BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan menjadi peserta BPJS, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. BPJS Kesehatan menerapkan iuran jaminan kesehatan yang harus dibayar teratur oleh peserta. Apabila tidak membayar dan menunggak iuran, kepesertaan akan diberhentikan sementara dan akan dikenakan denda. Bagi kamu yang telanjur menunggak, kamu harus tahu bagaimana cara cek dan bayar denda BPJS Kesehatan, ya.
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan
Cara mengecek nominal denda iuran BPJS kesehatan secara online
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN di Smartphone
Cara cek denda BPJS melalui aplikasi JKN di smartphone dengan cara mendownload aplikasi tersebut di google play dan App store. Setelah itu, lakukan log in dan buka menu Premi pada home screen untuk melihat rincian tagihan dan denda yang harus dibayar.
2. Melalui SMS
Selain melalui Mobile JKN, kamu juga bisa mengecek melalui SMS. Caranya sangat mudah, cukup kirimkan SMS ke Pusat Bantuan BPJS Kesehatan.Berikut langkah-langkah cara mengecek denda BPJS:
- Masukkan 08777-5500-400 sebagai nomor tujuan
- Ketik NIK (spasi) Nomor induk pada KTP atau NOKA (spasi) Nomor BPJS
4. Melalui Situs Web BPJS
Kalau kedua cara di atas tidak memungkinkan bagimu, kamu juga bisa mengecek melalui situs web resmi BPJS melalui laptop.
Ikuti cara cek denda BPJS online:
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
- Ketik alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs
- Klik menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
- Masukkan 13 digit nomor keanggotaan BPJS, tanggal lahir, dan captcha
Cek harga ruko 2 lantai di bsd disini
Cara Membayar Denda BPJS Kesehatan
Ada 2 cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar denda iuran BPJS kesehatan secara online.
1. Melalui ATM
Cara membayar denda BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui ATM.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan ATM dan PIN
- Pilih Pembayaran
- Pilih BPJS Kesehatan
- Masukkan kode virtual account bank dan 11 digit nomor kartu BPJS
- Tekan opsi Benar
- Masukkan jumlah denda yang ingin dibayar
2. Melalui Tokopedia
Apabila tidak ingin repot keluar rumah, kamu juga bisa membayar denda melalui aplikasi Tokopedia.
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pilih menu Top-up dan Tagihan
- Pilih opsi Bayar
- Masukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan
- Pilih bulan tagihan pada kolom Bayar Hingga
- Klik Lanjutkan jika informasinya sudah benar
- Pilih metode pembayaran
Berikut adalah informasi mengenai cara untuk mengecek denda dan cara membayar denda BJPS kesehatan. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi seputar properti lainnya