Pada masa suku bunga tinggi, deposito sering dipilih oleh masyarakat untuk menempatkan uang secara aman dengan imbal hasil yang menarik. Reksa dana pasar uang, sebagai bentuk investasi alternatif, sering dibandingkan dengan deposito karena menawarkan tingkat risiko dan potensi imbal hasil yang serupa. Namun, perbandingan antara keduanya terkait keuntungan lebih lanjut dapat dilihat pada penjelasan berikut ini.
Potensi Imbal Hasil
Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, Dimas Ardhinugraha, menyatakan bahwa reksa dana pasar uang dan deposito sering dibandingkan karena keduanya merupakan instrumen investasi dengan tingkat risiko dan potensi imbal hasil yang hampir sebanding. Dia menekankan perbedaan mendasar antara keduanya, di mana reksa dana pasar uang merupakan produk investasi sedangkan deposito merupakan produk perbankan. Menurutnya, reksa dana pasar uang menawarkan potensi imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan deposito, seperti yang terlihat dari kinerja MDK II yang mencatatkan imbal hasil sekitar 4,25% selama tahun terakhir (data per April 2024, tanpa pajak). Di sisi lain, bunga deposito berjangka 1 bulan di bank-bank besar Indonesia saat ini hanya sekitar 2,02% per tahun setelah dipotong pajak 20%.
Cari Properti dengan harga terbaik? Cek disini!
Aman
Dimas juga menyoroti bahwa reksa dana pasar uang dan deposito merupakan produk investasi dan produk perbankan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"). Dia menjelaskan bahwa deposito khususnya masih mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk setiap simpanan nasabah dengan nilai maksimum Rp2 miliar.
Penempatan Dana dan Fleksibilitas
Reksa dana pasar uang memungkinkan masyarakat untuk memulai investasi dengan hanya Rp10 ribu (untuk beberapa produk pasar uang), sedangkan deposito mensyaratkan minimal penempatan mulai dari Rp5 juta di beberapa bank. Reksa dana pasar uang juga menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal jumlah dana, memungkinkan penambahan nilai investasi atau pencairan sebagian tanpa biaya dengan jangka waktu yang lebih fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investor. Oleh karena itu, reksa dana pasar uang sangat cocok sebagai tempat menyimpan dana untuk keperluan yang mendesak atau dana darurat yang harus tersedia setiap saat. Di sisi lain, deposito memiliki jangka waktu penempatan yang telah ditetapkan (mulai dari satu bulan hingga 12 bulan) dengan aturan tertentu. Jika dana ditarik sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Performa Bitcoin Ungguli Investasi Portofolio Warren Buffett
Sesuaikan dengan Rencana Keuangan
Setelah mempertimbangkan perbandingan antara reksa dana pasar uang dan deposito, pertimbangan terbaik tergantung pada tujuan dan rencana keuangan masing-masing individu. Reksa dana pasar uang cocok digunakan untuk mengembangkan modal dalam jangka pendek, di mana dana yang dibutuhkan tidak boleh terpengaruh oleh fluktuasi pasar. Sementara tabungan sering dipilih karena tingkat likuiditasnya, reksa dana pasar uang menawarkan likuiditas yang lebih besar dan potensi imbal hasil yang lebih tinggi, yang secara faktual lebih menguntungkan bagi para investor. Disisi lain, jika pilihannya adalah untuk menyimpan dana, dan tidak ingin diambil sebelum waktunya tiba, deposito adalah pilihannya.
Dapatkan juga informasi menarik dan terkini seputar properti, investasi, dan tata cara finansial lainnya di ecatalog.sinarmasland.com. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian impian Anda dengan bergabung menjadi pengguna eCatalog!