK baru selesai diproses.

4. Ambil Kartu Keluarga Baru

Setelah KK baru selesai diproses, Anda dapat mengambilnya di kantor kelurahan atau desa tempat Anda mengajukan permohonan.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online dan Offline

Demikian cara mengurus KK yang hilang tanpa perlu ke kantor Dukcapil. Semoga bermanfaat ya! Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Promotions

cara mengurus KK hilang, kartu keluarga hilang, cara mengurus kk

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Jual Tanah di Bawah NJOP Tetap Kena BPHTB? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d

06 October 2026