pixel
Home/Articles/

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Online

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Online

12 January 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cara bayar denda BPJS online

BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. BPJS Kesehatan menerapkan iuran jaminan kesehatan yang harus dibayar teratur oleh peserta. Apabila tidak membayar dan menunggak iuran, kepesertaan akan diberhentikan sementara dan akan dikenakan denda. Bagi kamu yang telanjur menunggak, kamu harus tahu bagaimana cara cek dan bayar denda BPJS Kesehatan, ya.

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan

Cara mengecek nominal denda iuran BPJS kesehatan secara online 

 

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN di Smartphone

Cara cek denda BPJS melalui aplikasi JKN di smartphone dengan cara mendownload aplikasi tersebut di google play dan App store. Setelah itu, lakukan log in dan buka menu Premi pada home screen untuk melihat rincian tagihan dan denda yang harus dibayar.

 

2. Melalui SMS

Selain melalui Mobile JKN, kamu juga bisa mengecek melalui SMS. Caranya sangat mudah, cukup kirimkan SMS ke Pusat Bantuan BPJS Kesehatan.Berikut langkah-langkah cara mengecek denda BPJS:

  1. Masukkan 08777-5500-400 sebagai nomor tujuan
  2. Ketik NIK (spasi) Nomor induk pada KTP atau NOKA (spasi) Nomor BPJS

4. Melalui Situs Web BPJS

Kalau kedua cara di atas tidak memungkinkan bagimu, kamu juga bisa mengecek melalui situs web resmi BPJS melalui laptop.

Ikuti cara cek denda BPJS online:

Scroll ke bawah untuk lanjut membaca

  1. Ketik alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs
  2. Klik menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
  3. Masukkan 13 digit nomor keanggotaan BPJS, tanggal lahir, dan captcha

Cek harga ruko 2 lantai di bsd disini 

Cara Membayar Denda BPJS Kesehatan

Ada 2 cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar denda iuran BPJS kesehatan secara online. 

1. Melalui ATM

Cara membayar denda BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui ATM.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masukkan ATM dan PIN
  2. Pilih Pembayaran
  3. Pilih BPJS Kesehatan
  4. Masukkan kode virtual account bank dan 11 digit nomor kartu BPJS
  5. Tekan opsi Benar
  6. Masukkan jumlah denda yang ingin dibayar

2. Melalui Tokopedia

Apabila tidak ingin repot keluar rumah, kamu juga bisa membayar denda melalui aplikasi Tokopedia.

Scroll ke bawah untuk lanjut membaca

Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pilih menu Top-up dan Tagihan
  2. Pilih opsi Bayar
  3. Masukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan
  4. Pilih bulan tagihan pada kolom Bayar Hingga
  5. Klik Lanjutkan jika informasinya sudah benar
  6. Pilih metode pembayaran

Berikut adalah informasi mengenai cara untuk mengecek denda dan cara membayar denda BJPS kesehatan. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi seputar properti lainnya

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Keuangan & Investasi
article
Investasi Tanah Pilihan Investasi Jangka Panjang, untuk Persiapan Masa Depan Kamu!

Banyak orang belum menyadari bahwa bisnis investasi tanah adalah hal penting untuk masa depan, karen

Read More

09 November 2022

Keuangan & Investasi
article
4 Tips Investasi Properti Bagi Pemula. Yuk Intip!

Harga apartemen di Jakarta -Jaman sekarang, sudah banyak anak muda atau biasa dikenal dengan a

Read More

19 December 2022

Keuangan & Investasi
article
Mana yang Lebih Untung, Investasi Tanah atau Rumah?

Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, membuat banyak orang tertarik untuk

Read More

20 December 2022