pixel
Home/Articles/

Ingin Buka Usaha?, Berikut Syarat Untuk Buka Tempat usaha

Ingin Buka Usaha?, Berikut Syarat Untuk Buka Tempat usaha

22 June 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cari Ruko di Cikarang

Cari Ruko di Cikarang - Cikarang merupakan salah satu kawasan yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Terletak di Provinsi Jawa Barat, Cikarang menjadi pusat bisnis dan industri yang menarik perhatian banyak orang. Banyak individu atau perusahaan yang tertarik untuk membeli atau mencari Ruko di Cikarang. Namun, sebelum memulai bisnis di Ruko tersebut, penting untuk memperoleh surat izin tempat usaha yang diperlukan.

Apa Surat Izin Tempat Usaha?

SITU merupakan singkatan dari Surat Izin Tempat Usaha. Surat ini dibuat untuk seorang pengusaha baik perorangan atau yang sudah berbentuk badan usaha. Surat ini dikeluarkan oleh badan hukum di tempat usaha tersebut didirikan. SITU adalah bukti resmi bahwa sebuah tempat usaha sudah mendapat izin untuk didirikan dan beroperasi.

Perusahaan atau tempat usaha yang memenuhi SITU adalah yang memenuhi syarat tata ruang, kelestarian lingkungan, dan diterima oleh masyarakat di sekitarnya. Surat Izin ini harus diurus saat mendirikan tempat usaha atau perusahaan. Jika tidak, maka tempat usaha tersebut bisa terkena sanksi.

Mengajukan Permohonan Surat Izin Tempat Usaha 

Untuk mengajukan permohonan surat izin tempat usaha, Anda perlu mengunjungi instansi yang bertanggung jawab atas penerbitan surat izin di Cikarang. Biasanya, hal ini ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Periksa alamat dan jam operasional DPMPTSP Cikarang serta pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Surat permohonan izin tempat usaha yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

  • Bukti kepemilikan Ruko atau surat perjanjian sewa menyewa.

  • Izin tetangga atau persetujuan penggunaan Ruko dari pengelola atau pemilik gedung.

Setelah mengajukan permohonan, instansi terkait akan melakukan evaluasi terhadap dokumen yang Anda berikan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku. Jika semua persyaratan terpenuhi, DPMPTSP akan menerbitkan surat izin tempat usaha untuk Ruko Anda di Cikarang.

Beli Ruko Dari Developer Terpercaya

Sinar Mas Land memiliki beberapa project properti yang bisa menjadi pilihan konsumen, salah satunya yang berada di wilayah Cikarang. Kamu yang sedang mencari informasi harga ruko di Cikarang bisa langsung cek eCatalog Sinarmas Land dan mencari rekomendasi yang sesuai. Tentunya, sebagai agen real estate terbesar di Indonesia dengan pengalaman puluhan tahun, kamu tidak perlu meragukan legalitas dan keamanan properti yang dibeli.

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

20 December 2022