Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang memuat informasi mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga di Indonesia. KK mencatat semua anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga, mencakup nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hubungan keluarga, agama, pendidikan, pekerjaan, serta informasi penting lainnya.
KK berfungsi sebagai bukti identitas resmi keluarga yang diakui oleh pemerintah dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), pengurusan BPJS Kesehatan, serta membantu pemerintah dalam pendataan penduduk dan perencanaan pembangunan.
Cara Mengurus KK yang Hilang

kabar24.bisnis.com
1. Persiapkan Dokumen Penting
- Surat Keterangan Kehilangan: dokumen ini bisa dikeluarkan oleh kepolisian setempat sebagai bukti bahwa KK Anda hilang. Anda perlu melaporkan terlebih dahulu kehilangan KK ke kepolisian sebelum meminta surat keterangan ini.
- Fotokopi Dokumen Identitas: contohnya termasuk fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau dokumen identitas resmi lainnya.
- Ajukan Permohonan Penggantian KK
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil
2. Kantor Kelurahan
Ajukan permohonan untuk penggantian KK di kantor kelurahan atau desa tempat Anda tinggal. Umumnya, kelurahan memiliki wewenang untuk menerbitkan KK sementara atau mengajukan permohonan ke kecamatan untuk penerbitan KK baru.
- Isi Formulir Permohonan: isi formulir permohonan penggantian KK yang disediakan oleh kantor kelurahan atau desa. Pastikan untuk menyertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti surat keterangan kehilangan dan fotokopi dokumen identitas.
- Proses Verifikasi: setelah mengajukan permohonan, petugas akan memeriksa dan memverifikasi data serta dokumen yang Anda berikan.
- Biaya: umumnya, ada biaya administrasi yang dikenakan untuk penggantian KK. Pastikan Anda menanyakan mengenai biaya yang harus dibayar serta metode pembayarannya.
Cari Rumah di Tangerang, Bogor, dan sekitarnya dengan harga terbaik? Cek disini!
3. Tunggu Proses Penerbitan KK Baru
Setelah permohonan Anda disetujui, proses penerbitan KK baru akan dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti kecamatan atau kantor Dukcapil setempat. Anda mungkin akan menerima KK sementara terlebih dahulu untuk keperluan administratif, sementara menunggu KK baru selesai diproses.
4. Ambil Kartu Keluarga Baru
Setelah KK baru selesai diproses, Anda dapat mengambilnya di kantor kelurahan atau desa tempat Anda mengajukan permohonan.
Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online dan Offline
Demikian cara mengurus KK yang hilang tanpa perlu ke kantor Dukcapil. Semoga bermanfaat ya! Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com