pixel
Home/Articles/

Ketahui Pajak Sewa Gudang dan Cara Menghitungnya

Ketahui Pajak Sewa Gudang dan Cara Menghitungnya

19 August 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
berapa pajak bisnis sewa gudang, cara hitung pajak sewa gudang

sumber: safenlock.com

Bagi Propers yang menjalankan bisnis penjualan barang atau produk, memiliki gudang menjadi hal yang sangat penting. Gudang bukan hanya tempat penyimpanan, tetapi juga bisa difungsikan sebagai fulfillment center, di mana proses pemenuhan pesanan produk dari pelanggan dilaksanakan.

Namun, tidak semua orang memiliki gudang sendiri. Banyak pemilik bisnis lebih memilih untuk menyewa gudang dari pihak ketiga, karena lebih ekonomis dibandingkan dengan membangun gudang sendiri. Sewa gudang dapat membantu Propers mengurangi biaya pembangunan, operasional, dan perawatan.

Jika Propers berencana untuk menyewa gudang, sangat penting untuk memahami bagaimana menghitung biaya sewa gudang, termasuk pajak yang berlaku. Pajak ini adalah bagian dari biaya yang harus ditanggung oleh penyewa gudang kepada pemiliknya.

 

Jenis Layanan Sewa Gudang

Sebelum kita membahas tentang pajak sewa gudang, penting untuk memahami jenis layanan sewa gudang yang tersedia. Biasanya, layanan sewa gudang terbagi menjadi beberapa kategori:

1. Per Pallet atau Container: Gudang disewa berdasarkan jumlah pallet atau container yang disimpan.

2. Per Meter Persegi atau Kubikasi: Sewa gudang dihitung berdasarkan luas atau volume ruang yang digunakan.

3. Berdasarkan Waktu: Penyewaan bisa dilakukan harian, bulanan, atau tahunan.

4. Berdasarkan Fungsi Barang: Gudang bisa disewa untuk penyimpanan bahan baku, barang hasil produksi, transit, sortir barang, reverse logistics, atau sebagai fulfillment center.

 

Tarif Pajak Sewa Gudang

Mengenal Pajak Sewa Gudang dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

sumber: tirto.id

Pajak sewa gudang di Indonesia mencakup dua jenis pajak utama, yaitu PPh Pasal 4 Ayat 2 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemilik gudang yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak dengan PPN sebesar 11% dari total biaya sewa yang harus dibayar oleh penyewa.

Namun, jika pemilik gudang bukan PKP, maka biaya sewa yang Propers bayarkan akan sudah termasuk PPN. Di sisi lain, PPh Pasal 4 Ayat 2 juga dikenakan sebesar 11% dari total biaya sewa, yang harus dibayar oleh penyewa.

Our Property

Taman Tekno X Type Prime 73
Taman Tekno X Type Prime 73

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 73m2
Warehouse

Start from 
Rp 2.969.020.000
Taman Tekno X Type Prime 138
Taman Tekno X Type Prime 138

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 138m2
Warehouse

Start from 
Rp 3.718.677.000
The Loop BSD Type Standard 41
The Loop BSD Type Standard 41

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 127m2
Ruko

Start from 
Rp 2.895.668.000
The Loop BSD Type Balcony 41
The Loop BSD Type Balcony 41

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 127m2
Ruko

Start from 
Rp 2.895.668.000
The Loop BSD Type Hoek 50
The Loop BSD Type Hoek 50

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 130m2
Ruko

Start from 
Rp 3.098.748.000

 

Cara Menghitung Pajak Sewa Gudang

Berikut adalah cara sederhana untuk menghitung pajak sewa gudang:

  1. Harga Sewa Gudang: Tentukan harga sewa gudang per meter persegi. Misalnya, jika harganya Rp100.000 per m² per bulan.
  2. Luas Gudang: Tentukan luas gudang yang akan disewa. Misalnya, luasnya 400 m².
  3. Perhitungan Harga Sewa: Kalikan harga per m² dengan luas gudang. Contoh, biaya sewa bulanan menjadi Rp40.000.000 (Rp100.000/m² x 400 m²).
  4. Pajak PPN: Hitung PPN sebesar 11% dari biaya sewa. Dalam contoh ini, PPN yang harus dibayar adalah Rp4.400.000.
  5. Pajak PPh Pasal 4 Ayat 2: Selain PPN, tambahkan juga PPh sebesar 11% dari biaya sewa, yaitu Rp4.400.000.

Jadi, total biaya sewa gudang yang harus dibayar oleh Propers adalah Rp48.800.000 per bulan, termasuk pajak.

 

Kesimpulan

Menghitung pajak sewa gudang sangat penting untuk perencanaan bisnis yang tepat. Pastikan Propers mempertimbangkan semua elemen ini sebelum menyewa gudang. Untuk segala kebutuhan bisnis atau investasi, seperti jual beli gudang, business loft, kiosk, tanah, rumah, apartemen, hingga informasi seputar keuangan dan investasi, inspirasi hunian, gaya hidup, dan banyak lainnya, kunjungi ecatalog.sinarmasland.com.

Our Property

Taman Tekno X Type Prime 73
Taman Tekno X Type Prime 73

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 73m2
Warehouse

Start from 
Rp 2.969.020.000
Taman Tekno X Type Prime 138
Taman Tekno X Type Prime 138

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 138m2
Warehouse

Start from 
Rp 3.718.677.000
The Loop BSD Type Standard 41
The Loop BSD Type Standard 41

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 127m2
Ruko

Start from 
Rp 2.895.668.000
The Loop BSD Type Balcony 41
The Loop BSD Type Balcony 41

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 127m2
Ruko

Start from 
Rp 2.895.668.000
The Loop BSD Type Hoek 50
The Loop BSD Type Hoek 50

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 130m2
Ruko

Start from 
Rp 3.098.748.000

Promotions

berapa pajak bisnis sewa gudang, cara hitung pajak sewa gudang

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022