Suasana memanas seputar kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mencapai puncaknya hari ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) menunjukkan solidaritas dengan menggelar konferensi pers bersama di Kantor APINDO.
Kedua belah pihak, yang biasanya berada di posisi berseberangan, kini bersatu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Aturan ini mewajibkan pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5% dan kontribusi perusahaan sebesar 0,5% untuk iuran Tapera.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, dan Presiden KSPSI, Elly Rosita Silaban, dijadwalkan hadir untuk menyampaikan keberatan mereka secara langsung. Sebelumnya, baik APINDO maupun KSPSI telah merilis pernyataan resmi yang mengkritik kebijakan tersebut.
Polemik Iuran Tapera: Antara Kebutuhan Perumahan dan Beban Pekerja
Kebijakan iuran Tapera yang digagas pemerintah bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah. Namun, kebijakan ini menuai polemik karena dianggap memberatkan pekerja dan pengusaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Konferensi pers hari ini menjadi ajang bagi pengusaha dan buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
Cari Properti Di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Pemerintah Gelar Konferensi Pers Terpisah
Menariknya, di hari yang sama, pemerintah juga menggelar konferensi pers terkait Tapera di Kantor Staf Presiden. Acara ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Komisioner BP Tapera, dan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK. Kedua konferensi pers yang digelar secara bersamaan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu iuran Tapera. Semua pihak berharap dialog yang konstruktif dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masalah perumahan pekerja di Indonesia.
Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!